Makalah Kedudukan Pendidikan Agama Islam di Perguruan Tinggi
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang Masalah
Agama merupakan
sebuah gambaran terorganisir dari kepercayaan, sistem budaya, dan pandangan
dunia yang menghubungkan manusia dengan tatanan/perintah dari kehidupan ke
kehidupan berikutnya (Wikipedia). Sedangkan pengertian agama islam menurut Umar
Bin Khattab adalah sebuah agama yang diturunkan Allah SWT kepada Nabi Muhammad
SAW. Agama tersebut berisi : Akhlaq , Akidah , dan Syariat. Dalam sistem pembelajaran agama di sekolah,
sistemnya adalah wajib dalam kurikulum sekolah dasar hingga perguruan tinggi.
Namun, pelajaran itu sepertinya tidak berdampak pada perilaku tawuran
antar-pelajar, pemakaian narkoba, dan gejala seks bebas di kalangan muda.
Bahkan Pelajaran Agama Islam di perhadapkan dengan problem nasional yang lebih
luas seperti pertikaian antar-etnis, pertikaian antar-umat, kekerasan
horizontal, teror, dan budaya korupsi, kita patut bertanya-tanya ”Apakah efek
pendidikan agama islam ?”. Semua imoralitas itu berlangsung kian intensif
berbarengan dengan kemunduran pemahaman pendidikan agama islam di sekolah.
Fenomena pendidikan agama itu tidak lain cerminan problem hidup keberagamaan di
Tanah Air yang telah terjebak ke dalam formalisme agama. Pemerintah merasa puas
sudah mensyaratkan agama sebagai wajib dalam kurikulum. Guru agama / dosen
merasa puas sudah mengajarkan materi pelajaran sesuai kurikulum. Peserta didik
merasa sudah beragama dengan menghafal materi pelajaran agama. Semua pihak
merasa puas dengan obyektifikasi agama dalam bentuk kurikulum dan nilai rapor
atau nilai mata kuliah. Siswa juga turut berperan aktif dalam mempelajari agama
di sekolah, untuk ikut serta mengaplikasikan nilai agama di lingkungan
masyarakat.Dengan demikian, Makalah ini dibuat
untuk mengetahui alasan mengapa dan bagaimana pendidikan agama islam di sekolah
maupun di Perguruan Tinggi.
B.
Rumusan
Masalah
1.
Bagaimana Kedudukan
Pendidikan Agama Islam di Perguruan Tinggi ?
2.
Apa Tujuandan Fungsi
Adanya Pendidikan Agama Islam Diperguruan Tinggi ?
3.
Mengapadan Bagaimana cara
Mempelajari Agama Islam di Perguruan Tinggi ?
C.
Tujuan
1.
Mahasiswa Dapat Mengetahui
Kedudukan Pendidikan Agama Islam di Perguruan Tinggi
2.
Mahasiswa dapat mengetahui
Apa Tujuandan Fungsi Adanya Pendidikan Agama Islam Di Perguruan Tinggi
3. Mahasiswa dapat Mengetahui Apa Alasan dan Bagaimana cara Mempelajari Agama Islam di Perguruan Tinggi
BAB
II
PEMBAHASAN
A. Kedudukan
Pendidikan Agama Islam di Perguruan Tinggi
Peran
penting agama atau nilai-nilai agama dalam bahasan ini berfokus pada lingkungan
lembaga pendidikan, khususnya perguruan tinggi. Salah satu mata kuliah dalam
lembaga pendidikan di perguruan tinggi, yang sangat berkaitan dengan
perkembangan moral dan perilaku adalah Pendidikan Agama. Mata kuliah Pendidikan
Agama pada perguruan tinggi termasuk ke dalam kelompok MKU (Mata Kuliah Umum)
yaitu kelompok mata kuliah yang menunjang pembentukan kepribadian dan sikap
sebagai bekal mahasiswa memasuki kehidupan bermasyarakat. Mata kuliah ini
merupakan pendamping bagi mahasiswa agar bertumbuh dan kokoh dalam moral dan
karakter agamanya sehingga ia dapat berkembang menjadi cendekiawan yang tinggi
moralnya dalam mewujudkan keberadaannya di tengah masyarakat.
Tujuan mata kuliah
Pendidikan Agama pada Perguruan Tinggi ini amat sesuai dengan dasar dan tujuan
pendidikan nasional dan pembangunan nasional. GBHN 1988 menggariskan bahwa
pendidikan nasional yang berdasarkan Pancasila “bertujuan untuk meningkatkan
kualitas manusia Indonesia, yaitu manusia yang beriman dan bertakwa terhadap
Tuhan Yang Maha Esa, berbudi pekerti luhur, berkepribadian, berdisiplin,
bekerja keras, bertanggung jawab, mandiri, cerdas, terampil serta sehat jasmani
dan rohani, dengan demikian pendidikan nasional akan membangun dirinya sendiri
serta bersama-sama bertanggungjawab atas kemajuan bangsa. Kualitas
manusia yang ingin dicapai adalah kualitas seutuhnya yang mencakup tidak saja
aspek rasio, intelek atau akal budinya dan aspek fisik atau jasmaninya, tetapi
juga aspek psikis atau mentalnya, aspek sosial yaitu dalam hubungannya dengan
sesama manusia lain dalam masyarakat dan lingkungannya, serta aspek spiritual
yaitu dalam hubungannya dengan Tuhan Yang Maha Esa, Sang Pencipta.
Pendidikan Tinggi merupakan tingkat
tertinggi dalam keseluruhan usaha pendidikan nasional dengan tujuan
menghasilkan sarjana-sarjana yang profesional, yang bukan saja berpengetahuan
luas dan ahli serta terampil dalam bidangnya, serta kritis, kreatif dan
inovatif, tetapi juga beriman dan bertaqwa kepada Tuhan yang Maha Esa,
berkepribadian nasional yang kuat, berdedikasi tinggi, mandiri dalam sikap
hidup dan pengembangan dirinya, memiliki rasa solidaritas sosial yang tangguh
dan berwawasan lingkungan. Pendidikan nasional yang seperti inilah yang
diharapkan akan membawa bangsa kita kepada pencapaian tujuan pembangunan
nasional yakni “…masyarakat adil dan makmur yang merata material dan
spiritual...”.
B.
Tujuan dan Fungsi Adanya Pendidikan Agama Islam Diperguruan
Tinggi
Pendidikan agama islam di
sekolah/madrasah bertujuan untuk menumbuhkan
dan meningkatkan keimanan melalui pemberian dan pemupukan pengetahuan,
penghayatan, pengamalan serta pengalaman peserta didik tentang agama islam
sehingga menjadi manusia muslim yang terus berkembang dalam hal keimanan,
ketaqwaannya, berbangsa dan bernegara, serta untuk dapat melanjutkan pada jenjang
pendidikan yang lebih tinggi (Kurikulum PAI: 2002).
Tujuan pendidikan agama islam di atas merupakan turunan dari
tujuan pedidikan nasional, suatu rumusan dalam UUSPN (UU No. 20 tahun 2003),
berbunyi: “Pendidikan nasional bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta
didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha
Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi
warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
Kalau tujuan pendidikan nasional sudah terumuskan dengan baik,
maka fokus berikutnya adalah cara menyampaikan atau bahkan menanamkan nilai,
pengetahuan, dan ketrampilan. Cara seperti ini meliputi penyampaian atau guru,
penerima atau peserta didik, berbagai macam sarana dan prasarana, kelembagaan
dan faktor lainnya, termasuk kepala sekolah atau madrasah, masyarakat terlebih
orang tua dan sebagainya.
Tujuan pendidikan merupakan hal yang dominan dalam pendidikan,
rasanya penulis perlu mengutip ungkapan Breiter, sebagai berikut.
(Pendidikan adalah persoalan tujuan dan fokus. Mendidik anak
berarti bertindak dengan tujuan agar mempengruhi perkembangan anak sebagai
seseorang secara utuh. Apa yag dapat anda lakukan ada bermacam-macam cara, anda
kemungkinan dapat dengan cara mengajar dia, anda dapat menyensor saluran
televisi yang anda tonton, dan anda dapat memberlakukan hukuman agar dia jauh
dari penjara).
Apa yang kita saksikan selama ini, entah karena kegagalan
pembentukan individu atau karena yang lain, nilai-nilai yang mempunyai
implikasi sosial dalam istilah Qodry Azizy disebut dengan moralitas sosial atau
etika sosial atau AA. Gym menyebutnya dengan krisis akhlak hampir tidak pernah
mendapat perhatian serius. Padahal penekanan terpenting dari ajaran islam pada
dasarnya adalah hubungan antar sesama manusia yang sarat dengan nilai-nilai
yang berkaitan dengan moralita sosial itu.
Fungsi pendidikan agam islam antara
lain:
1. Pengembangan, yaitu meningkatkan keimanan dan ketaqwaan peserta
didik kepada Allah SWT yang telah ditanamkan dalam lingkungan keluarga. Pada
dasarnya kewajiban menanamkan keimanan dan ketaqwaan dilakukan oleh setiap
orang tua dalam keluarga. Sekolah berfungsi untuk menumbuhkembangkan lebih
lanjut dalm diri anak melalui bimbingan, pengajaran, dan pelatihan agar
keimanan dan ketaqwaan tersebut dapat berkembang secara optimal sesuai dengan
tingkat perkembanngannya.
2. Penanaman nilai sebagai pedoman hidup untuk mencari kebahagiaan
hidup di dunia dan di akhirat.
3. Penyesuaian mental, yaitu untuk menyesuainkan diri dengan
lingkungannya baik lingkungan fisik maupun lingkungan sosial dan dapat mengubah
lingkungannya sesuai dengan ajaran agama islam.
4. Perbaikan, yaitu untuk memperbaiki kesalahan-kesalahan,
kekurangan-kekurangan, dan kelemahan-kelemahan peserta didik dalam keyakinan,
pemahaman, dan pengalaman ajaran dalam kehidupan sehari-hari.
5. Pencegahan, yaitu untuk menangkal hal-hal negatif dari
lingkungannya atau dari budaya lain yang dapat membahayakan dirinya dan
menghambat perkembngannya menuju manusia Indonesia seutuhnya.
6. Pengajaran tentang ilmu pengetahuan keagamaan secara umum, sistem dan fungsionalnya.
7. Penyaluran, yaitu untuk menyalurkan anak-anak yang memiliki
bakat khusus di bidang agama islam agar bakat tersebut dapat berkembang secara
optimal sehingga dapat dimanfaatkan untuk dirinya sendiri dan bagi orang lain.
Dalil
Al-Qur'an : Q.S Al-Mujadalah ayat 11
يَا أَيُّهَا
الَّذِينَ آمَنُوا إِذَا قِيلَ لَكُمْ تَفَسَّحُوا فِي الْمَجَالِسِ فَافْسَحُوا
يَفْسَحِ اللَّهُ لَكُمْ ۖوَإِذَاقِيلَ انْشُزُوافَانْشُزُوا يَرْفَعِ الله
الذِيْنَ امَنُوا مِنـْكُمْ وَالّذِيْنَ اُوتُو الْعِلْمَ دَرَجَـتٍ وَاللهُ بِمَا
تَعْـمَلُـوْنَ خَـبِيْـر
Artinya :
"Wahai orang-orang yang
beriman!Apabila dikatakan kepadamu,"Berilah kelapangan didalam majelis,
maka lapangkanlah, niscaya Allah akan memberi kelapangan untukmu. Dan
apabila dikatakan berdirilah kamu, maka berdirilah, niscaya Allah akan
mengangkat derajat orang-orang yang beriman diantara kamu dan orang-orang yang
berilmu beberapa derajat".
Dalil Hadits
“Menginginkan Kebahagiaan Dunia-Akhirat Harus
Wajib dengan Ilmu”
مَنْ أَرَا دَالدُّنْيَا فَعَلَيْهِ بِا لْعِلْمِ،
وَمَنْ أَرَادَالْاآخِرَةَ فَعَلَيْهِ بِالْعِلْمِ، وَمَنْ أَرَادَهُمَا فَعَلَيْهِ
بِالْعِلْمِ
Artinya : ”Barang siapa yang menghendaki kehidupan
dunia maka wajib baginya memiliki ilmu, dan barang siapa yang menghendaki
kehidupan Akherat, maka wajib baginya memiliki ilmu, dan barang siapa
menghendaki keduanya maka wajib baginya memiliki ilmu”. (HR. Turmudzi)
C.
Mengapa dan Bagaimana cara Mempelajari Agama Islam di Perguruan
Tinggi
Alasan
mempelajari agama islam di perguruan tinggi adalah dalam
era global dan teknik informasi yang sarat dengan masalah-masalah etis dan
moral ini, masyarakat Indonesia khususnya kaum muda memerlukan pengenalan yang
benar akan nilai-nilai kemanusiaan diri.
Lee Kuan Yew mengatakan “Kita telah meninggalkan masa lalu dan selalu ada
kekhawatiran bahwa tak akan ada sesuatu yang tersisa dalam diri kita yang
merupakan bagian dari warisan masa silam”. Selain pengenalan yang benar akan
kemanusiaan diri orang muda juga membutuhkan suatu pendasaran moral yang benar
untuk pembentukan tingkah laku. Perlu ada perubahan sikap mental yang drastis
dalam masyarakat Indonesia yang yang penuh dengan pelbagai krisis moral, etis,
dan spiritual.
Dalam hal ini
yang dibutuhkan adalah agama. Kebudayaan nasional modern Indonesia sekarang
haruslah didasarkan kepada prinsip-prinsip dan nilai-nilai agama yang spiritual
dan religious. Seperti dikemukakan sebelumnya, jati diri dan pendasaran moral
yang benar tentunya berasal dari agama dan pendidikan agama. Pendidikan Agama
di perguruan tinggi seharusnya merupakan pendamping pada mahasiswa agar
bertumbuh dan kokoh dalam karakter agamaisnya sehingga ia dapat tumbuh sebagai
cendekiawan yang tinggi moralnya dalam mewujudkan keberadaannya di tengah
masyarakat. Tetapi kenyataan sekarang ini, lembaga-lembaga pendidikan tinggi
belum sepenuhnya berhasil dalam tugas pembentukan tenaga profesional yang
spiritual. Setelah era reformasi muncul “kesadaran baru” bahwa pendidikan
secara umum dan pendidikan agama khususnya “kurang berhasil” dalam pengembangan
moral dan pembentukan perilaku mahasiswa, dalam mengantisipasi masalah-masalah
etis dan moral era global dan teknik informasi. Tidak terlihat indikasi
terjadinya perubahan yang signifikan antara pengetahuan yang tinggi, tingkat
kedewasaan menurut usianya dan pengaruhnya pada perkembangan moralnya.
Kenyataan
secara faktual banyak mahasiswa memiliki masalah-masalah moral, antara
lain:
• VCD porno dua orang mahasiswa di Bandung,
• aksi tawuran,
• perkelahian,
• tindak kriminalitas yang tinggi (seperti pembunuhan yang dilakukan mahasiswa
terhadap pacarnya yang sedang hamil),
• Dan menurut laporan yang dicetak oleh Kompas Cyber Media, pada tgl. 5
Februari 2001, dari dua juta pecandu narkoba dan obat-obat berbahaya, 90%
adalah generasi muda, termasuk di antaranya 25.000 mahasiswa.
Kenyataan tersebut di atas
mendorong pihak-pihak yang perduli akan pendidikan untuk mencari
paradigma-paradigma baru yang sesuai dengan tuntutan jaman. Tidak mengherankan
jika salah satu topik yang ramai dibicarakan dalam bidang pendidikan baik di
Indonesia maupun dunia adalah exellent school educatioan, yang tidak saja
mengevaluasi ulang materi pembelajaran, sumber daya manusia dalam memberi
pembelajaran, tetapi juga metode pembelajaran. Bahkan komisi internasional
dunia yaitu The International Commission on Education for the Twenty First
Century, dipimpin oleh Jacques Delors, lewat laporannya yang berjudul “Learning
the Treasure Within”, merekomendasikan agar proses pembelajaran di seluruh
dunia pada abad ini ini diselenggarakan berdasarkan 4 pilar.
Keempat
pilar itu adalah:
•learning to know,
• learning to do,
• learning to be,
• dan learning to live together.
Rekomendasi ini sangat
mempengaruhi restrukturisasi kurikulum pendidikan di Indonesia yang dibutuhkan
demi terjadinya suatu pembenahan. SK Mendiknas No.232/U/2000 dan No.045/U/2002
memperlihatkan terjadinya restrukturisasi yang dimaksud. Dalam kurikulum ini
Pendidikan Agama menjadi salah satu mata kuliah dalam kelompok MPK (Mata Kuliah
Pengembangan Kepribadian). Dan dalam kurikulum yang direstrukturisasi ini
dipergunakan pendekatan baru yang dikenal dengan Kurikulum Berbasis Kompetensi
yang sangat mengedepankan kompetensi setiap mata kuliah di perguruan tinggi.
Dalam SK No.43/DIKTI/Kep. 2006
tercantum rambu-rambu pelaksanaan MPK ini di Perguruan Tinggi, khususnya
rumusan visi, misi, standar kompetensi, dan kompetensi dasar. Visi dan misi MPK
memberi penekanan kepada pemantapan kepribadian mahasiswa sebagai manusia
Indonesia seutuhnya, yang secara konsisten mampu mewujudkan nilai-nilai dasar
keagamaan dan kebudayaan.
BAB
III
PENUTUP
A.
KESIMPULAN
Jadi kesimpulan yang dapat diambil dari
makalah ini antara lain:
1.
Kedudukan Pendidikan Agama
Islam di Perguruan Tinggi bertujuan
untuk meningkatkan kualitas manusia Indonesia, yaitu manusia yang beriman dan
bertakwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa, berbudi pekerti luhur, berkepribadian,
berdisiplin, bekerja keras, bertanggung jawab, mandiri, cerdas, terampil serta
sehat jasmani dan rohani, dengan demikian pendidikan nasional akan membangun
dirinya sendiri serta bersama-sama bertanggungjawab atas kemajuan bangsa.
2.
Tujuan adanya pendidikan
agama Islam diperguruan tinggi adalah untuk berkembangnya potensi peserta didik
agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa,
berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga
negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
Sedangkan fungsi adanya
pendidikan agama Islam diperguruan tinggi adalah pengembangan, penanaman
nilai, penyesuaian mental, perbaikan, pencegahan, pengajaran, dan penyaluran.
3.
Mempelajari Agama Islam di
Perguruan Tinggi itu penting, karena
konsep dasar agama memuat ajaran akidaah, akhlaq dan syariat.
B.
SARAN
Pendidikan agama Islam sebagaimana
telah ditetapkan sebagai mata kuliah wajib pada perguruan tinggi, diharapkan
dapat mengembangkan sistem, metode, materi dan dosen yang berkomptensi pada
pengajaran. Sehingga diharapkan kedudukan pendidikan agama Islam sebagai mata
kuliah pengembang kepribadian di perguruan tinggi, mampu menghasilkan mahasiswa
yang berakhlak mulia.
Posting Komentar untuk "Makalah Kedudukan Pendidikan Agama Islam di Perguruan Tinggi"