Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

PANCASILA SEBAGAI IDEOLOGI NASIONAL

 


PANCASILA SEBAGAI IDEOLOGI NASIONAL

 

A. Makna Pancasila sebagai Ideologi

1.    Pengertian Ideologi

 

     Istilah ideologi berasal dari kata “idea” yang berarti gagasan, konsep, pengertian dasar, cita-cita dan logos berarti ilmu. Maka secara harfiah ideologi berarti studi tentang ide, gagasan atau pikiran-pikiran dasar.

     Soerjanto Poespowardojo (1991) membedakan ideologi dalam pengertian negatif dan positif. Negatif karena dikonotasikan dengan sifat yang totaliter yang memuat pandangan dan nilai yang menentukan seluruh segi kehidupan manusia secara mutlak dan menuntut manusia bertindak sesuai ideologi itu. Ideologi dalam arti positif menunjuk pada pandangan, nilai, cita-cita yang ingin diwujudkan dalam kehidupan yang konkrit. Ideologi ini dibutuhkan karena dianggap mampu membangkitkan kesadaran kemerdekaan dan selanjutnya untuk mewujudkan penyelenggaraan negara.

 

2. Pancasila sebagai Ideologi Nasional

 

       Kedudukan Pancasila sebagai ideologi nasional tercantum dalam ketetapan MPR RI No. XVIII/MPR/1998 tentang Pencabutan Ketetapan MPR RI No. II/MPR/1978 tentang Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila (Eka Prasetya Pancakarsa) dan Penetapan tentang Penegasan Pancasila sebagai dasar Negara. Dalam pasal 1 ketetapan tersebut, dinyatakan bahwa Pancasila sebagaimana dimaksud dalam Pembukaan UUD 1945 adalah dasar negara dari Negara Kesatua Republik Indonesia harus dilaksanakan secara konsisten dalam kehidupan bernegara.

        Dalam posisinya sebagai ideologi nasional, nilai-nilai Pancasila difungsikan sebagai nilai bersama (common values). Hal ini sejalan dengan fungsi ideologi bagi masyarakat. Pertama, sebagai tujuan yang hendak dicapai bersama. Kedua, sebagai pemersatu konflik yang terjadi dimayarakat (Ramlan Surbakti, 1999).

       Pancasila sebagai ideologi nasional ini dapat dipandang dari segi filosofis, dimana nilai-nilai Pancasila menjadi dasar keyakinan tentang masyarakat yang dicita-citakan. Dari segi politik, Pancasila merupakan kesepakatan luhur yang mampu mempersatukan masyarakat Indonesia yang majemuk atas dasar prinsip persatuan.


B. Tiga Tahapan Perkembangan Pancasila Sebagai Ideologi

 

1.      Pancasila sebagai Ideologi Persatuan

 

            Pancasila sebagai ideologi persatuan berfungsi mempersatukan rakyat yang majemuk menjadi bangsa yang berkepribadian dan percaya pada diri sendiri. Pancasila merupakan kesepakatan bangsa sehingga menjadi salah satu faktor integratif bagi bangsa Indonesia yang heterogen. Dan Pancasila diyakini mampu menumbuhkan rasa kebersamaan dalam kebhinekaan. Karena nilai-nilai Pancasila diterima sebagai nilai sosial bersama dan dengan konsensus atas nilai tersebut, masyarakat bersedia bersatu dalam keberagaman. Dan karena itu, penguatan Panasila penting untuk terus dilakukan demi terjaganya persatuan.

 

2.      Pancasila sebagai Ideologi Pembangunan

 

            Pancasila sebagai ideologi pembangunan, memberikan legitimasi kekuasaan untuk melaksanakan pembangunan nasional. Pancasila bukan saja berfugsi sebagai pagar atau wasit dalam percaturan politik, melainkan mampu memberikan orientasi dalam pembangunan, wawasan kedepan dengan konsep-konsep yang secara substansiil dieksplisitasiksn dari nilai-nilai dasar dari lima sila. Untuk menjadikan Pancasila sebagai orientasi atau paradigma pembangunan, perlu dikembangkan pemikiran akademik dan filosofis Pancasila sebagai paradigma pembangunan dalam berbagai bidang.

 

3.   Pancasila sebagai Ideologi Terbuka

                

                 Suatu ideologi adalah terbuka, sejauh tidak dipaksakan dari luar, tetapi terbentuk justru atas kesepakatan masyarakat sehingga merupakan milk masyarakat. Sebaliknya ideologi tertutup memutlakkan pandangan secara totaliter.

Menurut Frans Magnis Suseno (1995) suatu ideologi dikatakan terbuka apabila :

a.       Nilai-nilai dan cita-citanya bersumber dari kekayaan rohani, moral  dan budaya masyarakatnya sendiri. Keyakinan ideologinya berdasar pada konsensus masyarakat, karena ideologi terbuka adalah milik seluruh masyarakat

b.      Nilai-nilai ideologi itu terbuka terhadap pemikiran dan perkembangan baru di masyarakatnya. Nilai ideologi tidak dapat lagsung dioperasionalkan, karena setiap masyarakat dalam kurun waktu tertentu bisa menggali nilai dari ideologi dan mengimplikasikannya sesuai situasi.

 

 

Berdasarkan hal tersebut maka Pancasila memenuhi kriteria sebagai ideologi terbuka. Nilai yang terkandung dalam ideologi Pancasila merupakan nilai dasar yang tidak dapat langsung dioperasionalkan tetapi perlu dijabarkan ke dalam nilai instrumental

close