Makalah Asas - Asas Pendidikan Nasional
DAFTAR
ISI
KATA
PENGANTAR................................................................................ I
DAFTAR
ISI................................................................................................ II
I.
PENDAHULUAN............................................................................ 1
A. Latar
Belakang................................................................................... 1
B. Rumusan
Masalah.............................................................................. 1
C. Tujuan
Pembahasan........................................................................... 2
II.
PEMBAHASAN.............................................................................. 3
A. Asas
Kemandirian dalam Belajar...................................................... 3
B. Batasan
Pendidikan........................................................................... 4
1. Batasan
Awal Pendidikan............................................................ 5
2. Batasan
Akhir Pendidikan........................................................... 5
C. Tujuan
dan Proses Pendidikan........................................................... 6
D. Konsep
Belajar Sepanjang Hayat....................................................... 10
1. Dimensi
Vertikal dari Kurikulum Sekolah...................................11
2. Dimensi
Horizontal dari Kurikulum Sekolah...............................11
E.
Asas Kemandirian dalam Belajar....................................................... 13
III.
PENUTUP........................................................................................ 15
A. Simpulan.............................................................................................15
B. Saran...................................................................................................16
DAFTAR
PUSTAKA.................................................................................. 17
BAB
I
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang
Kemajuan Ilmu dan teknologi, terutama teknologi
informasi menyebabkan arus komunikasi menjadi cepat dan tanpa batas. Hal ini berdampak langsung pada bidang norma kehidupan dan ekonomi, seperti tersingkirnya
tenaga kerja yang kurang berpendidikan dan kurang terampil, terkikisnya budaya lokal karena cepatnya arus
informasi dan budaya global, serta menurunnya norma-norma masyarakat kita yang
bersifat pluralistik sehingga rawan terhadap timbulnya gejolak sosial dan
disintegrasi bangsa. Hal ini membutuhkan pendidikan yang memberikan kecakapan
hidup (Life Skill), yaitu yang memberikan keterampilan, kemahiran, dan keahlian
dengan kompetensi tinggi pada peserta didik sehingga selalu mampu bertahan dalam
suasana yang selalu berubah, tidak pasti dan kompetitif dalam kehidupannya.
Pendidikan sebagai usaha sadar yang sistematis-sistemik selalu bertolak
dari sejumlah asas - asas tertentu. Asas-asas tersebut sangat penting karena pendidikan merupakan pilar utama terhadap
perkembangan manusia dan masyarakat bangsa tertentu. Khusus untuk
pendidikan di Indonesia, terdapat sejumlah asas pendidikan yang memberi arah dalam merancang dan melaksanakan pendidikan
itu. Di antara sejumlah
asas tersebut, akan dikaji lebih lanjut mengenai batasan pendidikan, tujuan dan
proses pendidikan, konsep pendidikan sepanjang hayat, dan asas kemandirian
dalam belajar agar dapat terwujud.
B.
Rumusan
Masalah
Adapun rumusan masalah yang dibahas dalam makalah ini
adalah sebagai berikut :
1.
Bagaimana asas kemandirian dalam belajar?
2.
Bagaimana batasan tentang pendidikan?
3.
Bagaimana tujuan dan proses pendidikan?
4.
Bagaimana konsep pendidikan sepanjang
hayat?
5.
Bagaimana menerapkan kemandirian dalam
belajar?
C.
Tujuan
Pembahasan
Tujuan
disusunnya makalah ini adalah untuk memenuhi tugas Ilmu
Pendidikan dan menjawab
pertanyaan yang ada pada rumusan masalah, yaitu:
1.
Untuk menjelaskan asas kemandirian dalam
belajar
2.
Untuk menjelaskan batasan tentang
pendidikan
3.
Untuk menjelaskan tujuan dan proses
pendidikan
4.
Untuk menjelaskan konsep pendidikan
sepanjang hayat
5.
Untuk menjelaskan kemandirian dalam
belajar agar dapat terwujud
BAB
II
PEMBAHASAN
A.
Asas Kemandirian
dalam Belajar
Menurut
KBBI, asas berarti dasar atau sesuatu yang menjadi tumpuan berfikir atau
berpendapat. Sedangkan asas kemandirian dalam belajar adalah suatu dasar dalam
belajar mengajar di sini mungkin dikembangkan kemandirian dalam belajar itu
dalam menghindari campur tangan pendidik namun pendidik selalu ulur tangan jika
diperlukan.
Asas
kemandirian dalam belajar berkaitan erat dengan asas tut wuri handayani maupun asas
belajar sepanjang hayat. Asas tut wuri handayani pada pada prinsipnya bertolak
dari asumsi kemampuan siswa untuk mandiri, termasuk mandiri dalam belajar Dalam
kegiatan belajar mengajar sendiri mungkin dikembangkan kemandirian dalam
belajar itu dengan menghadirkan campur tangan guru,namun guru selalu siap untuk
ulur tangan apabila diperlukan. Selanjutnya, asas belajar sepanjang hayat hanya
dapat diwujudkan apabila didasarkan pada asumsi bahwa peserta didik mau dan
mampu mandiri dalam belajar.
Perwujudan
asas kemandirian dalam belajar akan menempatkan guru dalam peran utama sebagai
fasilitator dam motivator, di samping peran peran lain informator, organisator
dan sebagainya. Sebagai fasilitator guru diharapkan menyediakan dan mengatur
berbagai sumber belajar sedemikian sehingga memudahkan peserta didik
berinteraksi dengan sumber sumber tersebut. Sedangkan sebagai motivator, guru
mengupayakan timbulnya prakarsa peserta didik untuk memanfaatkan sumber belajar
itu. Pengembangan kemandirian dalam belajar seyogyanya dimulai dalam kegiatan
intakurikuler dan ekstra kurikuler. Atau untuk latar perguruan tinggi dimulai
dalam kegiatan tatap muka,dikembangkan dan dimantapkan dalam kegiatan
terstruktur dan kegiatan mandiri. Kegiatan tatap muka atau intrakurikuler
terutama berfungsi membentuk konsep konsep dasar dan cara cara pemanfaatan
sebagai sumber belajar.
Adapun
asas pendidikan nasional dilaksanakan dengan memperhatikan asas-asas
pelaksanaan sebagai berikut:
a)
Asas sementara
menyeluruh dan terpadu.
b)
Asas pendidikan
seumur hidup.
c)
Asas pendidikan
berlangsung dalam lingkungan rumah tangga,sekolah dan masyarakat.
d)
Asas keselarasan
dan keterpaduan dengan ketahanan nasional dan wawasan nusantara.
e)
Asas tanggung
jawab bersama antara keluarga,masyarakat,dan pemerintah.
f)
Asas Bhinneka
Tunggal Ika.
g)
Asas
keselarasan, keserasian, keseimbangan, dan kebutuhan yang utuh dalam seluruh
kegiatan pendidikan.
h)
Asas manfaat, adil,
dan merata yang memandang manusia Indonesia seutuhnya tanpa ada diskriminasi
antara rakyat kota, desa, daerah - daerah, suku bangsa, jenis kelamin, agama,
dan lain-lain.
i)
Tut Wuri
Handayani.
j)
Asas mobilitas, efisiensi,
dan efektivitas yang memungkinkan kesempatan seluas-luasnya bagi setiap manusia
Indonesia memperoleh pendidikan.
k)
Asas kepastian
hukum, artinya sistem pendidikan nasional dilaksanakan atas dasar peraturan
perundang-undangan.
Pada
dasarnya melalui sistem pendidikan nasional,setiap rakyat Indonesia harus mampu
menghayati nilai-nilai itu secara kreatif serta dapat meningkatkan kemampuan
memperoleh dan menciptakan pekerjaan melalui bermacam-macam kemungkinan.
B.
Batasan
Pendidikan
Batasan
tentang pendidikan yang dibuat oleh para ahli beranekaragam dan kandungannya
berbeda yang satu dari yang lain. Perbedaan tersebut mungkin karena
orientasinya, konsep dasar yang digunakan, aspek yang menjadi tekanan,
atau karena falsafat yang melandasinya
(Sutarman Tarjo, 2011).
1.
Batasan
Awal Pendidikan
Al
– Abdori mengatakan bahwa anak mulai dididik dalam usia 7 tahun. Asma Hasan
Fahmi mengemukakan bahwa dikalangan ahli didik islam, anak dididik mulai dari
usia 4 tahun. Athiyah al – Abrasy mengatakan anak mulai dididik setelah usia 5
tahun. Zakiyah Darajat meninjau dari segi psikologi pada usia 3 – 4 tahun
merupakan masa landasan kepatuhan untuk dididik.
Pendidikan
dimulai dari pemeliharaan yang merupakan persiapan ke arah pendidikan yang
nyata, yaitu pada minggu dan bulan pertama seorang anak dilahirkan. Pendidikan
pemeliharaan bersifat belum murni karena masih perlu adanya kesadaran mental
dari peserta didik.
2.
Batasan
Akhir Pendidikan
Sebagaimana sulitnya
kapan pendidikan dimulai, begitu pula sulitnya menentukan kapan pendidikan
berlangsung terakhir kalinya. Kenyataan – kenyataan kematangan dan sikap –
sikap tidak dapat memberi peluang untuk dapat menentukan umur berapa pendidikan
manusia berakhir. Sehubungan dengan hal tersebut proses pendidikan mempunyai
titik akhir yang bersifat alamiah.
Titik akhir bersifat
prinsipal dan tercapai bila manusia muda telah dapat berdiri sendiri dan secara
mantap dapat mengembangkan dan melaksanakan pendidikan sesuai pandangan
hidupnya. Artinya manusia tersebut memiliki kepahaman terhadap segala pengaruh
dan dapat berpedoman terhadap dasar yang kokoh. Pada kondisi tersebut
pendidikan tak lagi menjadi masalah lagi karena ia telah dapat mendidik dirinya
sendiri. Tapi tak mengapa jika mungkin dirasa perlu untuk menerima ajaran pada
bidang tertentu.
Untuk menetapkan batas akhir pendidikan perlu adanya
kriteria, yaitu :
1.
Telah dapat bertindak secara merdeka
untuk mandiri pribadi secara susila dan sosial.
2.
Telah sanggup menyambut dan merebut
kedewasaan.
3.
Telah berani dan dapat memikul
tanggungjawab.
Adapun faktor yang membatasi kemampuan
pendidikan, yaitu :
1.
Faktor peserta didik
Peserta
didik sebagai manusia memiliki perbedaan, dalam kemampuan, bakat, minat,
motivasi, watak, ketahanan, semangat, dan sebagainya. Sehingga hal tersebut
dapat membatasi kelangsungan hasil pendidikan, solusinya pendidik harus mencari
metode – metode pembelajaran sehingga dapat berkembang seoptimal mungkin
(Sutarman Tarjo, 2011)
2.
Faktor pendidik
Sebagai
manusia biasa, pendidik memiliki keterbatasan – keterbatasan. Namun yang
menjadi permasalahan adalah apakah keterbatasan itu dapat ditolerir atau tidak.
Keterbatasan yang dapat ditolerir ialah apabila keterbatasan itu menyebabkan
tidak dapat terwujudnya interaksi antara pendidik dan peserta didik, misalnya
pendidik yang sangat ditakuti oleh peserta didik sehingga tidak mungkin peserta
didik datang berhadapan dengannya. Pendidik yang tidak tahu apa yang akan
menjadi isi interaksi dengan peserta didik, akan menjadikan kekosongan dan
kebingungan dalam interaksi. Serta pendidik yang bermoral, termasuk yang tidak
dapat ditolerir, karen pendidikan pada dasarnya adalah usaha yang dilandasi
moral (Sutarman Tarjo, 2011).
3.
Faktor lingkungan dan sarana pendidikan
Lingkungan
dan sarana pendidikan merupakan sumber yang dapat menentukan kualitas dan
berlangsungnya usaha pendidikan. Lingkungan dan sarana yang tidak memadai, akan
menghambat berlangsungnya proses pendidikan. Disini pendidik harus lebih
kreatif dengan memanfaatkan alam sekitar sebagai sumber proses pembelajaran
(Sutarman Tarjo, 2011).
C.
Tujuan
dan Proses Pendidikan
Tujuan pendidikan ialah
perubahan yang diharapkan pada subjek didik setelah mengalami proses pendidikan
baik tingkah laku individu dan kehidupan pribadinya maupun kehidupan masyarakat
dari alam sekitarnya dimana individu itu hidup.
Adapun tujuan atau cita
- cita pendidikan antara satu negara dengan negara lain itu berbeda. Hal ini disebabkan
karena sumber - sumber yang dianut sebagai dasar penentuan cita – cita itu berbeda.
Tujuan pendidikan harus
dikaitkan pula dengan tujuan pendidikan nasional Negara tempat pendidikan itu
dilaksanakan dan harus dikaitkan pula dengan tujuan institusional lembaga yang
menyelenggarakan pendidikan tersebut. Adapun tujuan pendidikan di Indonesia
adalah sebagai berikut :
1.
Rumusan menurut SK Menteri Pendidikan Pengajaran
dan Kebudayaan No. 104/Bhg.O tanggal 1 Maret 1946, tujuan pendidikan adalah untuk
menanamkan jiwa patriotisme.
2.
Menurut UU No 4 tahun 1950 (UU
PendidikandanPengajaran), tujuan pendidikan dan pengajaran ialah membentuk manusia
susila yang cakap dan warga negara yang demokratis serta bertanggungjawab
kesejahtera masyarakat dan tanah air.
3.
Menurut ketetapan MPRS No. 2 tahun 1966,
tujuan pendidikan ialah mendidik anak ke arah terbentuknya manusia yang berjiwa
Pancasila dan bertanggungjawab atas terselenggaranya masyarakat Indonesia yang
adil dan makmur material dan spiritual.
4.
Rumusan tujuan pendidikan menurut Sistem
Pendidikan Nasional Pancasila dengan Penetapan Presiden No. 19 tahun 1945
tujuan pendidikan nasional kita, baik yang diselenggarakan oleh pemerintah maupun
swasta, dari pendidikan pra-sekolah sampai pendidikan tinggi. Supaya melahirkan
warga Negara sosialis Indonesia yang susila, yang bertanggungjawab atas terselenggaranya
masyarakat Indonesia yang adil dan makmur baik spiritual maupun material yang
berjiwa Pancasila .
5.
Rumusan tujuan pendidikan menurut ketetapan
MPRS No. XXVII tahun 1966, tujuan pendidikan ialah membentuk Pancasila sejati berdasarkan
ketentuan – ketentuan yang dikehendaki oleh pembukaan UUD 1945.
Di dalam
praktek pendidikan khususnya pada system persekolahan, di dalam rentangan
antara tujuan umum dengan tujuan yang sangat khusus terdapat sejumlah tujuan
antara. Tujuan antara berfungsi untuk menjembatani pencapaian tujuan umum dari
sejumlah tujuan rincian khusus. Umumnya ada 4 jenjang tujuan yang didalamnya
terdapat tujuan antara, yaitu: tujuan umum, tujuan institusional, tujuan
kurikuler dan tujuan instruksional.
a.
Tujuan umum
juga disebut tujuan total, tujuan yang sempurna atau tujuan akhir. Dalam hal
ini Kohnstan dan Gunning mengatakan bahwa tujuan akhir dari pendidikan yaitu
untuk membentuk insan kamil atau manusia sempurna. Manusia dapat dikatakan
sebagai insane kamil, apabila dalam hidupnya menunjukkan adanya
keselarasan/harmonis antara jasmaniah dan rohaniah. Harmonis antara segi-segi
dalam kejiwaan, antara kehidupan sebagai individu dan kehidupan bersama.
Kehidupan sebagai insan kamil adalah merupakan suatu kehidupan di mana terjamin
adanya ketiga inti hakikat manusia. Yaitu, manusia sebagai makhluk individual,
makhluk sosial dan makhluk susila.
b. Tujuan
institusional yaitu tujuan yang menjadi tugas dari lembaga pendidikan tertentu
untuk mencapainya. Misalnya tujuan pendidikan tingkat SD berbeda dari tujuan
tingkat menengah, dan seterusnya.
c.
Tujuan
kurikuler, yaitu tujuan bidang studi atau tujuan bidang mata pelajaran.
d. Tujuan
instruksional, materi kurikulum yang berupa bidang studi-bidang studi terdiri
dari pokok-pokok bahasan dan sub-pokok bahasan. Tujuan pokok bahasan dan tujuan
sub-pokok bahasan disebut tujuan instruksional, yaitu penguasaan materi pokok
bahasan/sub pokok bahasan. Tujuan pokok bahasan disebut tujuan instruksional
umum (TIU) dan tujuan sub-pokok bahasan disebut tujuan instruksional khusus
(TIK) merupakan tujuan yang terletak pada jenjang terbawah dan paling terbatas
ruang lingkupnya kemudian bersifat operasional dan terkerjakan.
Secara
keseluruhan macam-macam tujuan tersebut merupakan suatu kebulatan. Tujuan umum
memberikan arah kepada semua tujuan yang lebih rinci dan yang jenjangnya lebih
rendah. Sebaliknya tujuan yang lebih khusus menunjang pencapaian tujuan yang
lebih luas dan yang jenjangnya lebih tinggi untuk sampai kepada tujuan umum.
Tujuan pendidikan akan menentukan kearah mana anak didik akan dibawa. Disamping
itu pendidikan berfungsi untuk mengembangkan kemampuan serta meningkatkan mutu
kehidupan dan martabat manusia Indonesia. Tujuan pendidikan tidak berdiri
sendiri., melainkan dirumuskan atas dasar sikap hidup bangsa dan cita-cita
Negara dimana pendidikan itu dilaksanakan. Sikap dasar itu dilandasi oleh
norma-norma yang berlaku bagi semua warganegara.
Secara keseluruhan
dapat dikatakan bahwa tujuan pendidikan merupakan masalah yang inti dalam pendidikan,
dan merupakan saripati dari seluruh factor yang sangat menentukan jalannya pendidikan
sehingga perlu dirumuskan sebaik – baiknya sebelum semua kegiatan pendidikan dilaksanakan.
Tujuan pendidikan di Indonesia khususnya, adalah membentuk manusia seutuhnya
yang pancasilais, di motori oleh pengembangan afeksi.
Proses pendidikan
merupakan kegiatan memobilisasi segenap komponen pendidikan oleh pendidik
terarah kepada pencapaian tujuan pendidikan. Bagaimana proses pendidikan itu
dilaksanakan sangat menentukan kualitas hasil pencapaian tujuan pendidikan.
Proses pendidikan merupakan kegiatan memobilisasi
segenap komponen pendidikan oleh pendidik terarah kepada pencapaian tujuan
pendidikan. Bagaimana proses pendidikan itu dilaksanakan sangat menetukan kualitas
hasil pencapaian tujuan pendidikan.
Kualitas proses pendidikan
menggejala pada dua segi, yaitu kualitas komponen dan kualitas penglolaannya.
Kedua segi tersebut satu sama lainnya saling bergantung. Walaupun
komponen-komponennya cukup baik, seperti tersedianya sarana-prasarana serta
biaya yang cukup, jika tidak ditunjang dengan pengelolaan yang handal maka
pencapaian tujuan tidak akan tercapai secara optimal. Demikian pula bila
pengelolaan baik tetapi di dalam kondisi serba kekurangan, akan mengakibatkan
hasil yang tidak optimal.
Pengelolaan proses pendidikan
meliputi ruang lingkup makro, meso dan mikro. Pengelolaan proses dalam lingkup
makro berupa kebijakan-kebijakan pemerintah yang lazimnya dituangkan dalam
bentuk UU pendidikan, peraturan pemerintah, SK mentri, SK dirjen, serta
dokumen-dokumen pemerintah tentang pendidikan tingkat nasional yang lain.
Pengelolaan dalam ruang lingkup meso
merupakan implikasi kebijakan-kebijakan nasional kedalam kebijakan operasional
dalam ruang lingkup wilayah dibawah tanggung jawab Kakanwil dan Depdikbud.
Pengelolaan dalam ruang lingkup
mikro merupakan aplikasi kebijakan-kebijakan pendidikan yang berlangsung
didalam lingkungan sekolah ataupun kelas, sanggar-sanggar belajar, dan
satuan-satuan pendidikan lainnya dalam masyarakat. Dalam ruang lingkup ini
kepala sekolah, guru, tutor, dan tenaga-tenaga pendidikan lainnya memegang
peran penting di dalam pengelolaan pendidikan untuk menciptakan kualitas proses
dan pencapaian hasil pendidikan. Misalnya seorang guru ia wajib menguasai
pengelolaan kegiatan belajar mengajar, termasuk didalamnya pengelolaan kelas
dan siswa.
Tujuan utama pengelolaan proses
pendidikan yaitu terjadinya proses
belajar dan pengalaman belajar
yang optimal. Sebab berkembangnya tingkah laku peserta didik sebagai tujuan
belajar hanya dimungkinkan oleh adanya pengalaman belajar yang optimal itu. Di
sini jelas bahwa pendayagunaan teknologi pendidikan memegang peranan penting.
Pengelolaan proses pendidikan harus memperhitungkan perkembangan IPTEK. Karena
itu setiap guru wajib mengikuti dengan seksama inovasi-inovasi pendidikan
terutama yang diseminasikan secara luas oleh pemerintah serta PPSI, belajar
tuntas (mastery learning), pendekatan
CBSA dan keterampilan proses muatan local dalam kurikulum dan lain-lainnya agar
dapat diambil manfaatnya.
D.
Konsep
Belajar Sepanjang Hayat
Asas belajar sepanjang hayat (life long learning) merupakan sudut
pandang dari sisi lain terhadap pendidikan seumur hidup.
Dalam latar pendidikan seumur hidup,proses
belajar mengajar di sekolah seyogyanya mengemban
sekurang - kurangnya dua misi,yaitu membelajarkan peserta didik dengan efisien
dan efektif,dan serentak dengan itu
meningkatkan
kemauan dan kemampuan belajar mandiri sebagai basis dari belajar sepanjang
hayat.
Kurikulum yang dapat mendukung terwujudnya
belajar sepanjang hayat harus dirancang dan diimplementasikan dengan
memperhatikan dua dimensi. Menurut Hameyer dalam Umar Tirtarahardja mengatakan
sebagai berikut :
1.
Dimensi Vertikal
dari Kurikulum Sekolah.
Disamping
keterkaitan dan kesinambungan antar tingkatan persekolahan, harus pula terkait dengan kehidupan peserta didik di masa depan. Termasuk dalam dimensi vertikal itu antara lain pengkajian tentang :
a)
Keterkaitan antara kurikulum dengan masa depan peserta didik.
b)
Kurikulum dan perubahan sosial kebudayaan.
c)
"The
Forecasting Curriculum" yakni perancangan kurikulum berdasarkan
suatu prognosis,baik tentang perilaku
peserta didik pada saat menamatkan sekolahnya.
d)
Keterpaduan bahan ajaran dan pengorganisasian pengetahuan,terutama dalam
kaitannya
dengan
struktur pengetahuan yang sedang dipelajari dengan pengawasan kerangka dasar
untuk memperoleh keterkaitan ide bidang studi itu.
e)
Penyiapan untuk memikul tanggung jawab.
f)
Pengintegrasian dengan pengalaman yang telah dimiliki peserta didik,yakni
pengalaman di keluarga untuk pendidikan dasar dan demikian seterusnya.
g)
Untuk mempertahankan motivasi belajar secara permanen,peserta didik
harus dapat melihat kemanfaatan
yang akan didapatnya dengan tetap mengikuti pendidikan itu.
2.
Dimensi Horizontal
dari Kurikulum Sekolah
Yakni keterkaitan
antara pengalaman belajar di sekolah dengan pengalaman di luar sekolah. Di sini kurikulum yang di terapkan yaitu
:
a)
Kurikulum sekolah merefleksi kehidupan di luar sekolah. Kehidupan di luar sekolah menjadi objek refleksi teoritis di dalam
bahan ajaran sekolah, sehingga peserta didik lebih mendalami
persoalan-persoalan pokok yang terdapat di luar sekolah.
b)
Memperluas kegiatan belajar ke luar sekolah. Kehidupan di luar sekolah dijadikan tempat kajian empiris sehingga
kegiatan belajar belajar mengajar terjadi di dalam dan diluar sekolah.
c)
Melibatkan orang tua dan masyarakat dalam kegiatan belajar mengajar.
Perancangan dan implementasi kurikulum yang
memerlukan kedua dimensi itu akan mengakrabkan peserta didik dengan berbagai
sumber belajar yang ada di sekitarnya.
Kemampuan
dan kemauan menggunakan sumber sumber yang tersedia itu akan memberi peluang
terwujudnya belajar sepanajang hayat.
Dan
masyarakat yang mempunyai warga yang belajar sepanjang hayat akan menjadi suatu
masyarakat yang gemar belajar. Dengan kata lain,akan
terwujudlah gagasan pendidikan seumur hidup seperti yang tercantum dalam sistem
pendidikan nasional Indonesia.
Tahapan
belajar manusia pada dasarnya terdiri dari dua bagian. Bagian yang pertama
ialah proses belajar yang tidak dapat dilihat oleh panca indera, karena proses
belajar terjadi dalam pikiran seseorang yang sedang melakukan kegiatan belajar.
Proses ini sering disebut dengan proses intern. Bagian yang kedua disebut
proses belajar ekstern, proses ini dapat menunjukkan apakah dalam diri
seseorang telah terjadi proses belajar yang ditandai dengan adanya perubahan ke
arah yang lebih baik.
Menurut
Suprijanto (2007) proses belajar yang terjadi dalam diri seseorang yang sedang
belajar berlangsung melalui enam tahapan yaitu :
a.
Motivasi
Yang
dimaksud motivasi di sini adalah keinginan untuk mencapai suatu hal. Apabila
dalam diri peserta didik tidak ada minat untuk belajar, tentu saja proses
belajar tidak akan berjalan dengan baik. Jika demikian halnya, pendidik harus
menumbuhkan minat belajar tersebut dengan berbagai cara, antara lain dengan
menjelaskan pentingnya pelajaran dan mengapa materi itu perlu dipelajari.
b.
Perhatian pada Pelajaran
Peserta
didik harus dapat memusatkan perhatiannya pada pelajaran. Apabila hal itu tidak
terjadi maka proses belajar akan mengalami hambatan. Perhatian peserta ini
sangat tergantung pada pembimbing.
c.
Menerima dan Mengingat
Setelah
memperhatikan pelajaran, seorang peserta didik akan mengerti dan menerima serta
menyimpan dalam pikirannya. Tahap menerima dan mengingat ini harus terjadi pada
diri orang yang sedang belajar. Ada beberapa faktor yang dapat mempengaruhi
penerimaan dan pengingatan ini, seperti struktur, makna, pengulangan pelajaran
, dan interverensi.
d.
Reproduksi
Dalam proses
belajar, seseorang tidak hanya harus menerima dan mengingat informasi baru
saja, tetapi ia juga harus dapat menemukan kembali apa-apa yang pernah dia
terima. Agar peserta didik mampu melakukan reproduksi, pendidik perlu
menyajikan pengajarannya dengan cara yang mengesankan.
e.
Generalisasi
Pada tahap
generalisasi ini, peserta didik harus mampu menerapkan hal yang telah
dipelajari di tempat lain dan dalam ruang lingkup yang lebih luas. Generalisasi
juga dapat diartikan penerapan hal yang telah dipelajari dari situasi yang satu
ke situasi yang lain.
f.
Menerapkan Apa yang Telah Diajarkan serta Umpan Balik
Dalam tahap
ini, peserta didik harus sudah memahami dan dapat menerapkan apa yang telah
diajarkan. Untuk meyakinkan bahwa peserta didik telah benar-benar memahami,
maka pembimbing dapat memberikan tugas atau tes yang harus dikerjakan oleh
peserta didik. Tes yang diberikan pun dapat berupa tes tertulis maupun lisan.
Selanjutnya, pendidik berkewajiban memberikan umpan balik berupa penjelasan
mana yang benar dan mana yang salah. Dengan umpan balik seperti itu, peserta
didik dapat mengetahui seberapa ia memahami apa yang diajarkan dan dapat
mengoreksi dirinya sendiri.
E.
Kemandirian dalam
Belajar
Pengertian
kemadirian belajar menurut Desi Susilawati, (2009:7-8) ditandai dengan :
1. Siswa
berusaha untuk meningkatkan tanggungjawab dalam mengambil berbagai keputusan.
2. Kemandirian
dipandang sebagai suatu sifat yang sudah ada pada setiap orang dan situasi
pembelajaran.
3. Kemandirin
bukan berarti memisahkan diri dari orang lain.
4. Pembelajaran
mandiri dapat mentransfer hasil belajarnya berupa pengetahuan dan keterampilan
dalam berbagai situasi.
5. Siswa
yang belajar mandiri dapat melibatkan berbagai sumber daya dan aktivitas
seperti membaca sendiri, belajar kelompok, latihan dan kegiatan korespondensi.
6. Peran
efektif guru dalam belajar mandiri masih dimungkinkan seperti berdialog dengan
siswa, mencari sumber, mengevaluasi hasil dan mengembangkan berfikir kritis.
7. Beberapa
institusi pendidikan menemukan cara untuk mengembangkan belajar mandiri melalui
program pembelajaran terbuka.
BAB
III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
1. Asas
kemandirian dalam belajar
Asas
kemandirian dalam belajar dapat terwujud apabila dilakukan pada asumsi bahwa
peserta didik mau dan mampu mandiri dalam belajar. Kegiatan intra-kulikuler dan
ekstra-kulikuler dapat mengembangkan kemandirian dalam belajar.
2. Batasan
tentang pendidikan
Untuk
mengetahui batasan awal dan akhir pendidikan sebenarnya sulit untuk
menentukannya namun menurut Al-Abdor mengatakan bahwa anak mendapatkan pendidikan
awal dimulai usia 7 tahun, sedangkan batasan akhir pendidikan mempunyai titik
akhir bersifat ilmiah yakni tidak dapat membuat peluang untuk dapat menentukan
umur berapa pendidikan manusia.
3. Tujuan
dan proses pendidikan
Pembelajaran
merupan cara atau alat yang efektif dan efesien untuk mencapai tujuan dan
proses pendidikan. Tujuan pendidikan harus dikaitkan pula dengan tujun nasional
negara tempat pendidikan itu dilaksanakan dan harus dikaitkan dengan tujuan
institusi lembaga pendidikan menyelenggarakan. Sedangkan tujuan pendidikan di
indonesia adalah membentuk manusia seutuhnya yang berkarakter pancasilais dan
pengembangan efektif. Proses pendidikan merupakan kegiatan memobilisasi segenap
komponen pendidikan oleh pendidik terarah kepada pencapaian tujuan pendidikan.
4. Konsep
pendidikan sepanjang hayat
Dapat
disimpulkan bahwa belajar sepanjang hayat adalah belajar secara terus menerus
dan berkesinambungan tanpa dibatasi waktu, ruang, serta tidak hanya dalam
pendidikan formal dan informal tetapi juga keadaan lingkungan sekitar.
5. Kemandirian
dalam belajar
Peserta
didik berperan aktif, mampu belajar sendiri, dan bertanggungjawab terhadap
pembelajaran tetapi pendidik selalu siap mengarahkan dan mengawasi.
B.
Saran
Agar
karakter mandiri dapat tertanam dalam diri peserta didik maka peserta didik
harus memulai dengan rasa percaya diri terhadap kemampuannya dalam belajar
maupun dalam mengerjakan tugas dan berusaha sendiri dengan tidak mengandalkan
temannya.
Supaya
peserta didik percaya pada kemampuannya, pendidik senantiasa memfasilitasi
peserta didik untuk menjadi mandiri contohnya dengan memberikan waktu untuk
peserta didik bertanya maupun mengeluarkan pendapatnya.
Posting Komentar untuk "Makalah Asas - Asas Pendidikan Nasional"