Definisi Wakalah
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), wakalah memiliki arti sebagai berikut:
“tugas untuk mewakilkan, atau perbuatan mewakilkan; pengangkatan orang lain untuk bertindak sebagai wakil.”
Contoh Penggunaan Wakalah dalam Kalimat
Berikut adalah contoh penggunaan kata wakalah dalam kalimat:
- Saya memberikan wakalah kepada saudara saya untuk mengurus surat-surat penting.
- Perusahaan mengadakan wakalah kepada seorang pengacara untuk menangani kasus hukum mereka.
- Wakalah diberikan kepada seorang perwakilan resmi untuk menghadiri konferensi internasional.
Antonim Wakalah
Terdapat beberapa kata yang berlawanan dengan wakalah, antara lain:
- Pemimpin
- Penguasa
- Atasan
Sinonim Wakalah
Beberapa kata yang memiliki makna yang mirip dengan wakalah, antara lain:
- Kuasa
- Mewakilkan
- Mendewakan