Arti Wakalah Menurut Kbbi

Definisi Wakalah

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), wakalah memiliki arti sebagai berikut:

“tugas untuk mewakilkan, atau perbuatan mewakilkan; pengangkatan orang lain untuk bertindak sebagai wakil.”

Contoh Penggunaan Wakalah dalam Kalimat

Berikut adalah contoh penggunaan kata wakalah dalam kalimat:

  1. Saya memberikan wakalah kepada saudara saya untuk mengurus surat-surat penting.
  2. Perusahaan mengadakan wakalah kepada seorang pengacara untuk menangani kasus hukum mereka.
  3. Wakalah diberikan kepada seorang perwakilan resmi untuk menghadiri konferensi internasional.

Antonim Wakalah

Terdapat beberapa kata yang berlawanan dengan wakalah, antara lain:

  • Pemimpin
  • Penguasa
  • Atasan

Sinonim Wakalah

Beberapa kata yang memiliki makna yang mirip dengan wakalah, antara lain:

  • Kuasa
  • Mewakilkan
  • Mendewakan