Apa Itu Vakum?
Vakum adalah istilah dalam Bahasa Indonesia yang memiliki beberapa arti, tergantung dari konteksnya. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), vakum dapat memiliki arti sebagai berikut:
1. Kosong atau Terisi Udara
Vakum dapat berarti ruang yang tidak terisi oleh benda atau materi apapun. Ruang ini biasanya terisi oleh udara atau gas lainnya. Contohnya adalah ruang hampa udara di dalam tabung vakum.
2. Tidak Ada Kegiatan atau Terlupakan
Vakum juga dapat digunakan untuk menyatakan keadaan di mana tidak ada kegiatan atau aktivitas yang sedang berlangsung. Contohnya adalah ketika seseorang sedang “vakum” dari pekerjaannya, artinya mereka sedang tidak aktif atau sedang tidak bekerja.
3. Tidak Ada Pemimpin
Di dalam dunia politik, vakum dapat merujuk pada keadaan di mana tidak ada pemimpin atau kepala negara yang sah. Misalnya, ketika seorang presiden mengundurkan diri tanpa ada penggantinya, maka negara tersebut akan mengalami kevakuman kepemimpinan.
4. Alat Penghisap Debu
Vakum juga dapat merujuk pada alat penghisap debu atau kotoran lainnya. Alat ini menggunakan tekanan rendah atau kekosongan udara untuk menghisap partikel-partikel kecil yang ada di permukaan benda atau lantai.
Contoh Penggunaan Vakum dalam Kalimat
Berikut adalah beberapa contoh penggunaan kata “vakum” dalam kalimat:
1. Ruang dalam tabung vakum tidak memiliki udara.
2. Ia memutuskan untuk vakum dari pekerjaannya selama beberapa bulan.
3. Setelah presiden mengundurkan diri, negara itu mengalami kevakuman kepemimpinan.
4. Saya menggunakan vakum untuk membersihkan debu di rumah.
Antonim Vakum
Antonim atau lawan kata dari “vakum” adalah “penuh”. Jadi, jika vakum berarti kosong, maka penuh berarti sebaliknya, yaitu terisi atau tidak kosong.
Sinonim Vakum
Sinonim atau kata-kata yang memiliki makna yang sama dengan “vakum” antara lain adalah hampa, kosong, dan kekosongan.