Pengertian zabah
Zabah adalah sebuah kata dalam bahasa Indonesia yang memiliki arti sebagai berikut:
- Menyembelih hewan dengan cara memotong leher bagian belakang sehingga memutuskan urat saraf dan pembuluh darah di leher tersebut.
- Membunuh atau mengorbankan sesuatu yang berharga untuk kepentingan yang lebih besar.
Contoh Penggunaan kata zabah dalam kalimat
Berikut ini adalah beberapa contoh penggunaan kata zabah dalam kalimat:
- Untuk perayaan Idul Adha, umat Muslim melakukan zabah hewan kurban.
- Sang pemimpin negara harus siap melakukan zabah kepentingan pribadi demi kesejahteraan rakyat.
Antonim zabah
Kata zabah memiliki antonim atau lawan kata sebagai berikut:
Bebas atau lepas.
Sinonim zabah
Kata zabah memiliki sinonim atau kata-kata lain yang memiliki makna yang sama, yaitu:
Sembelih, korbankan, pengorbanan.