Arti "Umpah" Menurut Kbbi

Apa itu “Umpah”?

Selamat datang di blog kamus KBBI! Pada kesempatan kali ini, kita akan membahas arti dari kata “umpah” menurut KBBI. Yuk, simak penjelasannya di bawah ini!

Definisi “Umpah” menurut KBBI

Menurut KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia), “umpah” memiliki beberapa arti, antara lain:

  1. Mengucapkan kata sumpah; bersumpah.
  2. Mengucapkan sumpah untuk menguatkan kebenaran perkataan atau janji.
  3. Memberikan sumpah kepada seseorang agar menjalankan janji atau perkataannya.
  4. Menyumpah.

Contoh Penggunaan “Umpah” dalam Kalimat

Untuk lebih memahami penggunaan kata “umpah” dalam kalimat, berikut ini adalah beberapa contoh penggunaannya:

  1. Saat di pengadilan, saksi harus mengumpah untuk menguatkan kesaksiannya.
  2. Saya berani mengumpah bahwa saya tidak pernah melakukan tindakan curang.
  3. Ia memberikan sumpah kepada sahabatnya bahwa ia akan selalu setia.
  4. Setiap anggota parlemen harus mengucapkan sumpah setia kepada negara.

Sinonim “Umpah”

Berikut adalah beberapa sinonim atau kata-kata yang memiliki makna yang mirip dengan “umpah”:

  • Mengucapkan sumpah
  • Bersumpah
  • Menyumpah
  • Mengumpat

Antonim “Umpah”

Berikut adalah beberapa antonim atau kata-kata dengan makna berlawanan dengan “umpah”:

  • Tidak bersumpah
  • Tidak menyumpah
  • Tidak mengucapkan sumpah
  • Tidak mengumpat

Demikianlah penjelasan mengenai arti “umpah” menurut KBBI. Semoga penjelasan ini dapat membantu pemahaman Anda. Terima kasih telah mengunjungi blog kamus KBBI. Sampai jumpa pada kesempatan berikutnya!