Bank Perkreditan Rakyat (BPR) menjadi salah satu bank umum yang fungsinya melayani masyarakat dalam hal simpan pinjam uang. BPR termasuk salah satu perusahaan yang mempunyai wewenang untuk melayani jasa keuangan dan umumnya dimiliki oleh pemerintah daerah.
BPR ini mempunyai kewenangan yang dijelaskan dalam Pasal 16 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992 tentang Perbankan, yang mana salah satunya adalah memberikan kredit.
Selain itu, BPR juga memiliki beberapa wewenang lainnya seperti menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan giro, menyalurkan kredit kepada masyarakat, serta memberikan jasa-jasa perbankan lainnya yang diatur dalam peraturan perundang-undangan.
wewenang bpr
BPR memiliki wewenang untuk:
- Menghimpun dana
- Menyalurkan kredit
- Memberi jasa giro
- Deposito berjangka
- Menyimpan barang berharga
Selain itu, BPR juga memiliki wewenang untuk memberikan jasa-jasa perbankan lainnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Menghimpun dana
Salah satu wewenang BPR adalah menghimpun dana dari masyarakat. Dana yang dihimpun oleh BPR dapat berupa:
- Simpanan giro
- Simpanan deposito
- Tabungan
Simpanan giro adalah simpanan yang dapat diambil sewaktu-waktu oleh nasabah. Simpanan deposito adalah simpanan yang penarikannya hanya dapat dilakukan pada waktu tertentu yang telah disepakati antara nasabah dan BPR. Sedangkan tabungan adalah simpanan yang penarikannya dapat dilakukan sewaktu-waktu, tetapi dikenakan biaya administrasi bulanan.
BPR juga dapat menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk surat berharga, seperti obligasi dan saham. Namun, penerbitan surat berharga oleh BPR harus mendapatkan izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Dana yang dihimpun oleh BPR digunakan untuk menyalurkan kredit kepada masyarakat. Kredit yang disalurkan oleh BPR dapat berupa:
- Kredit modal kerja
- Kredit investasi
- Kredit konsumsi
Kredit modal kerja adalah kredit yang digunakan untuk membiayai kegiatan operasional perusahaan. Kredit investasi adalah kredit yang digunakan untuk membiayai pembelian aset tetap perusahaan. Sedangkan kredit konsumsi adalah kredit yang digunakan untuk membiayai kebutuhan pribadi nasabah, seperti pembelian rumah, kendaraan, dan pendidikan.
Dengan demikian, BPR berperan penting dalam menghimpun dana dari masyarakat dan menyalurkannya kembali kepada masyarakat dalam bentuk kredit. Peran ini sangat penting bagi perekonomian, karena kredit dapat membantu usaha kecil dan menengah (UKM) untuk berkembang dan menciptakan lapangan kerja.
Menyalurkan kredit
Salah satu wewenang BPR adalah menyalurkan kredit kepada masyarakat. Kredit yang disalurkan oleh BPR dapat berupa:
- Kredit modal kerja
Kredit modal kerja adalah kredit yang digunakan untuk membiayai kegiatan operasional perusahaan. Misalnya, untuk membeli bahan baku, membayar gaji karyawan, dan membayar biaya sewa tempat usaha.
- Kredit investasi
Kredit investasi adalah kredit yang digunakan untuk membiayai pembelian aset tetap perusahaan. Misalnya, untuk membeli mesin-mesin produksi, kendaraan operasional, dan gedung kantor.
- Kredit konsumsi
Kredit konsumsi adalah kredit yang digunakan untuk membiayai kebutuhan pribadi nasabah. Misalnya, untuk membeli rumah, kendaraan, dan pendidikan.
- Kredit mikro
Kredit mikro adalah kredit yang diberikan kepada usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Kredit mikro biasanya memiliki plafon yang kecil dan jangka waktu yang pendek.
Sebelum menyalurkan kredit, BPR akan melakukan analisis kredit terlebih dahulu. Analisis kredit dilakukan untuk menilai kemampuan nasabah dalam membayar kembali kredit yang diberikan. BPR juga akan meminta jaminan dari nasabah sebagai bentuk pengaman kredit.
Jika analisis kredit menunjukkan bahwa nasabah layak untuk diberikan kredit, maka BPR akan mencairkan kredit tersebut. Kredit dapat dicairkan dalam bentuk tunai, transfer, atau cek.
Memberi jasa giro
Salah satu wewenang BPR adalah memberi jasa giro. Jasa giro adalah layanan yang memungkinkan nasabah untuk menyimpan uangnya di BPR dan melakukan transaksi pembayaran dengan menggunakan cek atau bilyet giro.
- Pembukaan rekening giro
Untuk menggunakan jasa giro, nasabah harus terlebih dahulu membuka rekening giro di BPR. Pembukaan rekening giro dapat dilakukan dengan mengisi formulir pembukaan rekening dan menyetorkan sejumlah uang sebagai saldo awal.
- Penyetoran dan penarikan uang
Nasabah dapat menyetor dan menarik uang dari rekening giro kapan saja selama jam operasional BPR. Penyetoran uang dapat dilakukan melalui teller, ATM, atau transfer antar bank. Sedangkan penarikan uang dapat dilakukan melalui teller, ATM, atau cek.
- Pembayaran menggunakan cek atau bilyet giro
Nasabah dapat melakukan pembayaran kepada pihak lain dengan menggunakan cek atau bilyet giro. Cek adalah perintah tertulis dari nasabah kepada bank untuk membayar sejumlah uang kepada pihak yang disebutkan dalam cek. Sedangkan bilyet giro adalah perintah tertulis dari nasabah kepada bank untuk memindahkan sejumlah uang dari rekening giro nasabah ke rekening giro pihak lain.
- Layanan lainnya
Selain layanan-layanan tersebut, BPR juga dapat menawarkan layanan giro lainnya, seperti layanan kliring, layanan inkaso, dan layanan pemindahbukuan otomatis.
Jasa giro sangat bermanfaat bagi nasabah karena memudahkan nasabah dalam melakukan transaksi pembayaran. Nasabah tidak perlu membawa uang tunai dalam jumlah banyak untuk melakukan pembayaran. Nasabah cukup menggunakan cek atau bilyet giro untuk melakukan pembayaran.
Deposito berjangka
Deposito berjangka adalah simpanan berjangka yang penarikannya hanya dapat dilakukan pada waktu tertentu yang telah disepakati antara nasabah dan BPR. Deposito berjangka memiliki beberapa keuntungan, antara lain:
- Bunga lebih tinggi daripada simpanan tabungan
- Jangka waktu simpanan fleksibel
- Aman karena dijamin oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS)
Untuk membuka deposito berjangka, nasabah harus terlebih dahulu mengisi formulir pembukaan deposito dan menyetorkan sejumlah uang sebagai saldo awal. Jangka waktu deposito berjangka dapat bervariasi, mulai dari 1 bulan hingga 24 bulan. Nasabah dapat memilih jangka waktu deposito sesuai dengan kebutuhannya.
Selama jangka waktu deposito, nasabah tidak dapat menarik uangnya. Namun, nasabah dapat memperpanjang jangka waktu deposito atau menutup deposito sebelum jatuh tempo. Jika nasabah menutup deposito sebelum jatuh tempo, maka nasabah akan dikenakan biaya penalti.
Deposito berjangka sangat cocok bagi nasabah yang ingin menyimpan uangnya untuk jangka waktu tertentu dan mendapatkan bunga yang lebih tinggi daripada simpanan tabungan. Deposito berjangka juga aman karena dijamin oleh LPS hingga Rp2 miliar per nasabah.
Berikut adalah beberapa hal yang perlu diperhatikan sebelum membuka deposito berjangka:
- Pilih BPR yang terpercaya dan memiliki izin dari OJK.
- Pilih jangka waktu deposito sesuai dengan kebutuhan Anda.
- Perhatikan suku bunga deposito yang ditawarkan.
- Baca dan pahami ketentuan deposito sebelum membuka rekening deposito.
Menyimpan barang berharga
BPR juga memiliki wewenang untuk menyimpan barang berharga milik nasabah. Layanan penyimpanan barang berharga ini biasanya disebut dengan safe deposit box.
Safe deposit box adalah tempat penyimpanan yang aman untuk menyimpan barang-barang berharga, seperti perhiasan, surat-surat penting, dan uang tunai. Safe deposit box biasanya terbuat dari baja tahan api dan dilengkapi dengan kunci pengaman.
Untuk menggunakan layanan safe deposit box, nasabah harus terlebih dahulu menyewa safe deposit box dari BPR. Nasabah akan dikenakan biaya sewa bulanan atau tahunan untuk penggunaan safe deposit box.
Setelah menyewa safe deposit box, nasabah dapat menyimpan barang-barang berharganya di dalam safe deposit box. Nasabah harus menjaga kerahasiaan kunci safe deposit box dan tidak boleh memberikan kunci tersebut kepada orang lain.
Layanan safe deposit box sangat bermanfaat bagi nasabah yang ingin menyimpan barang-barang berharganya di tempat yang aman. Safe deposit box dapat melindungi barang-barang berharga dari risiko pencurian, kebakaran, dan bencana alam.
Berikut adalah beberapa hal yang perlu diperhatikan sebelum menggunakan layanan safe deposit box:
- Pilih BPR yang terpercaya dan memiliki izin dari OJK.
- Pilih ukuran safe deposit box sesuai dengan kebutuhan Anda.
- Jaga kerahasiaan kunci safe deposit box dan jangan berikan kunci tersebut kepada orang lain.
- Perhatikan ketentuan penggunaan safe deposit box sebelum menyewa safe deposit box.
Conclusion
Demikian pembahasan tentang wewenang BPR. BPR memiliki wewenang untuk menghimpun dana dari masyarakat, menyalurkan kredit, memberi jasa giro, deposito berjangka, dan menyimpan barang berharga. Wewenang-wewenang tersebut memungkinkan BPR untuk berperan aktif dalam perekonomian, khususnya dalam menyediakan layanan keuangan bagi masyarakat.
BPR juga memiliki peran penting dalam mendorong pertumbuhan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). BPR dapat memberikan kredit kepada UMKM dengan bunga yang kompetitif dan persyaratan yang mudah. Hal ini dapat membantu UMKM untuk berkembang dan menciptakan lapangan pekerjaan.
Oleh karena itu, keberadaan BPR sangat penting bagi perekonomian Indonesia. BPR dapat membantu masyarakat untuk menyimpan uangnya dengan aman, mendapatkan kredit untuk mengembangkan usaha, dan melakukan transaksi pembayaran dengan mudah.
Jika Anda membutuhkan layanan keuangan, jangan ragu untuk datang ke BPR terdekat. BPR siap melayani Anda dengan sepenuh hati.