Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Makalah Kedudukan Pendidikan Agama Islam di Perguruan Tinggi

 

BAB I

PENDAHULUAN

 

A.     Latar Belakang Masalah

                 Agama merupakan sebuah gambaran terorganisir dari kepercayaan, sistem budaya, dan pandangan dunia yang menghubungkan manusia dengan tatanan/perintah dari kehidupan ke kehidupan berikutnya (Wikipedia). Sedangkan pengertian agama islam menurut Umar Bin Khattab adalah sebuah agama yang diturunkan Allah SWT kepada Nabi Muhammad SAW. Agama tersebut berisi : Akhlaq , Akidah , dan Syariat. Dalam sistem pembelajaran agama di sekolah, sistemnya adalah wajib dalam kurikulum sekolah dasar hingga perguruan tinggi. Namun, pelajaran itu sepertinya tidak berdampak pada perilaku tawuran antar-pelajar, pemakaian narkoba, dan gejala seks bebas di kalangan muda. Bahkan Pelajaran Agama Islam di perhadapkan dengan problem nasional yang lebih luas seperti pertikaian antar-etnis, pertikaian antar-umat, kekerasan horizontal, teror, dan budaya korupsi, kita patut bertanya-tanya ”Apakah efek pendidikan agama islam ?”. Semua imoralitas itu berlangsung kian intensif berbarengan dengan kemunduran pemahaman pendidikan agama islam di sekolah. Fenomena pendidikan agama itu tidak lain cerminan problem hidup keberagamaan di Tanah Air yang telah terjebak ke dalam formalisme agama. Pemerintah merasa puas sudah mensyaratkan agama sebagai wajib dalam kurikulum. Guru agama / dosen merasa puas sudah mengajarkan materi pelajaran sesuai kurikulum. Peserta didik merasa sudah beragama dengan menghafal materi pelajaran agama. Semua pihak merasa puas dengan obyektifikasi agama dalam bentuk kurikulum dan nilai rapor atau nilai mata kuliah. Siswa juga turut berperan aktif dalam mempelajari agama di sekolah, untuk ikut serta mengaplikasikan nilai agama di lingkungan masyarakat.Dengan demikian, Makalah ini dibuat untuk mengetahui alasan mengapa dan bagaimana pendidikan agama islam di sekolah maupun di Perguruan Tinggi.

 

B.     Rumusan Masalah

1.      Bagaimana Kedudukan Pendidikan Agama Islam di Perguruan Tinggi ?

2.      Apa Tujuandan Fungsi Adanya Pendidikan Agama Islam Diperguruan Tinggi ?

3.      Mengapadan Bagaimana cara Mempelajari Agama Islam di Perguruan Tinggi ?

C.     Tujuan

1.      Mahasiswa Dapat Mengetahui Kedudukan Pendidikan Agama Islam di Perguruan Tinggi

2.      Mahasiswa dapat mengetahui Apa Tujuandan Fungsi Adanya Pendidikan Agama Islam Di Perguruan Tinggi

3.      Mahasiswa dapat Mengetahui Apa Alasan dan Bagaimana cara  Mempelajari Agama Islam di Perguruan Tinggi


 

BAB II

PEMBAHASAN

 

A.  Kedudukan Pendidikan Agama Islam di Perguruan Tinggi

Peran penting agama atau nilai-nilai agama dalam bahasan ini berfokus pada lingkungan lembaga pendidikan, khususnya perguruan tinggi. Salah satu mata kuliah dalam lembaga pendidikan di perguruan tinggi, yang sangat berkaitan dengan perkembangan moral dan perilaku adalah Pendidikan Agama. Mata kuliah Pendidikan Agama pada perguruan tinggi termasuk ke dalam kelompok MKU (Mata Kuliah Umum) yaitu kelompok mata kuliah yang menunjang pembentukan kepribadian dan sikap sebagai bekal mahasiswa memasuki kehidupan bermasyarakat. Mata kuliah ini merupakan pendamping bagi mahasiswa agar bertumbuh dan kokoh dalam moral dan karakter agamanya sehingga ia dapat berkembang menjadi cendekiawan yang tinggi moralnya dalam mewujudkan keberadaannya di tengah masyarakat.  
            Tujuan mata kuliah Pendidikan Agama pada Perguruan Tinggi ini amat sesuai dengan dasar dan tujuan pendidikan nasional dan pembangunan nasional. GBHN 1988 menggariskan bahwa pendidikan nasional yang berdasarkan Pancasila “bertujuan untuk meningkatkan kualitas manusia Indonesia, yaitu manusia yang beriman dan bertakwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa, berbudi pekerti luhur, berkepribadian, berdisiplin, bekerja keras, bertanggung jawab, mandiri, cerdas, terampil serta sehat jasmani dan rohani, dengan demikian pendidikan nasional akan membangun dirinya sendiri serta bersama-sama bertanggungjawab atas kemajuan bangsa.  Kualitas manusia yang ingin dicapai adalah kualitas seutuhnya yang mencakup tidak saja aspek rasio, intelek atau akal budinya dan aspek fisik atau jasmaninya, tetapi juga aspek psikis atau mentalnya, aspek sosial yaitu dalam hubungannya dengan sesama manusia lain dalam masyarakat dan lingkungannya, serta aspek spiritual yaitu dalam hubungannya dengan Tuhan Yang Maha Esa, Sang Pencipta.

Pendidikan Tinggi merupakan tingkat tertinggi dalam keseluruhan usaha pendidikan nasional dengan tujuan menghasilkan sarjana-sarjana yang profesional, yang bukan saja berpengetahuan luas dan ahli serta terampil dalam bidangnya, serta kritis, kreatif dan inovatif, tetapi juga beriman dan bertaqwa kepada Tuhan yang Maha Esa, berkepribadian nasional yang kuat, berdedikasi tinggi, mandiri dalam sikap hidup dan pengembangan dirinya, memiliki rasa solidaritas sosial yang tangguh dan berwawasan lingkungan. Pendidikan nasional yang seperti inilah yang diharapkan akan membawa bangsa kita kepada pencapaian tujuan pembangunan nasional yakni “…masyarakat adil dan makmur yang merata material dan spiritual...”.

 

B.     Tujuan dan Fungsi Adanya Pendidikan Agama Islam Diperguruan Tinggi

Pendidikan agama islam di sekolah/madrasah bertujuan untuk menumbuhkan  dan meningkatkan keimanan melalui pemberian dan pemupukan pengetahuan, penghayatan, pengamalan serta pengalaman peserta didik tentang agama islam sehingga menjadi manusia muslim yang terus berkembang dalam hal keimanan, ketaqwaannya, berbangsa dan bernegara, serta untuk dapat melanjutkan pada jenjang pendidikan yang lebih tinggi (Kurikulum PAI: 2002).

Tujuan pendidikan agama islam di atas merupakan turunan dari tujuan pedidikan nasional, suatu rumusan dalam UUSPN (UU No. 20 tahun 2003), berbunyi: “Pendidikan nasional bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.

Kalau tujuan pendidikan nasional sudah terumuskan dengan baik, maka fokus berikutnya adalah cara menyampaikan atau bahkan menanamkan nilai, pengetahuan, dan ketrampilan. Cara seperti ini meliputi penyampaian atau guru, penerima atau peserta didik, berbagai macam sarana dan prasarana, kelembagaan dan faktor lainnya, termasuk kepala sekolah atau madrasah, masyarakat terlebih orang tua dan sebagainya.

Tujuan pendidikan merupakan hal yang dominan dalam pendidikan, rasanya penulis perlu mengutip ungkapan Breiter, sebagai berikut.

(Pendidikan adalah persoalan tujuan dan fokus. Mendidik anak berarti bertindak dengan tujuan agar mempengruhi perkembangan anak sebagai seseorang secara utuh. Apa yag dapat anda lakukan ada bermacam-macam cara, anda kemungkinan dapat dengan cara mengajar dia, anda dapat menyensor saluran televisi yang anda tonton, dan anda dapat memberlakukan hukuman agar dia jauh dari penjara).

Apa yang kita saksikan selama ini, entah karena kegagalan pembentukan individu atau karena yang lain, nilai-nilai yang mempunyai implikasi sosial dalam istilah Qodry Azizy disebut dengan moralitas sosial atau etika sosial atau AA. Gym menyebutnya dengan krisis akhlak hampir tidak pernah mendapat perhatian serius. Padahal penekanan terpenting dari ajaran islam pada dasarnya adalah hubungan antar sesama manusia yang sarat dengan nilai-nilai yang berkaitan dengan moralita sosial itu.

Fungsi pendidikan agam islam antara lain:

1.  Pengembangan, yaitu meningkatkan keimanan dan ketaqwaan peserta didik kepada Allah SWT yang telah ditanamkan dalam lingkungan keluarga. Pada dasarnya kewajiban menanamkan keimanan dan ketaqwaan dilakukan oleh setiap orang tua dalam keluarga. Sekolah berfungsi untuk menumbuhkembangkan lebih lanjut dalm diri anak melalui bimbingan, pengajaran, dan pelatihan agar keimanan dan ketaqwaan tersebut dapat berkembang secara optimal sesuai dengan tingkat perkembanngannya.

2.  Penanaman nilai sebagai pedoman hidup untuk mencari kebahagiaan hidup di dunia dan di akhirat.

3.  Penyesuaian mental, yaitu untuk menyesuainkan diri dengan lingkungannya baik lingkungan fisik maupun lingkungan sosial dan dapat mengubah lingkungannya sesuai dengan ajaran agama islam.

4.  Perbaikan, yaitu untuk memperbaiki kesalahan-kesalahan, kekurangan-kekurangan, dan kelemahan-kelemahan peserta didik dalam keyakinan, pemahaman, dan pengalaman ajaran dalam kehidupan sehari-hari.

5.  Pencegahan, yaitu untuk menangkal hal-hal negatif dari lingkungannya atau dari budaya lain yang dapat membahayakan dirinya dan menghambat perkembngannya menuju manusia Indonesia seutuhnya.

6.  Pengajaran tentang ilmu pengetahuan keagamaan secara umum,  sistem dan fungsionalnya.

7.  Penyaluran, yaitu untuk menyalurkan anak-anak yang memiliki bakat khusus di bidang agama islam agar bakat tersebut dapat berkembang secara optimal sehingga dapat dimanfaatkan untuk dirinya sendiri dan bagi orang lain.

 

Dalil Al-Qur'an : Q.S Al-Mujadalah ayat 11 

 

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِذَا قِيلَ لَكُمْ تَفَسَّحُوا فِي الْمَجَالِسِ فَافْسَحُوا يَفْسَحِ اللَّهُ لَكُمْ ۖوَإِذَاقِيلَ انْشُزُوافَانْشُزُوا يَرْفَعِ  الله الذِيْنَ امَنُوا مِنـْكُمْ وَالّذِيْنَ اُوتُو الْعِلْمَ دَرَجَـتٍ وَاللهُ بِمَا تَعْـمَلُـوْنَ خَـبِيْـر 

Artinya :

"Wahai orang-orang yang beriman!Apabila dikatakan kepadamu,"Berilah kelapangan didalam majelis, maka lapangkanlah, niscaya Allah akan  memberi kelapangan untukmu. Dan apabila dikatakan berdirilah  kamu, maka berdirilah, niscaya Allah akan mengangkat derajat orang-orang yang beriman diantara kamu dan orang-orang yang berilmu beberapa derajat".

Dalil  Hadits

 “Menginginkan Kebahagiaan Dunia-Akhirat Harus Wajib dengan Ilmu”
مَنْ أَرَا دَالدُّنْيَا فَعَلَيْهِ بِا لْعِلْمِ، وَمَنْ أَرَادَالْاآخِرَةَ فَعَلَيْهِ بِالْعِلْمِ، وَمَنْ أَرَادَهُمَا فَعَلَيْهِ بِالْعِلْمِ
Artinya : ”Barang siapa yang menghendaki kehidupan dunia maka wajib baginya memiliki ilmu, dan barang siapa yang menghendaki kehidupan Akherat, maka wajib baginya memiliki ilmu, dan barang siapa menghendaki keduanya maka wajib baginya memiliki ilmu”. (HR. Turmudzi)

 

C.     Mengapa dan Bagaimana cara Mempelajari Agama Islam di Perguruan Tinggi

Alasan mempelajari agama islam di perguruan tinggi adalah dalam era global dan teknik informasi yang sarat dengan masalah-masalah etis dan moral ini, masyarakat Indonesia khususnya kaum muda memerlukan pengenalan yang benar akan nilai-nilai kemanusiaan diri. Lee Kuan Yew mengatakan “Kita telah meninggalkan masa lalu dan selalu ada kekhawatiran bahwa tak akan ada sesuatu yang tersisa dalam diri kita yang merupakan bagian dari warisan masa silam”. Selain pengenalan yang benar akan kemanusiaan diri orang muda juga membutuhkan suatu pendasaran moral yang benar untuk pembentukan tingkah laku. Perlu ada perubahan sikap mental yang drastis dalam masyarakat Indonesia yang yang penuh dengan pelbagai krisis moral, etis, dan spiritual.


                          Dalam hal ini yang dibutuhkan adalah agama. Kebudayaan nasional modern Indonesia sekarang haruslah didasarkan kepada prinsip-prinsip dan nilai-nilai agama yang spiritual dan religious. Seperti dikemukakan sebelumnya, jati diri dan pendasaran moral yang benar tentunya berasal dari agama dan pendidikan agama. Pendidikan Agama di perguruan tinggi seharusnya merupakan pendamping pada mahasiswa agar bertumbuh dan kokoh dalam karakter agamaisnya sehingga ia dapat tumbuh sebagai cendekiawan yang tinggi moralnya dalam mewujudkan keberadaannya di tengah masyarakat. Tetapi kenyataan sekarang ini, lembaga-lembaga pendidikan tinggi belum sepenuhnya berhasil dalam tugas pembentukan tenaga profesional yang spiritual. Setelah era reformasi muncul “kesadaran baru” bahwa pendidikan secara umum dan pendidikan agama khususnya “kurang berhasil” dalam pengembangan moral dan pembentukan perilaku mahasiswa, dalam mengantisipasi masalah-masalah etis dan moral era global dan teknik informasi. Tidak terlihat indikasi terjadinya perubahan yang signifikan antara pengetahuan yang tinggi, tingkat kedewasaan menurut usianya dan pengaruhnya pada perkembangan moralnya.

Kenyataan secara faktual banyak mahasiswa memiliki masalah-masalah moral, antara lain: 
• VCD porno dua orang mahasiswa di Bandung,  
• aksi tawuran, 
• perkelahian,  
• tindak kriminalitas yang tinggi (seperti pembunuhan yang dilakukan mahasiswa terhadap pacarnya yang sedang hamil), 
• Dan menurut laporan yang dicetak oleh Kompas Cyber Media, pada tgl. 5 Februari 2001, dari dua juta pecandu narkoba dan obat-obat berbahaya, 90% adalah generasi muda, termasuk di antaranya 25.000 mahasiswa.
            Kenyataan tersebut di atas mendorong pihak-pihak yang perduli akan pendidikan untuk mencari paradigma-paradigma baru yang sesuai dengan tuntutan jaman. Tidak mengherankan jika salah satu topik yang ramai dibicarakan dalam bidang pendidikan baik di Indonesia maupun dunia adalah exellent school educatioan, yang tidak saja mengevaluasi ulang materi pembelajaran, sumber daya manusia dalam memberi pembelajaran, tetapi juga metode pembelajaran. Bahkan komisi internasional dunia yaitu The International Commission on Education for the Twenty First Century, dipimpin oleh Jacques Delors, lewat laporannya yang berjudul “Learning the Treasure Within”, merekomendasikan agar proses pembelajaran di seluruh dunia pada abad ini ini diselenggarakan berdasarkan 4 pilar.

 

Keempat pilar itu adalah:          
•learning to know,  
• learning to do, 
• learning to be,  
• dan learning to live together.

            Rekomendasi ini sangat mempengaruhi restrukturisasi kurikulum pendidikan di Indonesia yang dibutuhkan demi terjadinya suatu pembenahan. SK Mendiknas No.232/U/2000 dan No.045/U/2002 memperlihatkan terjadinya restrukturisasi yang dimaksud. Dalam kurikulum ini Pendidikan Agama menjadi salah satu mata kuliah dalam kelompok MPK (Mata Kuliah Pengembangan Kepribadian). Dan dalam kurikulum yang direstrukturisasi ini dipergunakan pendekatan baru yang dikenal dengan Kurikulum Berbasis Kompetensi yang sangat mengedepankan kompetensi setiap mata kuliah di perguruan tinggi.  
 
            Dalam SK No.43/DIKTI/Kep. 2006 tercantum rambu-rambu pelaksanaan MPK ini di Perguruan Tinggi, khususnya rumusan visi, misi, standar kompetensi, dan kompetensi dasar. Visi dan misi MPK memberi penekanan kepada pemantapan kepribadian mahasiswa sebagai manusia Indonesia seutuhnya, yang secara konsisten mampu mewujudkan nilai-nilai dasar keagamaan dan kebudayaan.  

 

 

BAB III

PENUTUP

 

A.     KESIMPULAN

Jadi kesimpulan yang dapat diambil dari makalah ini antara lain:

1.      Kedudukan Pendidikan Agama Islam di Perguruan Tinggi bertujuan untuk meningkatkan kualitas manusia Indonesia, yaitu manusia yang beriman dan bertakwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa, berbudi pekerti luhur, berkepribadian, berdisiplin, bekerja keras, bertanggung jawab, mandiri, cerdas, terampil serta sehat jasmani dan rohani, dengan demikian pendidikan nasional akan membangun dirinya sendiri serta bersama-sama bertanggungjawab atas kemajuan bangsa.  

2.      Tujuan adanya pendidikan agama Islam diperguruan tinggi adalah untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.

Sedangkan fungsi adanya pendidikan agama Islam diperguruan tinggi adalah pengembangan, penanaman nilai, penyesuaian mental, perbaikan, pencegahan, pengajaran, dan penyaluran.

3.      Mempelajari Agama Islam di Perguruan Tinggi  itu penting, karena konsep dasar agama memuat ajaran akidaah, akhlaq dan syariat.

B.     SARAN

Pendidikan agama Islam sebagaimana telah ditetapkan sebagai mata kuliah wajib pada perguruan tinggi, diharapkan dapat mengembangkan sistem, metode, materi dan dosen yang berkomptensi pada pengajaran. Sehingga diharapkan kedudukan pendidikan agama Islam sebagai mata kuliah pengembang kepribadian di perguruan tinggi, mampu menghasilkan mahasiswa yang berakhlak mulia.

 


 

 

 

 

 

 

 

 

close