Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Makalah Asas - Asas Pendidikan Nasional

 

DAFTAR ISI

 

KATA PENGANTAR................................................................................   I

DAFTAR ISI................................................................................................  II

         I.          PENDAHULUAN............................................................................  1

A.       Latar Belakang...................................................................................  1

B.       Rumusan Masalah..............................................................................   1

C.       Tujuan Pembahasan...........................................................................   2

 

      II.          PEMBAHASAN..............................................................................  3

A.       Asas Kemandirian dalam Belajar......................................................     3

B.       Batasan Pendidikan...........................................................................    4

1.      Batasan Awal Pendidikan............................................................    5

2.      Batasan Akhir Pendidikan...........................................................    5

C.       Tujuan dan Proses Pendidikan...........................................................    6

D.       Konsep Belajar Sepanjang Hayat.......................................................   10

1.      Dimensi Vertikal dari Kurikulum Sekolah...................................11

2.      Dimensi Horizontal dari Kurikulum Sekolah...............................11

E.        Asas Kemandirian dalam Belajar.......................................................    13

 

   III.          PENUTUP........................................................................................  15

A.       Simpulan.............................................................................................15

B.       Saran...................................................................................................16        

DAFTAR PUSTAKA..................................................................................   17


BAB I

PENDAHULUAN

 

A.       Latar Belakang

Kemajuan Ilmu dan teknologi, terutama teknologi informasi menyebabkan arus komunikasi menjadi cepat dan tanpa batas. Hal ini berdampak langsung pada bidang norma kehidupan dan ekonomi, seperti tersingkirnya tenaga kerja yang kurang berpendidikan dan kurang terampil, terkikisnya budaya lokal karena cepatnya arus informasi dan budaya global, serta menurunnya norma-norma masyarakat kita yang bersifat pluralistik sehingga rawan terhadap timbulnya gejolak sosial dan disintegrasi bangsa. Hal ini membutuhkan pendidikan yang memberikan kecakapan hidup (Life Skill), yaitu yang memberikan keterampilan, kemahiran, dan keahlian dengan kompetensi tinggi pada peserta didik sehingga selalu mampu bertahan dalam suasana yang selalu berubah, tidak pasti dan kompetitif dalam kehidupannya.

Pendidikan sebagai usaha sadar yang sistematis-sistemik selalu bertolak dari sejumlah asas - asas tertentu. Asas-asas tersebut sangat penting karena pendidikan merupakan pilar utama terhadap perkembangan manusia dan masyarakat bangsa tertentu. Khusus untuk pendidikan di Indonesia, terdapat sejumlah asas pendidikan yang memberi arah dalam merancang dan melaksanakan pendidikan itu. Di antara sejumlah asas tersebut, akan dikaji lebih lanjut mengenai batasan pendidikan, tujuan dan proses pendidikan, konsep pendidikan sepanjang hayat, dan asas kemandirian dalam belajar agar dapat terwujud.

 

B.       Rumusan Masalah

Adapun rumusan masalah yang dibahas dalam makalah ini adalah sebagai berikut :

1.        Bagaimana asas kemandirian dalam belajar?

2.        Bagaimana batasan tentang pendidikan?

3.        Bagaimana tujuan dan proses pendidikan?

4.        Bagaimana konsep pendidikan sepanjang hayat?


5.        Bagaimana menerapkan kemandirian dalam belajar?

 

C.       Tujuan Pembahasan

Tujuan disusunnya makalah ini adalah untuk memenuhi tugas Ilmu Pendidikan dan menjawab pertanyaan yang ada pada rumusan masalah, yaitu:

1.        Untuk menjelaskan asas kemandirian dalam belajar

2.        Untuk menjelaskan batasan tentang pendidikan

3.        Untuk menjelaskan tujuan dan proses pendidikan

4.        Untuk menjelaskan konsep pendidikan sepanjang hayat

5.        Untuk menjelaskan kemandirian dalam belajar agar dapat terwujud


BAB II

PEMBAHASAN

 

A.       Asas Kemandirian dalam Belajar

Menurut KBBI, asas berarti dasar atau sesuatu yang menjadi tumpuan berfikir atau berpendapat. Sedangkan asas kemandirian dalam belajar adalah suatu dasar dalam belajar mengajar di sini mungkin dikembangkan kemandirian dalam belajar itu dalam menghindari campur tangan pendidik namun pendidik selalu ulur tangan jika diperlukan.

Asas kemandirian dalam belajar berkaitan erat dengan asas tut wuri handayani maupun asas belajar sepanjang hayat. Asas tut wuri handayani pada pada prinsipnya bertolak dari asumsi kemampuan siswa untuk mandiri, termasuk mandiri dalam belajar Dalam kegiatan belajar mengajar sendiri mungkin dikembangkan kemandirian dalam belajar itu dengan menghadirkan campur tangan guru,namun guru selalu siap untuk ulur tangan apabila diperlukan. Selanjutnya, asas belajar sepanjang hayat hanya dapat diwujudkan apabila didasarkan pada asumsi bahwa peserta didik mau dan mampu mandiri dalam belajar.

Perwujudan asas kemandirian dalam belajar akan menempatkan guru dalam peran utama sebagai fasilitator dam motivator, di samping peran peran lain informator, organisator dan sebagainya. Sebagai fasilitator guru diharapkan menyediakan dan mengatur berbagai sumber belajar sedemikian sehingga memudahkan peserta didik berinteraksi dengan sumber sumber tersebut. Sedangkan sebagai motivator, guru mengupayakan timbulnya prakarsa peserta didik untuk memanfaatkan sumber belajar itu. Pengembangan kemandirian dalam belajar seyogyanya dimulai dalam kegiatan intakurikuler dan ekstra kurikuler. Atau untuk latar perguruan tinggi dimulai dalam kegiatan tatap muka,dikembangkan dan dimantapkan dalam kegiatan terstruktur dan kegiatan mandiri. Kegiatan tatap muka atau intrakurikuler terutama berfungsi membentuk konsep konsep dasar dan cara cara pemanfaatan sebagai sumber belajar.

Adapun asas pendidikan nasional dilaksanakan dengan memperhatikan asas-asas pelaksanaan sebagai berikut:

a)        Asas sementara menyeluruh dan terpadu.

b)        Asas pendidikan seumur hidup.

c)        Asas pendidikan berlangsung dalam lingkungan rumah tangga,sekolah dan masyarakat.

d)        Asas keselarasan dan keterpaduan dengan ketahanan nasional dan wawasan nusantara.

e)        Asas tanggung jawab bersama antara keluarga,masyarakat,dan pemerintah.

f)          Asas Bhinneka Tunggal Ika.

g)        Asas keselarasan, keserasian, keseimbangan, dan kebutuhan yang utuh dalam seluruh kegiatan pendidikan.

h)        Asas manfaat, adil, dan merata yang memandang manusia Indonesia seutuhnya tanpa ada diskriminasi antara rakyat kota, desa, daerah - daerah, suku bangsa, jenis kelamin, agama, dan lain-lain.

i)          Tut Wuri Handayani.

j)          Asas mobilitas, efisiensi, dan efektivitas yang memungkinkan kesempatan seluas-luasnya bagi setiap manusia Indonesia memperoleh pendidikan.

k)        Asas kepastian hukum, artinya sistem pendidikan nasional dilaksanakan atas dasar peraturan perundang-undangan.

Pada dasarnya melalui sistem pendidikan nasional,setiap rakyat Indonesia harus mampu menghayati nilai-nilai itu secara kreatif serta dapat meningkatkan kemampuan memperoleh dan menciptakan pekerjaan melalui bermacam-macam kemungkinan.

 

B.       Batasan Pendidikan

Batasan tentang pendidikan yang dibuat oleh para ahli beranekaragam dan kandungannya berbeda yang satu dari yang lain. Perbedaan tersebut mungkin karena orientasinya, konsep dasar yang digunakan, aspek yang menjadi tekanan, atau  karena falsafat yang melandasinya (Sutarman Tarjo, 2011).

 

1.        Batasan Awal Pendidikan

Al – Abdori mengatakan bahwa anak mulai dididik dalam usia 7 tahun. Asma Hasan Fahmi mengemukakan bahwa dikalangan ahli didik islam, anak dididik mulai dari usia 4 tahun. Athiyah al – Abrasy mengatakan anak mulai dididik setelah usia 5 tahun. Zakiyah Darajat meninjau dari segi psikologi pada usia 3 – 4 tahun merupakan masa landasan kepatuhan untuk dididik.

Pendidikan dimulai dari pemeliharaan yang merupakan persiapan ke arah pendidikan yang nyata, yaitu pada minggu dan bulan pertama seorang anak dilahirkan. Pendidikan pemeliharaan bersifat belum murni karena masih perlu adanya kesadaran mental dari peserta didik.

 

2.        Batasan Akhir Pendidikan

Sebagaimana sulitnya kapan pendidikan dimulai, begitu pula sulitnya menentukan kapan pendidikan berlangsung terakhir kalinya. Kenyataan – kenyataan kematangan dan sikap – sikap tidak dapat memberi peluang untuk dapat menentukan umur berapa pendidikan manusia berakhir. Sehubungan dengan hal tersebut proses pendidikan mempunyai titik akhir yang bersifat alamiah.

Titik akhir bersifat prinsipal dan tercapai bila manusia muda telah dapat berdiri sendiri dan secara mantap dapat mengembangkan dan melaksanakan pendidikan sesuai pandangan hidupnya. Artinya manusia tersebut memiliki kepahaman terhadap segala pengaruh dan dapat berpedoman terhadap dasar yang kokoh. Pada kondisi tersebut pendidikan tak lagi menjadi masalah lagi karena ia telah dapat mendidik dirinya sendiri. Tapi tak mengapa jika mungkin dirasa perlu untuk menerima ajaran pada bidang tertentu.

Untuk menetapkan batas akhir pendidikan perlu adanya kriteria, yaitu :

1.        Telah dapat bertindak secara merdeka untuk mandiri pribadi secara susila dan sosial.

2.        Telah sanggup menyambut dan merebut kedewasaan.

3.        Telah berani dan dapat memikul tanggungjawab.

 

Adapun faktor yang membatasi kemampuan pendidikan, yaitu :

1.      Faktor peserta didik

Peserta didik sebagai manusia memiliki perbedaan, dalam kemampuan, bakat, minat, motivasi, watak, ketahanan, semangat, dan sebagainya. Sehingga hal tersebut dapat membatasi kelangsungan hasil pendidikan, solusinya pendidik harus mencari metode – metode pembelajaran sehingga dapat berkembang seoptimal mungkin (Sutarman Tarjo, 2011)

2.      Faktor pendidik

Sebagai manusia biasa, pendidik memiliki keterbatasan – keterbatasan. Namun yang menjadi permasalahan adalah apakah keterbatasan itu dapat ditolerir atau tidak. Keterbatasan yang dapat ditolerir ialah apabila keterbatasan itu menyebabkan tidak dapat terwujudnya interaksi antara pendidik dan peserta didik, misalnya pendidik yang sangat ditakuti oleh peserta didik sehingga tidak mungkin peserta didik datang berhadapan dengannya. Pendidik yang tidak tahu apa yang akan menjadi isi interaksi dengan peserta didik, akan menjadikan kekosongan dan kebingungan dalam interaksi. Serta pendidik yang bermoral, termasuk yang tidak dapat ditolerir, karen pendidikan pada dasarnya adalah usaha yang dilandasi moral (Sutarman Tarjo, 2011).

3.      Faktor lingkungan dan sarana pendidikan

Lingkungan dan sarana pendidikan merupakan sumber yang dapat menentukan kualitas dan berlangsungnya usaha pendidikan. Lingkungan dan sarana yang tidak memadai, akan menghambat berlangsungnya proses pendidikan. Disini pendidik harus lebih kreatif dengan memanfaatkan alam sekitar sebagai sumber proses pembelajaran (Sutarman Tarjo, 2011).

 

C.       Tujuan dan Proses Pendidikan

Tujuan pendidikan ialah perubahan yang diharapkan pada subjek didik setelah mengalami proses pendidikan baik tingkah laku individu dan kehidupan pribadinya maupun kehidupan masyarakat dari alam sekitarnya dimana individu itu hidup.

Adapun tujuan atau cita - cita pendidikan antara satu negara dengan negara lain itu berbeda. Hal ini disebabkan karena sumber - sumber yang dianut sebagai dasar penentuan cita – cita itu berbeda.

Tujuan pendidikan harus dikaitkan pula dengan tujuan pendidikan nasional Negara tempat pendidikan itu dilaksanakan dan harus dikaitkan pula dengan tujuan institusional lembaga yang menyelenggarakan pendidikan tersebut. Adapun tujuan pendidikan di Indonesia adalah sebagai berikut :

1.        Rumusan menurut SK Menteri Pendidikan Pengajaran dan Kebudayaan No. 104/Bhg.O tanggal 1 Maret 1946, tujuan pendidikan adalah untuk menanamkan jiwa patriotisme.

2.        Menurut UU No 4 tahun 1950 (UU PendidikandanPengajaran), tujuan pendidikan dan pengajaran ialah membentuk manusia susila yang cakap dan warga negara yang demokratis serta bertanggungjawab kesejahtera masyarakat dan tanah air.

3.        Menurut ketetapan MPRS No. 2 tahun 1966, tujuan pendidikan ialah mendidik anak ke arah terbentuknya manusia yang berjiwa Pancasila dan bertanggungjawab atas terselenggaranya masyarakat Indonesia yang adil dan makmur material dan spiritual.

4.        Rumusan tujuan pendidikan menurut Sistem Pendidikan Nasional Pancasila dengan Penetapan Presiden No. 19 tahun 1945 tujuan pendidikan nasional kita, baik yang diselenggarakan oleh pemerintah maupun swasta, dari pendidikan pra-sekolah sampai pendidikan tinggi. Supaya melahirkan warga Negara sosialis Indonesia yang susila, yang bertanggungjawab atas terselenggaranya masyarakat Indonesia yang adil dan makmur baik spiritual maupun material yang berjiwa Pancasila .

5.        Rumusan tujuan pendidikan menurut ketetapan MPRS No. XXVII tahun 1966, tujuan pendidikan ialah membentuk Pancasila sejati berdasarkan ketentuan – ketentuan yang dikehendaki oleh pembukaan UUD 1945.

Di dalam praktek pendidikan khususnya pada system persekolahan, di dalam rentangan antara tujuan umum dengan tujuan yang sangat khusus terdapat sejumlah tujuan antara. Tujuan antara berfungsi untuk menjembatani pencapaian tujuan umum dari sejumlah tujuan rincian khusus. Umumnya ada 4 jenjang tujuan yang didalamnya terdapat tujuan antara, yaitu: tujuan umum, tujuan institusional, tujuan kurikuler dan tujuan instruksional.

a.       Tujuan umum juga disebut tujuan total, tujuan yang sempurna atau tujuan akhir. Dalam hal ini Kohnstan dan Gunning mengatakan bahwa tujuan akhir dari pendidikan yaitu untuk membentuk insan kamil atau manusia sempurna. Manusia dapat dikatakan sebagai insane kamil, apabila dalam hidupnya menunjukkan adanya keselarasan/harmonis antara jasmaniah dan rohaniah. Harmonis antara segi-segi dalam kejiwaan, antara kehidupan sebagai individu dan kehidupan bersama. Kehidupan sebagai insan kamil adalah merupakan suatu kehidupan di mana terjamin adanya ketiga inti hakikat manusia. Yaitu, manusia sebagai makhluk individual, makhluk sosial dan makhluk susila.

b.      Tujuan institusional yaitu tujuan yang menjadi tugas dari lembaga pendidikan tertentu untuk mencapainya. Misalnya tujuan pendidikan tingkat SD berbeda dari tujuan tingkat menengah, dan seterusnya.

c.       Tujuan kurikuler, yaitu tujuan bidang studi atau tujuan bidang mata pelajaran.

d.      Tujuan instruksional, materi kurikulum yang berupa bidang studi-bidang studi terdiri dari pokok-pokok bahasan dan sub-pokok bahasan. Tujuan pokok bahasan dan tujuan sub-pokok bahasan disebut tujuan instruksional, yaitu penguasaan materi pokok bahasan/sub pokok bahasan. Tujuan pokok bahasan disebut tujuan instruksional umum (TIU) dan tujuan sub-pokok bahasan disebut tujuan instruksional khusus (TIK) merupakan tujuan yang terletak pada jenjang terbawah dan paling terbatas ruang lingkupnya kemudian bersifat operasional dan terkerjakan.

Secara keseluruhan macam-macam tujuan tersebut merupakan suatu kebulatan. Tujuan umum memberikan arah kepada semua tujuan yang lebih rinci dan yang jenjangnya lebih rendah. Sebaliknya tujuan yang lebih khusus menunjang pencapaian tujuan yang lebih luas dan yang jenjangnya lebih tinggi untuk sampai kepada tujuan umum. Tujuan pendidikan akan menentukan kearah mana anak didik akan dibawa. Disamping itu pendidikan berfungsi untuk mengembangkan kemampuan serta meningkatkan mutu kehidupan dan martabat manusia Indonesia. Tujuan pendidikan tidak berdiri sendiri., melainkan dirumuskan atas dasar sikap hidup bangsa dan cita-cita Negara dimana pendidikan itu dilaksanakan. Sikap dasar itu dilandasi oleh norma-norma yang berlaku bagi semua warganegara.

Secara keseluruhan dapat dikatakan bahwa tujuan pendidikan merupakan masalah yang inti dalam pendidikan, dan merupakan saripati dari seluruh factor yang sangat menentukan jalannya pendidikan sehingga perlu dirumuskan sebaik – baiknya sebelum semua kegiatan pendidikan dilaksanakan. Tujuan pendidikan di Indonesia khususnya, adalah membentuk manusia seutuhnya yang pancasilais, di motori oleh pengembangan afeksi.

Proses pendidikan merupakan kegiatan memobilisasi segenap komponen pendidikan oleh pendidik terarah kepada pencapaian tujuan pendidikan. Bagaimana proses pendidikan itu dilaksanakan sangat menentukan kualitas hasil pencapaian tujuan pendidikan.

Proses pendidikan merupakan kegiatan memobilisasi segenap komponen pendidikan oleh pendidik terarah kepada pencapaian tujuan pendidikan. Bagaimana proses pendidikan itu dilaksanakan sangat menetukan kualitas hasil pencapaian tujuan pendidikan.

Kualitas proses pendidikan menggejala pada dua segi, yaitu kualitas komponen dan kualitas penglolaannya. Kedua segi tersebut satu sama lainnya saling bergantung. Walaupun komponen-komponennya cukup baik, seperti tersedianya sarana-prasarana serta biaya yang cukup, jika tidak ditunjang dengan pengelolaan yang handal maka pencapaian tujuan tidak akan tercapai secara optimal. Demikian pula bila pengelolaan baik tetapi di dalam kondisi serba kekurangan, akan mengakibatkan hasil yang tidak optimal.

Pengelolaan proses pendidikan meliputi ruang lingkup makro, meso dan mikro. Pengelolaan proses dalam lingkup makro berupa kebijakan-kebijakan pemerintah yang lazimnya dituangkan dalam bentuk UU pendidikan, peraturan pemerintah, SK mentri, SK dirjen, serta dokumen-dokumen pemerintah tentang pendidikan tingkat nasional yang lain.

Pengelolaan dalam ruang lingkup meso merupakan implikasi kebijakan-kebijakan nasional kedalam kebijakan operasional dalam ruang lingkup wilayah dibawah tanggung jawab Kakanwil dan Depdikbud.

Pengelolaan dalam ruang lingkup mikro merupakan aplikasi kebijakan-kebijakan pendidikan yang berlangsung didalam lingkungan sekolah ataupun kelas, sanggar-sanggar belajar, dan satuan-satuan pendidikan lainnya dalam masyarakat. Dalam ruang lingkup ini kepala sekolah, guru, tutor, dan tenaga-tenaga pendidikan lainnya memegang peran penting di dalam pengelolaan pendidikan untuk menciptakan kualitas proses dan pencapaian hasil pendidikan. Misalnya seorang guru ia wajib menguasai pengelolaan kegiatan belajar mengajar, termasuk didalamnya pengelolaan kelas dan siswa.

Tujuan utama pengelolaan proses pendidikan yaitu terjadinya proses belajar dan pengalaman belajar yang optimal. Sebab berkembangnya tingkah laku peserta didik sebagai tujuan belajar hanya dimungkinkan oleh adanya pengalaman belajar yang optimal itu. Di sini jelas bahwa pendayagunaan teknologi pendidikan memegang peranan penting. Pengelolaan proses pendidikan harus memperhitungkan perkembangan IPTEK. Karena itu setiap guru wajib mengikuti dengan seksama inovasi-inovasi pendidikan terutama yang diseminasikan secara luas oleh pemerintah serta PPSI, belajar tuntas (mastery learning), pendekatan CBSA dan keterampilan proses muatan local dalam kurikulum dan lain-lainnya agar dapat diambil manfaatnya.

 

D.      Konsep Belajar Sepanjang Hayat

Asas belajar sepanjang hayat (life long learning) merupakan sudut pandang dari sisi lain terhadap pendidikan seumur hidup.

Dalam latar pendidikan seumur hidup,proses belajar mengajar di sekolah seyogyanya mengemban sekurang - kurangnya dua misi,yaitu membelajarkan peserta didik dengan efisien dan efektif,dan serentak dengan itu meningkatkan kemauan dan kemampuan belajar mandiri sebagai basis dari belajar sepanjang hayat.

Kurikulum yang dapat mendukung terwujudnya belajar sepanjang hayat harus dirancang dan diimplementasikan dengan memperhatikan dua dimensi. Menurut Hameyer dalam Umar Tirtarahardja mengatakan sebagai berikut :

 

1.             Dimensi Vertikal dari Kurikulum Sekolah.

Disamping keterkaitan dan kesinambungan antar tingkatan persekolahan, harus pula terkait dengan kehidupan peserta didik di masa depan. Termasuk dalam dimensi vertikal itu antara lain pengkajian tentang :

a)        Keterkaitan antara kurikulum dengan masa depan peserta didik.

b)        Kurikulum dan perubahan sosial kebudayaan.

c)        "The Forecasting Curriculum" yakni perancangan kurikulum berdasarkan suatu   prognosis,baik tentang perilaku peserta didik pada saat menamatkan sekolahnya.

d)        Keterpaduan bahan ajaran dan pengorganisasian pengetahuan,terutama dalam kaitannya dengan struktur pengetahuan yang sedang dipelajari dengan pengawasan kerangka dasar untuk memperoleh keterkaitan ide bidang studi itu.

e)        Penyiapan untuk memikul tanggung jawab.

f)          Pengintegrasian dengan pengalaman yang telah dimiliki peserta didik,yakni pengalaman di keluarga untuk pendidikan dasar dan demikian seterusnya.

g)        Untuk mempertahankan motivasi belajar secara permanen,peserta didik harus dapat melihat kemanfaatan yang akan didapatnya dengan tetap mengikuti pendidikan itu.

 

2.        Dimensi Horizontal dari Kurikulum Sekolah

Yakni keterkaitan antara pengalaman belajar di sekolah dengan pengalaman di luar sekolah. Di sini kurikulum yang di terapkan yaitu :

a)        Kurikulum sekolah merefleksi kehidupan di luar sekolah. Kehidupan di luar sekolah menjadi objek refleksi teoritis di dalam bahan ajaran sekolah, sehingga peserta didik lebih mendalami persoalan-persoalan pokok yang terdapat di luar sekolah.

b)        Memperluas kegiatan belajar ke luar sekolah. Kehidupan di luar sekolah dijadikan tempat kajian empiris sehingga kegiatan belajar belajar mengajar terjadi di dalam dan diluar sekolah.

c)        Melibatkan orang tua dan masyarakat dalam kegiatan belajar mengajar.

Perancangan dan implementasi kurikulum yang memerlukan kedua dimensi itu akan mengakrabkan peserta didik dengan berbagai sumber belajar yang ada di sekitarnya. Kemampuan dan kemauan menggunakan sumber sumber yang tersedia itu akan memberi peluang terwujudnya belajar sepanajang hayat. Dan masyarakat yang mempunyai warga yang belajar sepanjang hayat akan menjadi suatu masyarakat yang gemar belajar. Dengan kata lain,akan terwujudlah gagasan pendidikan seumur hidup seperti yang tercantum dalam sistem pendidikan nasional Indonesia.

Tahapan belajar manusia pada dasarnya terdiri dari dua bagian. Bagian yang pertama ialah proses belajar yang tidak dapat dilihat oleh panca indera, karena proses belajar terjadi dalam pikiran seseorang yang sedang melakukan kegiatan belajar. Proses ini sering disebut dengan proses intern. Bagian yang kedua disebut proses belajar ekstern, proses ini dapat menunjukkan apakah dalam diri seseorang telah terjadi proses belajar yang ditandai dengan adanya perubahan ke arah yang lebih baik.

Menurut Suprijanto (2007) proses belajar yang terjadi dalam diri seseorang yang sedang belajar berlangsung melalui enam tahapan yaitu :

a.         Motivasi

Yang dimaksud motivasi di sini adalah keinginan untuk mencapai suatu hal. Apabila dalam diri peserta didik tidak ada minat untuk belajar, tentu saja proses belajar tidak akan berjalan dengan baik. Jika demikian halnya, pendidik harus menumbuhkan minat belajar tersebut dengan berbagai cara, antara lain dengan menjelaskan pentingnya pelajaran dan mengapa materi itu perlu dipelajari.

b.        Perhatian pada Pelajaran

Peserta didik harus dapat memusatkan perhatiannya pada pelajaran. Apabila hal itu tidak terjadi maka proses belajar akan mengalami hambatan. Perhatian peserta ini sangat tergantung pada pembimbing.

c.         Menerima dan Mengingat

Setelah memperhatikan pelajaran, seorang peserta didik akan mengerti dan menerima serta menyimpan dalam pikirannya. Tahap menerima dan mengingat ini harus terjadi pada diri orang yang sedang belajar. Ada beberapa faktor yang dapat mempengaruhi penerimaan dan pengingatan ini, seperti struktur, makna, pengulangan pelajaran , dan interverensi.

d.        Reproduksi

Dalam proses belajar, seseorang tidak hanya harus menerima dan mengingat informasi baru saja, tetapi ia juga harus dapat menemukan kembali apa-apa yang pernah dia terima. Agar peserta didik mampu melakukan reproduksi, pendidik perlu menyajikan pengajarannya dengan cara yang mengesankan.

e.         Generalisasi

Pada tahap generalisasi ini, peserta didik harus mampu menerapkan hal yang telah dipelajari di tempat lain dan dalam ruang lingkup yang lebih luas. Generalisasi juga dapat diartikan penerapan hal yang telah dipelajari dari situasi yang satu ke situasi yang lain.

f.          Menerapkan Apa yang Telah Diajarkan serta Umpan Balik

Dalam tahap ini, peserta didik harus sudah memahami dan dapat menerapkan apa yang telah diajarkan. Untuk meyakinkan bahwa peserta didik telah benar-benar memahami, maka pembimbing dapat memberikan tugas atau tes yang harus dikerjakan oleh peserta didik. Tes yang diberikan pun dapat berupa tes tertulis maupun lisan. Selanjutnya, pendidik berkewajiban memberikan umpan balik berupa penjelasan mana yang benar dan mana yang salah. Dengan umpan balik seperti itu, peserta didik dapat mengetahui seberapa ia memahami apa yang diajarkan dan dapat mengoreksi dirinya sendiri.

 

E.       Kemandirian dalam Belajar

Pengertian kemadirian belajar menurut Desi Susilawati, (2009:7-8) ditandai dengan :

1.      Siswa berusaha untuk meningkatkan tanggungjawab dalam mengambil berbagai keputusan.

2.      Kemandirian dipandang sebagai suatu sifat yang sudah ada pada setiap orang dan situasi pembelajaran.

3.      Kemandirin bukan berarti memisahkan diri dari orang lain.

4.      Pembelajaran mandiri dapat mentransfer hasil belajarnya berupa pengetahuan dan keterampilan dalam berbagai situasi.

5.      Siswa yang belajar mandiri dapat melibatkan berbagai sumber daya dan aktivitas seperti membaca sendiri, belajar kelompok, latihan dan kegiatan korespondensi.

6.      Peran efektif guru dalam belajar mandiri masih dimungkinkan seperti berdialog dengan siswa, mencari sumber, mengevaluasi hasil dan mengembangkan berfikir kritis.

7.      Beberapa institusi pendidikan menemukan cara untuk mengembangkan belajar mandiri melalui program pembelajaran terbuka.


 

BAB III

PENUTUP

A.     Kesimpulan

1.      Asas kemandirian dalam belajar

Asas kemandirian dalam belajar dapat terwujud apabila dilakukan pada asumsi bahwa peserta didik mau dan mampu mandiri dalam belajar. Kegiatan intra-kulikuler dan ekstra-kulikuler dapat mengembangkan kemandirian dalam belajar.

2.      Batasan tentang pendidikan

Untuk mengetahui batasan awal dan akhir pendidikan sebenarnya sulit untuk menentukannya namun menurut Al-Abdor mengatakan bahwa anak mendapatkan pendidikan awal dimulai usia 7 tahun, sedangkan batasan akhir pendidikan mempunyai titik akhir bersifat ilmiah yakni tidak dapat membuat peluang untuk dapat menentukan umur berapa pendidikan manusia.

3.      Tujuan dan proses pendidikan

Pembelajaran merupan cara atau alat yang efektif dan efesien untuk mencapai tujuan dan proses pendidikan. Tujuan pendidikan harus dikaitkan pula dengan tujun nasional negara tempat pendidikan itu dilaksanakan dan harus dikaitkan dengan tujuan institusi lembaga pendidikan menyelenggarakan. Sedangkan tujuan pendidikan di indonesia adalah membentuk manusia seutuhnya yang berkarakter pancasilais dan pengembangan efektif. Proses pendidikan merupakan kegiatan memobilisasi segenap komponen pendidikan oleh pendidik terarah kepada pencapaian tujuan pendidikan.

4.      Konsep pendidikan sepanjang hayat

Dapat disimpulkan bahwa belajar sepanjang hayat adalah belajar secara terus menerus dan berkesinambungan tanpa dibatasi waktu, ruang, serta tidak hanya dalam pendidikan formal dan informal tetapi juga keadaan lingkungan sekitar.

 

 

 

5.      Kemandirian dalam belajar

Peserta didik berperan aktif, mampu belajar sendiri, dan bertanggungjawab terhadap pembelajaran tetapi pendidik selalu siap mengarahkan dan mengawasi.

 

B.     Saran

Agar karakter mandiri dapat tertanam dalam diri peserta didik maka peserta didik harus memulai dengan rasa percaya diri terhadap kemampuannya dalam belajar maupun dalam mengerjakan tugas dan berusaha sendiri dengan tidak mengandalkan temannya.

Supaya peserta didik percaya pada kemampuannya, pendidik senantiasa memfasilitasi peserta didik untuk menjadi mandiri contohnya dengan memberikan waktu untuk peserta didik bertanya maupun mengeluarkan pendapatnya.

close