Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Pengertian Ilmu Pendidikan, Tujuan, dan Fungsi

 

BAB I

PENDAHULUAN

A.     LatarBelakangMasalah

Pendidikan berasal dari kata yunani paedagogie. Paedagogie akar katanya adalah Pais, yang artinya anak, dan again yang terjemahannya adalah memimbing. Dengan demikian, paedagogie berarti bimbingan yang diberikan kepada anak. Secara tidak langsung, bimbingan yang diberikan kepada anak dapat berupa ilmu.

Secara umum ilmu adalah suatu uraian yang tersusun dan lengkap tentang salah satu dari keberadaan. Uraian yang tersusun dan yang lengkap tersebut itu adalah tentang segi-segi dari keberadaan tertentu. Segi-segi tersebut saling berkaitan mempunyai hubungan sebab akibat, tersusun logis dan diperoleh melalui cara atau metode tertentu.

Ilmu pendidikan atau faedah paedagogie ialah ilmu yang membicarakan masalah atau persoalan dalam pendidikan atau dengan perkataan lain ilmu pendidikan adalah suatu ilmu yang mempersoalkan pendidikan dan kegiatan mendidik.persoalan persoalan pokok yang dibicarakan oleh ilmu pendidikan diantaranya adalah apakah pendidikan , apakah tujuan pendidikan, siapakah anak didik, siapakah pendidik, alat-alat pendidikan, bagaimankah melaksanankan pendidikan, bagaimanakah seharusnya tujuan pendidikan.

Sebagai calon pendidik dan mahasiswa dalam Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) sangat diperlukan pengetahuan lebih mengenai bagaimana pengertian dan ruang lingkup pendidikan, dalam hal ini yang dimaksud adalah konsep dasar ilmu pendidikan. Ilmu pendidikan ini mestinya wajib dikuasi dan dipahami oleh pendidik maupun calon pendidik. Karena masalah yang dihadapi calon pendidik sekarang ini tidak hanya dari dalam dirinya sendiri , tetapi juga mengenai masalah sistem pendidikan yang dihadapi saat ini. Oleh karena itu penulis tertarik untuk menulis makalah dengan judul konsep dasar ilmu pendidikan.

 

B.     RumusanMasalah

Berdasarkan latar belakang yang telah diuraikan di atas, maka muncul beberapa masalah antara lain :

1.      Apa Pengertian  Ilmu Pendidikan ?

2.      Apakah Tujuan Ilmu Pendidikan ?

3.      Apakah Fungsi Ilmu Pendidikan ?

 

C.     TujuanPenulisan

1.      Mahasiswa Dapat Memahami Pengertian Ilmu Pendidikan        

2.      Mahasiswa Dapat Memahami Tujuan Ilmu Pendidikan

3.      Mahasiswa Dapat Memahami Fungsi Ilmu Pendidikan

 

 

 BAB II

PEMBAHASAN

A.   Pengertian Ilmu Pendidikan

Perkembangan pemikiran manusia dalam memberikan batasan tentang makna dan pengertian pendidikan, setiap saat selalu menunjukkan adanya perubahan. Perubahan itu didasarkan atas berbagai temuan dan perubahan di lapangan yang berkaitan dengan semakin bertambahnya komponen sistem pendidikan yang ada. Berkembangnya pola pikir para ahli pendidikan, pengelola pendidikan dan pengamat pendidikan yang membuahkan teori-teori baru. Kemajuan alat teknologi turut andil dalam mewarnai perubahan makna dan pengertian pendidikan tersebut. Pada saat yang sama, proses pembelajaran dan pendidikan selalu eksis dan terus berlangsung. Karena itu, bisa jadi pandangan seseorang tentang makna atau pengertian pendidikan yang dianut oleh suatu negara tertentu, pada saat yang berbeda dan di tempat yang berbeda makna dan pengertian pendidikan itu justru tidak relevan. Namun demikian, selama belum ada teori dan temuan baru tentang makna dan pengertian pendidikan, maka teori dan temuan yang telah ada masih relevan untuk dimanfaatkan sebagai acauan[1][1].  

Ilmu Pendidikan adalah dua kata yang dipadukan, yakni Ilmu dan Pendidikan yang masing-masing memiliki arti dan makna tersendiri. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia terbitan Balai Pustaka disebutkan, bahwa Ilmu adalah Pengetahuan tentang sesuatu bidang yang disusun secara bersistem menurut metode tertentu, yang dapat digunakan untuk menerangkan gejala tertentu di bidang (pengetahuan) itu[2][2].

Senada dengan Nur Ubiyati[3][3] yang mengemukakan, bahwa Ilmu ialah suatu kumpulan pengetahuan yang tersusun secara sistematis dan mempunyai metode-metode tertentu yang bersifat ilmiah. Ada lagi yang mengemukakan, bahwa Ilmu adalah suatu uraian yang tersusun dengan lengkap tentang salah satu dari keberadaan. Uraian tersebut adalah tentang segi-segi dari keberadaan tertentu. Segi-segi ini saling berkait, mempunyai hubungan sebab akibat, tersusun logis dan diperoleh melalui cara atau metode tertentu.

Endang Saifuddin Anshari[4][4], mengatakan bahwa Ilmu berasal dari kata bahasa Arab “‘Alima” yang memiliki pengertian “Tahu”. Dan dalam bahasa Inggris dan Perancis disebut

dengan “Science”, dalam bahasa Jerman “Wissenscaft” dan dalam bahasa Belanda “Wetenschap”. Yang kesemuanya sama memiliki arti “tahu”. “Science” berasal “scio, scire (bahasa Latin) yang berarti “tahu”. Jadi, baik “ilmu” maupun “science” secara etimologis berarti “pengetahuan”. Namun, secara terminologisilmu” dan “science” itu semacan pengetahuan yang mempunyai ciri-ciri, tanda-tanda dan syarat-syarat yang khas. Jadi, ilmu adalah semacam pengetahuan yang mempunyai ciri, tanda dan syarat tertentu, yaitu sistematik, rasional, empiris, umum dan kumulatif, lukisan dan keterangan yang lengkap dan konsisten mengenai hal-hal yang distudinya dalam ruang dan waktu sejauh jangkauan pemikiran dan penginderaan manusia.

Ralph Ross dan Ernest Van Den Haag[5][5] mengemukakan bahwa “Science is empirical, rational, general end cumulative; and it is all four at once” (Ilmu ialah yang empiris, rasional, umum dan terkumpul/tersusun; dan kesemuanya saling berkaitan).

Mohammad Hatta[6][6] menjelaskan, bahwa tiap-tiap ilmu adalah pengetahuan yang teratur tentang pekerjaan hukum kausal dalam satu golongan masalah yang sama tabiatnya, maupun menurut kedudukannya tampak dari luar, maupun menurutnya bangunnya dari dalam.

Prof. Drs. Harsoyo[7][7] menjelaskan, bahwa ilmu itu merupakan akumulasi pengetahuan yang disistemasikan, juga merupakan pendekatan atau suatu metode pendekatan terhadap  seluruh dunia empiris, yaitu dunia yang terikat oleh faktor ruang dan waktu, dunia yang pada prinsipnya dapat diamati oleh panca indera manusia. Dan merupakan suatu cara menganalisa yang mengizinkan kepada ahli-ahlinya untuk menyatakan sesuatu proposisi dalam bentuk “jika ...., Maka ... “.

Berdasarkan uraian di atas, maka bisa diambil suatu kesimpulan bahwa ilmu adalah usaha pemahaman manusia yang disusun dalam satu sistema mengenai kenyataan, struktur, pembagian, bagian-bagian dan hukum-hukum tentang hal-ihwal yang diselidiki (alam, manusia dan agama) sejauh yang dapat dijangkau daya pemikiran yang dibantu penginderaan manusia itu, yang kebenarannya diuji secara empiris, riset dan eksperimental[8][8]

Sedangkan arti Pendidikan, sebagaimana uraian pada Bab I, bahwa pendidikan merupakan proses upaya meningkatkan nilai peradaban individu atau masyarakat dari suatu keadaan tertentu menjadi suatu keadaan yang lebih baik. Serta dalam Undang-undang RI Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional pada Bab I Pasal 1 dikemukakan, bahwa Pendidikan adalah usaha sadar dan terrencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara.

Sedangkan dalam dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (1994) Kata Pendidikan diartikan sebagai proses perubahan sikap dan tata laku seseorang atau kelompok orang dalam usaha mendewasakan manusia melalui upaya pengajaran dan pelatihan. Sedangkan dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia terbitan Balai Pustaka menjelaskan, bahwa kata Pendidikan berasal dari kata dasar didik, yang artinya memelihara dan memberi latihan (ajaran, tuntunan, pimpinan) mengenai akhlak dan kecerdasan pikiran. Sedangkan arti dari Pendidikan adalah Proses pengubahan sikap dan tata laku seseorang atau kelompok orang dalam usaha mendewasakan manusia melalui upaya pengajaran dan pelatihan; proses, cara, dan perbuatan mendidik[9][9].

Menurut Redja Mudyahardjo[10][10], bahwa Ilmu Pendidikan merupakan sebuah sistem pengetahuan tentang pendidikan yang diperoleh melalui riset. Oleh karena pengetahuan yang dihasilkan riset tersebut disajikan dalam bentuk konsep-konsep pendidikan, maka Ilmu Pendidikan dapat pula dibataskan sebagai sebuah sistem konsep pendidikan yang dihasilkan melalui riset. Dengan mengutip May Brodbeck dalam Ligic and scientific Method in research, yang dimuat dalam Handbook of Research on teaching, yang menjelaskan bahwa setiap ilmu berisi sejumlah besar istilah yang disebut konsep, yang tidak lain merupakan apa yang kita pikirkan berdasarkan pengalaman. Sehingga unsur yang menjadi isi setiap ilmu termasuk Ilmu Pendidikan adalah konsep. Keseluruhan konsep yang menjadi isi sebuah ilmu ditata secara sistematis menjadi suatu kesatuan. Sekelompok konsep yang berkenaan dengan sekelompok hal, yang merupakan satu kesatuan disebut skema konseptual. Dan setiap ilmu termasuk Ilmu Pendidikan, terbentuk dari beberapa skema konseptual yang merupakan bagian-bagian atau komponen-komponen isi ilmu. Dengan singkat dapat dikatakan bahwa organisasi isi Ilmu Pendidikan, sebagai sebuah sistem konsep, terbentuk dari unsur-unsur yang berupa konsep-konsep tentang variabel-variabel pendidikan, dan bagian-bagian yang berupa skema-skema konseptual tentang komponen-komponen pendidikan.

Menurut Ngalim Purwanto[11][11], bahwa ada dua istilah yang hampir sama bentuknya, yaitu Paedagogie dan Paedagogiek. Paedagogie artinya pendidikan sedangkan Paedagogiek adalah ilmu pendidikan. Paedagogiek atau ilmu pendidikan ialah ilmu pengetahuan yang menyelidiki, merenungkan tentang gejala-gejala perbuatan mendidik. Paedagogiek berasal dari bahasa Yunani, yakni Paedagogia yang berarti ‘pergaulan dengan anak-anak’. Sedangkan Paedagogos ialah ‘orang yang menjadi pelayan atau bujang pada zaman Yunani Kuno yang pekerjaannya mengantar dan menjemput anak-anak ke dan dari sekolah’. Selain itu juga, di rumah anak-anak tersebut paedagogos selalu mengawasi dan menjaga mereka. Jadi, pendidikan pada zaman Yunani Kuno diserahkan pada paedagogos. Paedagogos berasal dari kata paedos (anak) dan agoge (saya membimbing, memimpin). Perkataan paedagogos yang mulanya berarti ‘rendah’ (pelayan, bujang), sekarang dipakai untuk pekerjaan mulia. Paedagoog (pendidik atau ahli didik) ialah seseorang yang tugasnya membimbing anak dalam pertumbuhanya agar dapat berdiri sendiri.

Hal ini senada dengan Taqiyudin M.[12][12] Yang menjelaskan, bahwa di lingkungan Yunani Kuno, terdapat dua kata yang memiliki fungsi yang berbeda, yakni Paedagogie dan Andragogi. Kata Paedagogie pada awalnya berarti “Pergaulan bersama anak-anak”. Arti ini bermula dari cerita yang berkembang bahwa konon, di lingkungan masyarakat Yunani Kuno terdapat seseorang atau sekelompok orang yang pekerjaan utamanya adalah mengantar dan menjemput anak-anak sekolah. Karena setiap hari mereka bertemu dan bergaul dengan anak majikannya itu, sehingga mereka makin tahu dan memahami sifat, sikap dan karakter anak yang diantar jemputnya itu. Bahkan pergaulan mereka tidak hanya pada saat-saat antar jemput saja, melainkan ketika mereka di rumah majikannya pun ditugasi untuk membimbing dan mengawasi anak-anak majikannya. Hasil dari pengetahuan dan pemahaman terhadap sikap, sifat dan karakter anak majikannya itu, lama kelamaan mereka jadi dekat dan cenderung menjadi orang tua kedua (second parent) baik di sekolah maupun di rumah. Sehingga mereka lebih tahu tentang kemampuan, kemauan dan bakat ‘anaknya’ itu.  Bekal inilah kemudian menjadikan tugas mereka semakin banyak, yaitu antar jemput, mengawasi, membimbing dan membelajari apa yang belum diketahui oleh anak majikannya. Sehingga sebutan bagi mereka yang dekat dengan anak-anak dan mengetahui banyak tentang dunia anak dalam bahasa Yunani kuno disebut agogos.

Lebih lanjut Taqiyudin M.[13][13] menjelaskan, bahwa kata Paedagogos terdiri dari dua kata, yakni ‘paedos’ yang berarti ‘anak’ dan ‘agoge’ yang berarti ‘saya membimbing’. Karena itulah sehingga sistem pendidikan bagi anak-anak pada jaman Yunani Kuno ditangani oleh para paedagog. Perkembangan berikutnya, pekerjaan para paedagog ini tidak hanya bermanfaat bagi anak-anak, tetapi bermanfaat juga bagi orang dewasa yang telah lanjut usia (adult). Dalam bahasa Yunani Kuno, orang lanjut usia (lansia) disebut andra. Dan bagi lansia yang mendapat bimbingan dari paedagog disebut andragogos yang berarti “pembimbingan yang diberikan kepad orang dewasa”. Baik kata paedagogos maupun andragogos, keduanya semakna dengan kata education dalam bahasa Inggris yang berarti memberi peningkatan (to give rise to) dan mengembangkan (to develop). Kata education dalam arti sempit adalah ‘suatu bentuk proses perbuatan untuk memperoleh pengetahuan’.   

Wasti Sumanto dan Hendyat Soetopo[14][14] dengan mengutip pendapat Crow&Crow menjelaskan, bahwa pendidikan adalah proses pengalaman yang memberikan pengertian, pandangan (insight) dan penyesuaian bagi seseorang yang menyebabkan ia menjadi semakin berkembang.

Dan menurut Good V. Carter[15][15] dalam bukunya ‘Dictionary of Education’ menjelaskan, bahwa Pendidikan adalah:

“The Aggragate of all the process by mean of wich a person develops abilities, attitudas and other from of behavior of positive value in society in wich he lives” (Kumpulan dari semua proses yang memungkinkan seseorang mengembangkan kemampuan, sikap dan bentuk-bentuk perilaku yang bernilai positif di dalam masyarakat dimana ia hidup). Dan pada bagian lain di katakan, bahwa Pendidikan itu adalah: “The social process by wich people are subjected to the influence of a selected and controlled envirenment, so that they may attain social competence and optimum individual development”. (Proses sosial ketika seseorang dihadapkan pada pengaruh lingkungan yang terpilih dan terkontrol sehingga mereka dapat memperoleh kemampuan sosial dan perkembangan individu secara optimal”.

 

Andrias Harefa[16][16] dengan mengutip perkataan Pater Drost, yang mengatakan, bahwa pendidikan kata Latin untuk mendidik adalah educare yang berasal dari kata e-ducare yang berarti menggiring ke luar. Jadi, educare dapat diartikan sebagai usaha pemuliaan. Jadi, pemuliaan manusia atau pembentukan manusia. Maka proses pendidikan sebagai proses pembentukan yang berbentuk proses informal. Tidak ada pendidikan formal, karena itu tidak ada pendidikan formal, karena itu tidak mungkin. Seluruh proses pemuliaan, ialah pembentukan moral manusia muda hanya mungkin lewat interaksi informal antara dia dan lingkungan hidup manusia muda itu. Jadi, kesimpulan yang paling mendasar, ialah bahwa lembaga pertama dan utama pembentukan dan pendidikan adalah keluarga. Dan salah satu bantuan yang diberikan kepada  orang tua oleh masyarakat adalah pembentukan manusia muda pada bidang intelektual. Dan proses pembentuan ini berlangsung dalam lembaga yang disebut sekolah. Yang didalamnya terdapat proses kegiatan belajar mengajar atau dengan kata lain pembiasaan atau pembelajaran. Yang pembelajaran itu membantu pelajar mengembangkan potensi intelektual yang ada padanya.

Selain itu juga, banyak pakar pendidikan yang menjelaskan pengertian Pendidikan diantaranya ada yang menjelaskan, bahwa pendidikan itu adalah segala usaha orang dewasa dalam pergaulan dengan anak-anak untuk memimpin perkembangan jasmani dan rohaninya ke arah kedewasaan[17][17]. Senada juga dengan pendapat bahwa pada umumnya pendidikan dapat diartikan sebagai suatu proses bantuan yang diberikan oleh orang dewasa kepada anak yang belum dewasa untuk mencapai kedewasaannya. Pendidikan juga bisa disebut sebagai usaha manusia untuk menyiapkan dirinya untuk kehidupan yang bermakna[18][18].

Berdasarkan uraian di atas, maka bisa diambil suatu pemahaman, bahwa Pendidikan itu adalah suatu proses bantuan yang diberikan oleh orang dewasa kepada anak yang belum dewasa untuk mencapai kedewasaannya, dan sebagai usaha manusia untuk menyiapkan dirinya untuk kehidupan yang bermakna. Atau juga bisa diartikan suatu usaha yang dilakukan orang dewasa dalam situasi pergaulan dengan anak-anak melalui proses perubahan yang dialami anak-anak dalam bentuk pembelajaran atau pelatihan dan perubahan itu meliputi pemikiran (kognitif), perasaan (afektif) dan keterampilan (psikomotorik).

Dan Ilmu pendidikan adalah suatu kumpulan pengetahuan atau konsep yang tersusun secara sistematis dan mempunyai metode-metode tertentu yang bersifat ilmiah yang menyelidiki, merenungkan tentang gejala-gejala perbuatan mendidik atau suatu proses bantuan yang diberikan oleh orang dewasa kepada anak yang belum dewasa untuk mencapai kedewasaannya dalam rangka mempersiapkan dirinya untuk kehidupan yang bermakna.

B.   Tujuan Ilmu Pendidikan

Tujuan adalah sasaran yang akan dicapai oleh seseorang atau sekelompok orang yang melakukan sesuatu kegiatan[19][19]. Dan tujuan juga merupakan sesuatu yang diharapkan tercapai setelah sesuatu usaha atau kegiatan selesai. Maka, pendidikan karena merupakan suatu usaha kegiatan yang berproses melalui tahap-tahap dan tingkatan-tingkatan, tujuannya bertahap dan bertingkat. Tujuan pendidikan bukanlah suatu benda yang berbentuk tetap dan statis, tetapi ia merupakan suatu keseluruhan dari kepribadian seseorang, berkenaan dengan seluruh aspek kehidupannya[20][20]

Sebagaimana diuraikan di atas, bahwa pengertian Ilmu pendidikan adalah suatu kumpulan pengetahuan atau konsep yang tersusun secara sistematis dan mempunyai metode-metode tertentu yang bersifat ilmiah yang menyelidiki, merenungkan tentang gejala-gejala perbuatan mendidik atau suatu proses bantuan yang diberikan oleh orang dewasa kepada anak yang belum dewasa untuk mencapai kedewasaannya dalam rangka mempersiapkan dirinya untuk kehidupan yang bermakna. Maka, tujuan dari ilmu pendidikan tidak jauh dari itu, yakni untuk menyelidiki, merenungkan tentang  pendidikan. Artinya, dengan adanya ilmu pendidikan, maka diharapkan dalam rangka mengejawantahkan sebuah usaha bimbingan dan arahan tentang perubahan perilaku pelaksana dan objek pendidikan lebih terarah dan tepat sasaran sesuai dengan target yang telah disepakati bersama.

Dengan merujuk pada pengertiannya, maka tujuan ilmu pendidikan  atau tujuan pendidikan bisa dilihat dalam tiga bentuk[21][21]. Yakni:

1.    Tujuan Pendidikan dalam arti luas.

Tujuan dalam arti luas, setiap pengalaman belajar dalam hidup dengan sendirinya terarah (self-directed) kepada pertumbuhan. Tujuan pendidikan tidak berada di luar pengalaman belajar, tetapi terkandung dan melekat didalamnya. Misi atau tujuan pendidikan yang tersirat dalam pengalaman belajar memberi hikmah tertentu bagi pertumbuhan seseorang. Dengan demikian, pendidikan sebagai keseluruhan pengalaman belajar dalam hidup berada dalam harmoni dengan cita-cita yang diharapkan oleh kebudayaan hidup. Dengan demikian, dengan ditinjau dari tujuannya, maka pendidikan dalam arti luas adalah pertumbuhan. Oleh karena setiap pengalaman belajar tersirat tujuan pendidikan tertentu, dan pengalaman belajar yang sama tidak selamanya mempunyai tujuan yang memberikan hikmah yang sama bagi setiap orang, serta pendidikan adalah keseluruhan pengalaman belajar yang beraneka ragam, maka jumlah tujuan dalam pendidikan menjadi tidak terbatas (open-ended). Tujuan pendidikan tidak ditentukan dari luar harus begini (atau begitu), akan tetapi ditentukan sendiri oleh pengalam-pengalaman belajar yang beraneka ragam hikmahnya bagi pertumbuhan yang mengandung banyak kemungkinan. Semuanya itu menyebabkan tujuan-tujuan dalam keseluruhan pengalaman belajar menjadi tidak terbatas dan tidak direkayasa dari luar prose yang terjadi dalam pengalaman-pengalam belajar itu sendiri.

2.    Tujuan Pendidikan dalam arti sempit.

Dalam pengertian sempit, tujuan pendidikan tidak melekat bersatu dalam setiap proses pendidikan, tetapi dirumuskan sebelum proses pendidikan berlangsung, dengan demikian di luar proses pendidikan. Selain itu, rumusannya membatasi diri pada penguasaan kemampuan-kemampuan tertentu yang diperlukan untuk melaksanakan tugas-tugas hidup kelak dikemudian hari. Sehubungan dengan hal itu, maka pendidikan merupakan penyiapan seseorang untuk dapat memainkan peranan secara tepat dalam melaksanakan tugas-tugas hidupnya, baik dalam melaksanakan tugasnya sebagai pekerja (occupation-oriented), maupun tugas hidup sebagai manusia (training for life). Jadi jelas, bahwa tujuan pendidikan terbatas atau dalam arti semit pada penguasaan pengetahuan, keterampilan dan sikap tertentu yang sesuai dengan jenis peranan professional dan sosial yang diharapkan dapat dimainkan dengan tepat.

3.    Tujuan Pendidikan dalam arti luas terbatas.

Tujuan pendidikan dalam arti luas terbatas, mencakup  tentang tujuan-tujuan pendidikan yang bersifat sosial, yakni tujuan pendidikan yang menggambarkan peranan pendidikan dalam memelihara dan membangun kehidupan bersama dalam bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Dengan kata lain, tujuan-tujuan pendidikan yang bersifat sosial menyatakan fungsi atau sumbangan hasil pendidikan dalam bentuk orang-orang terpelajar dalam usaha memelihara dan membangun kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Dengan demikian, tujuan-tujuan yang bersifat sosial merupakan tujuan-tujuan pendidikan yang bersifat strategis atau makro.  

Sedangkan fungsi dari tujuan itu sendiri adalah untuk mengetahui: 1) Mengakhiri usaha; 2) Mengarahkan usaha; 3) Merupakan titik pangkal untuk mencapai tujuan-tujuan lain, baik merupakan tujuan-tujuan baru maupun tujuan-tujuan lanjutan dari tujuan pertama, dan 4) Memberi nilai (sifat) pada usaha-usaha itu. Dalam hal ini, ada dua macam tujuan yaitu Tujuan Sementara dan Tujuan Akhir[22][22].

Sehubungan dengan hal itu maka tujuan mempunyai arti yang sangat penting bagi keberhasilan sasaran yang diinginkan, arah atau pedoman yang harus ditempuh, tahapan sasaran serta sifat dan mutu kegiatan yang dilakukan. Karena itu kegiatan yang tanpa disertai tujuan sasarannya akan kabur, akibatnya program dan kegiatannya sendiri akan menjadi acak-acakan[23][23].

Adapun tujuan dari pendidikan itu sendiri adalah untuk mencapai kehidupan yang lebih baik bagi individu maupun bagi masyarakat. Usaha untuk mencapai tujuan pendidikan tersebut merupakan tugas orang tua dalam keluarga di rumah, guru di sekolah, dan masyarakat. Dalam hal ini, Sekolah sebagai salah satu lembaga pendidikan formal mempunyai peranan yang sangat penting dalam membantu dan membimbing anak ke arah kedewasaan dan menjadikannya sebagai anggota masyarakat yang berguna. Dan Guru merupakan salah satu komponen penting dalam menciptakan situasi kelas di sekolah agar menyenangkan dan menarik bagi seluruh siswa, sehingga tercipta proses belajar mengajar yang komunikatif serta meningkatkan hasil belajar yang lebih baik pada diri siswa sesuai dengan tujuan  yang diharapkan.

Selain itu juga, guru sebagai tenaga pendidikan memiliki tanggung jawab terhadap peserta didiknya agar sesuai dengan Tujuan Pendidikan Nasional. Sebagaimana tertuang di dalam Undang-Undang No. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Bab II pasal 3 yang berbunyi:

Pendidikan Nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa bertujuan untuk mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga Negara yang demokratis serta bertanggung jawab.

 

Berdasarkan pernyataan di atas, maka dapat dipahami, bahwa tujuan Pendidikan Nasional itu adalah meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) Indonesia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berpengetahuan, terampil, sehat jasmani dan rohani, serta memiliki  pribadi yang mantap, mandiri dan bertanggung jawab, baik secara pribadi maupun sebagai anggota masyarakat. Sedangkan untuk mencapai pendidikan yang berkualitas, sudah barang tentu banyak faktor yang harus mendukung ke arah sana.

Ngalim Purwanto[24][24] menjelaskan, bahwa dengan meruntut pada pengertian Pendidikan, yakni pimpinan orang dewasa terhadap anak dalam perkembangannya ke arah kedewasaan. Maka disini jelas, bahwa tujuan umum dari pendidikan ialah membawa anak kepada kedewasaannya, yang berarti bahwa ia harus dapat menentukan diri sendiri dan bertanggung jawab sendiri. Anak harus dididik menjadi orang yang sanggup mengenal dan berbuat menurut kesusilaan. Orang dewasa adalah orang yang sudah mengetahui dan memiliki nilai-nilai hidup, norma-norma kesusilaan, keindahan, keagamaan, kebenaran dan hidup sesuai dengan nilai-nilai dan norma-norma itu. Dan yang perlu  dan harus diingat ialah si pendidik sendiri harus telah memiliki dan menentukan tujuan hidupnya sendiri. Oleh karenanya, tujuan pendidikan berhubungan erat dengan tujuan dan pandangan hidup si pendidik itu sendiri.

Sedangkan pendidikan yang berkualitas memiliki ciri-ciri sebagai berikut[25][25]:

1.    Peserta didik menujukkan tingkat penguasaan yang tinggi terhadap tugas-tugas belajar yang harus dikuasainya sesuai dengan sasaran dan tujuan pendidikan, diantaranya hasil belajar akademik yang dinyatakan dalam prestasi belajar.

2.    Hasil pendidikan disesuaikan dengan kebutuhan peserta didik, bukan hanya mengetahui sesuatu melainkan dapat melakukan sesuatu yang fugsional untuk kehidupan.

3.    Hasil pendidikan sesuai atau relevan dengan tuntutan lingkungan khususnya dunia kerja

 

Ada juga yang berpendapat, bahwa Pendidikan yang berkualitas adalah dalam proses pembelajaran pengetahuan yang diperoleh siswa tidak melalui pemberian informasi melainkan melalui proses pemahaman tentang bagaimana pengetahuan itu diperoleh. Dengan demikian, yang diutamakan bukanlah apa yang harus diketahui oleh siswa, akan tetapi bagaimana proses mengetahuinya atau daya alih untuk menggali dari atau mendapatkan pengetahuan dan informasi yang diinginkan (learning how to learn)[26][26].

Pendidikan merupakan suatu proses pembinaan terhadap seluruh aspek kepribadian manusia ke arah terciptannya kematangan dan kedewasaan dalam segi mental dan emosional. Tarap kematangan tersebut meliputi, taraf pengetahuan (kognitif), kesehatan jasmani dengan memiliki keterampilan hidup (psikomotorik) dan aspek kesehatan rohani yang berkaitan dengan perasaan jiwa untuk termotivasi meningkatkan kematangannnya dalam mencapai kedewasaan serta kepribadian yang mantap dan mandiri dan memiliki rasa tanggung jawab (afektif)

Dari keseluruhan proses pendidikan di sekolah yang terdiri dari komponen guru, siswa, metode, materi, kurikulum, dan evaluasi, kegiatan belajar mengajar merupakan komponen manusia aktif dan dinamis dalam proses kegiatan belajar mengajar. Hal ini mengandung pengertian, bahwa berhasil tidaknya pencapaian tujuan pendidikan tergantung bagaimana Proses Belajar Mengajar yang dialami siswa sebagai subjek dan objek pendidikan, guru dan segenap komponen lainnya yang merupakan potensi pendukung bagi terciptanya poses belajar mengajar yang optimal.

Dalam konsep pendidikan sekarang ini, guru sebagai motivator, fasilitator, administator, dinamisator, evaluator, dan sebagai manager Proses Kegiatan Belajar Mengajar (PKBM) yang siap membawa siswanya ke arah tujuan yang diharapkan, yakni meningkatkan prestasi kognitif, afektif serta psikomotorik dalam belajarnya. Dengan demikian, siswa merupakan faktor dari setiap Kegiatan Belajar Mengajar.

Dalam bagian ini, dengan berdasarkan pada uraian di atas, maka tujuan pendidikan dibagi menjadi beberapa bagian dengan melihat dari sisi segi pembidangannya. Tujuan Pendidikan dapat dibedakan dalam dua macam[27][27], yaitu:

1.    Tujuan Umum Pendidikan atau Tujuan Akhir Pendidikan. Yakni,  Tujuan yang tertuju pada tujuan hidup.

2.    Tujuan Khusus Pendidikan. Tujuan ini dapat dibedakan menjadi:

a.    Tujuan Pendidikan tak lengkap, berkenaan dengan aspek-aspek kepribadian yang ingin dicapai. Dan tujuan ini dapat dibedakan menjadi:

-   Tujuan Pendidikan Jasmani;

-   Tujuan Pendidikan Kognitif;

-   Tujuan Pendidikan katerampilan.

b.    Tujuan Pendidikan Sementara berkenaan dengan masa-masa pendidikan institusional, berkenaan dengan tujuan kelmbagaan pendidikan; dan tujuan ini dapat dibedakan  menjadi:

-   Tujuan pendidikan Balita;

-   Tujuan Pendidikan Kanak-kanak;

-   Tujuan Pendidikan anak sekolah;

-   Tujuan pendidikan remaja;

-   Tujuan pendidikan orang dewasa.

c.     Tujuan pendidikan instituional, berkenaan dengan penguasaan materi pelajaran atau jenis tingkah laku. Dan tujuan institusional ini dapat dibedakan menjadi:

-   Tujuan Pendidikan nasional

-   Tujuan pendidikan sekolah

-   Tujuan Pendidikan satuan pendidikan luar sekolah.

d.    Tujuan instruksional dapat dibedakan menjadi:

-   Tujuan Kurikulum, dan

-   Tujuan Insidental atau tujuan yang terdapat dalam setiap kegiatan pendidikan.

Hal senada diungkapkan Ngalim Purwanto[28][28] dengan mengutip Langeveld dalam bukunya Beknopte Theorestische Paedagogiek, yang mengutarakan macam-macam tujuan pendidikan, yakni: 1) Tujuan Umum; 2) Tujuan-tujuan tak sempurna (tak lengkap); 3) tujuan-tujuan sementara; 4) Tujuan-tujuan perantara, dan 5) Tujuan insidental.

1.    Tujuan umum.

Tujuan ini disebut juga dengan tujuan sempurna, tujuan terakhir atau tujuan bulat. Tujuan umum ini adalah tujuan dalam pendidikan yang seharusnya menjadi tujuan orang tua atau lain-lain pendidik, yang telah ditetapkan oleh pendidik dan selalu dihubungkan dengan kenyataan-kenyataan yang terdapat pada anak didik itu sendiri dan dihubungkan dengan syarat-syarat dan alat-alat untuk mencapai tujuan umum itu. Tujuan ini tidak akan dan tidak dapat selalu diingat oleh si pendidik di dalam melaksanakan pendidikannya. Maka itulah tujuan umum itu selalu dilaksanakan dalam bentuk-bentuk yang khusus (diperkhususkan), karena mengingat keadaan-keadaan dan faktor-faktor yang terdapat pada anak didik sendiri dan lingkungannya, seperti:

1)    Sifat pembawaan anak didik: umurnya dan jenis kelaminnya watak dan kecerdasannya;

2)    Kemungkinan-kemungkinan dan kesanggupan-kesanggupan keluarga anak didik itu, miskin atau kaya, terpelajar atau tidak, dan lain-lain. Termasuk keadaan masyarakatnya, terbelakang atau tidaknya dalam hal adat-istiadat, pola pikirnya terbelakang (primitif) atau sudah maju (berkembang) menghambat atau tidaknya dan lain sebagainya.

3)    Tempat dalam masyarakat yang menjadi tujuan anak didik itu. Jabatan-jabatan, pekerjaan-pekerjaan, dan fungsi-fungsi masyarakat apakah yang diperlukan ? Pertanian, perindustrian, perekonomian, pemerintahan, perdagangan dan sebagainya adalah lapangan-lapangan kemasyarakatan yang memerlukan syarat-syarat tertentu dari tiap-tiap orang. Dengan kata lain, tidak kepada semua anggota masyarakat meminta syarat-syarat yang sama.

4)    Tugas badan-badan dan tempat pendidikan. Keluarga atau rumah tangga, sekolah, badan-badan keagamaan, badan-badan sosial, dan sebagainya sudah tentu mempunyai tugas yang berbeda-beda dalam mendidik anak-anak. Masing-masing akan memperhatikan kepribadian anak didik dari sudutnya sendiri-sendiri.

5)    Tugas negara dan masyarakat disini dan sekarang. Tugas suatu bangsa atau umat manusia di dalam suatu negara yang dijajah atau yang sudah merdeka berlainan. Demikian pula, keadaan bangsa dan umat manusia dahulu berbeda dengan sekarang. Maka dari itu, tujuan sempurna dengan sendirinya mengalami penentuan yang berlainan pula.

6)    Kemampuan-kemampuan yang ada pada pendidik sendiri. Si pendidik turut menentukan arah tujuan pendidikan. Demikian pula, kecakapan-kecakapan, kesanggupan, pengetahuan dan kehidupan si pendidik itu. Tujuan umum ini dengan demikian harus ditentukan yang sungguh-sungguh konkret dengan memperhitungkan dan memperhatikan segala kenyataan.

2.    Tujuan-Tujuan tak sempurna

Yang dimaksud dengan tujuan tak sempurna atau tak lengkap ini adalah tujuan-tujuan yang mengenai segi-segi kepribadian manusia yang tertentu yang hendak dicapai dengan pendidikan itu. Yakni segi-segi yang berhubungan dengan nilai-nilai hidup yang tertentu, seperti keindahan, kesusilaan, keagamaan, kemasyarakatan dan seksual. Oleh karena itu, kita dapat juga mengatakan, pendidikan keindahan, pendidikan kesusilaan, pendidikan kemasyarakatan, pendidikan intelektual, dan lain-lain yang masing-masing dilaksanakan untuk mencapai tujuan yang terkandung di dalam masing-masing seginya.  Tujuan ini bergantung pada tujuan umum dan tidak bisa dipisahkan. Bila terpisah maka menjadi berat sebelah, dan berarti tidak mengakui kepribadian manusia sebulat-bulatnya. Ingatlah bahwa pendidikan hendaklah harmonis.

3.    Tujuan-tujuan sementara

Tujuan sementara ini merupakan tempat-tempat perhentian sementara pada jalan yang menuju ke tujuan umum, seperti anak-anak dilatih untuk belajar kebersihan, belajar berbicara, belajar berbelanja, dan belajar bermain-main bersama teman-temannya. Tujuan sementara ini merupakan tingkatan-tingkatan untuk menuju kepada tujuan umum. Untuk mencapai tujuan-tujuan sementara itu di dalam praktik harus mengingat dan memperhatikan jalannya perkembangan pada anak. Untuk ini maka perlulah psikologi perkembangan

4.    Tujuan-tujuan perantara

Tujuan ini bergantung pada tujuan-tujuan sementara. Umpamanya, tujuan sementara ialah si anak harus belajar membaca dan menulis. Estela ditentukan untuk apa belajar membaca dan menulis itu, maka dapat diambil sebagai acuan penentuan tujuan perantara, yakni penentuan metode mengajar dan metode membaca. Nah metode mengajar dan membaca itu adalah termasuk tujuan sementara.

5.    Tujuan Insidental

Tujuan ini hanya sebagai kejadian-kejadian yang merupakan saat-saat yang terlepas pada jalan yang menuju kepada tujuan umum. Sebagai contoh, seorang ayah memanggil anaknya supaya masuk ke dalam rumah, agar mereka tidak menjadi terlalu lelah, atau untuk makan bersama-sama; ayah itu menuntut supaya perintahnya itu ditaati. Tetapi, dalam situasi yang lain mungkin si ayah itu akan mengurangi tuntutan ketaatan itu hanya bersikap netral saja. Nyatalah, bahwa di dalam tiap-tiap situasi ada tujuan-tujuan terpisah yang kita laksanakan, meskipun tujuan-tujuan itu masih ada hubungannya dengan tujuan umum. Tetapi, jika yang dimaksud oleh si ayah tadi, ialah agar anaknya mempunyai kebiasaan-kebiasaan tetap untuk makan bersama-sama keluarga sehingga dengan demikian, bermaksud pula untuk memperkuat rasa sama-sama terikat dalam ikatan keluarga, maka hal itu dapatlah dipandang sebagai tujuan perantara.

Senada dengan Nur Uhbiyati[29][29] dengan mengutip pendapat Prof. H.M. Arifin M.Ed. yang membedakan antara tujuan dengan teoritik dan tujuan dalam proses, mengenai tujuan teoritik ini terdiri dari berbagai tingkat antara lain:

6.    Tujuan Intermediair, Tujuan Akhir, dan Tujuan Insidental:

                    a.    Tujuan intermediair yaitu tujuan yang merupakan batas sasaran kemampuan yang harus dicapai dalam proses pendidikan pada tingkat tertentu;

                    b.    Tujuan Akhir  adalah realisasi dari pendidikan itu sendiri;

                     c.    Tujuan insidental, adalah meupakan peristiwa tertentu yang tidak direncanakan akan tetapi dapat dijadikan sasaran dari proses pendidikan pada tujuan intermediair.

7.    Dilihat dari segi pendekatan sistem intruksional dapat dibedakan menjadi:

                    a.    Tujuan Intruksional Khusus, diarahkan pada setiap bidang studi yang harus dikuasai dan diamalkan oleh anak didik;

                    b.    Tujuan Intruksional Umum, diarahkan pada penguasaan atau pengamalan suatu bidang studi secara umum atau garis besarnya sebagai suatu kebulatan;

                     c.    Tujuan Kurikuler, yaitu ditetapkan untuk dicapai melalui garis-garis besar program pengajaran (GBPP) di tiap institusi (lembaga) pendidikan;

                    d.    Tujuan Intruksional, adalah tujuan yang harus dicapai menurut program pendidikan ditiap sekolah atau lembaga pendidikan tertentu secara bulat atau terminal seperti tujuan institusional SMTP/SMTA atau STM/SPG (tujuan terminal).

                    e.    Tujuan Umum, atau Tujuan Nasional, adalah cita-cita hidup yang ditetapkan untuk dicapai melalui proses kependidikan dengan berbagai cara atau sistem, baik sistem formal (sekolah), sistem non formal (non klasikal dan non kurikuler), maupun sistem informal (yang tidak terkait oleh formalitas program waktu, ruang dan materi).

8.    Ditinjau dari segi pembidangan tugas dan fungsi manusia secara filosofis, maka tujuan pendidikan dapat dibagi menjadi tiga macam, yakni:

                    a.    Tujuan Individual, yaitu suatu tujuan yang menyangkut individu, melalui proses belajar dalam rangka mempersiapkan dirinya dalam kehidupan dunia akhirat;

                    b.    Tujuan Sosial, yaitu suatu tujuan yang berhubungan dengan kehidupan masyarakat sebagai keseluruhan, dan dengan tingkah laku masyarakat umumnya serta dengan perubahan-perubahan yang diinginkan pada pertumbuhan pribadi, pengalaman dan kemajuan hidupnya.

                     c.    Tujuan Professional, yaitu suatu tujuan yang menyangkut pengajaran sebagai ilmu, seni dan profesi serta sebagai suatu kegiatan dalam masyarakat.

9.    Ditinjau dari segi pelaksanaannya, maka tujuan pendidikan dapat dibedakan menjadi dua, yaitu:

                    a.    Tujuan Operasional.

 Tujuan Operasional, yaitu suatu tujuan yang dicapai menurut program yang telah ditentukan/ditetapkan dalam kurikulum. Akan tetapi adakalanya tujuan fungsional belum tercapai karena beberapa sebab, misalnya produk kependidikan belum siap dipakai dilapangan karena masih memerlukan latihan keterampilan tentang bidang keahlian yang hendak diterjuni, meskipun secara operasional tujuannya telah tercapai.

                    b.    Tujuan Fungsional,

Tujuan Fungsional, yaitu tujuan yang telah dicapai dalam arti kegunaannya baik dari aspek teoritis maupun aspek praktis, meskipun kurikulum secara operasional belum tercapai. Misalnya, produk kependidikan telah mencapai keahlian teoritis ilmiah dan juga kemampuan/keterampilan yang sesuai dengan bidangnya, akan tetapi dari aspek administrasi belum selesai. Oleh karena itu, produk kependidikan yang paripurna adalah bilamana dapat menghasilkan anak didik yang memiliki kemampuan teoritis dan sekaligus memiliki kemauan praktis atau teknis operasional. Anak didik berarti telah siap dipakai dalam bidang keahlian yang dituntut oleh dunia kerja dan lingkungannya.

Berbeda dengan Zakiah Daradjat[30][30] yang membagi tujuan itu kepada empat bagian: 1) Tujuan Umum; 2) Tujuan Akhir; 3) Tujuan Sementara, dan 4) Tujuan Operasional.

1)    Tujuan umum.

Tujuan Umum ialah tujuan yang akan dicapai dengan semua kegiatan pendidikan, baik dengan pengajaran atau dengan cara lain. Tujuan itu meliputi seluruh aspek kemanusiaan yang meliputi sikap, tingkah laku, penampilan, kebiasaan dan pandangan. Tujuan Umum ini berbeda pada setiap tingkat umur, kecerdasan, situasi dan kondisi, dengan kerangka yang sama. Cara atau alat yang paling efektif dan efisien untuk mencapai tujuan pendidikan dalah pengajaran. Karena itu pengajaran sering diidentikkan dengan pendidikan, meskipun kalau istilah ini sebenarnya tidak sama. Pengajaran ialah poros membuat jadi terpelajar (tahu, mengerti, ahli; belum tentu menghayati dan meyakini); sedang pendidikan adalah membuat orang jadi terdidik (mempribadi, menjadi adat kebiasaan).

Dan Tujuan Umum ini harus dikaitkan dengan tujuan institusional lembaga yang menyelenggarakan pendidikan itu. Dan Tujuan Umum ini tidak dapat dicapai kecuali setelah melalui proses pengajaran, pengalaman, pembiasaan, penghayatan dan keyakinan akan kebenarannya. Tahap-tahapan dalam mencapai tujuan itu pada pendidikan formal dirumuskan dalam bentuk tujuan kulikuler yang selanjutnya dikembangkan dalam Tujuan Instruksional.

2)    Tujuan Akhir.

Dalam hal ini, karena Zakiah Daradjat membahas dalam bidang Ilmu Pendidikan Islam, maka beliau membahas secara khusus tentang tujuan akhir ini, yang dalam hal ini beliau menjelaskan secara khusus, bahwa Tujuan Akhir dari pendidikan Islam itu berlangsung selama hidup. Dan hal ini senada dengan pendapat para pakar pendidikan yang menyatakan bahwa pendidikan itu adalah tidak terbatas oleh waktu, artinya pendidikan itu sepanjang masa/seumur hidup (long life education). Selanjutnya beliau menjelaskan bahwa Tujuan Umum yang berbentuk insan kamil (Manusia sempurna) dengan pola taqwa dapat mengalami perubahan naik-turun. Bertambah dan berkurang dalam perjalanan hidup seseorang. Perasaan. Lingkungan dan pengalaman dapat mempengaruhinya. Karena itulah pendidikan Islam itu berlaku selama hidup untuk menumbuhkan, memupuk, mengembangkan, memelihara dan mempertahankan tujuan pendidikan yang telah dicapai.

3)    Tujuan Sementara

Tujuan Sementara ialah tujuan yang akan dicapai setelah anak didik diberi sejumlah pengalaman tertentu yang direncanakan dalam suatu kurikulum pendidikan formal. Tujuan Operasional dalam bentuk Tujuan Instruksional yang dikembangkan menjadi Tujuan Instruksional Umum dan Khusus (TIU dan TIK), dapat dianggap tujuan sementara dengan sifat yang agak berbeda.

4)    Tujuan Operasional.

Tujuan Operasional adalah tujuan praktis yang akan dicapai dengan sejumlah kegiatan pendidikan tertentu. Satu unit kegiatan pendidikan dengan bahan-bahan yang sudah dipersiapkan dan diperkirakan akan mencapai tujuan tertentu disebut Tujuan Operasional. Dalam pendidikan formal, Tujuan Operasional ini disebut juga Tujuan Instruksional Umum dan Tujuan Instruksional Khusus (TIU dan TIK). Tujuan Instruksional ini merupakan tujuan pengajaran yang direncanakan dalam unit-unit kegiatan pengajaran.

Dalam Tujuan Operasional ini lebih banyak dituntut dari anak didik suatu kemampuan dan keterampilan tertentu. Sifat operasionalnya lebih ditonjolkan dari sifat penghayatan dan kepribadian. Untuk tingkat yang paling rendah, sifat yang berisi kemampuan dan keterampilanlah yang ditonjolkan. Misalnya, ia dapat berbuat, terampil melakukan, lancar mengucapkan, mengerti, memahami, meyakini dan menghayati adalah soal kecil. 

Dari uraian di atas dan dari macam-macam tujuan tersebut di atas, dapat dicapai dengan nyata. Adapun bagaimana menetapkan tujuan-tujuan itu dan bagaimana cara melaksanakannya adalah tugas paedagogik praktis. Dan dengan memperhatikan tujuan-tujuan di atas, dan hubungan-hubungannya satu sama lain, hal ini untuk mempermudah usaha kita dalam memahami pekerjaan mendidik dan memungkinkan kita untuk meninjau apa yang dianjurkan oleh aliran-aliran modern atau aliran-aliran kuno dalam pendidikan. Sedangkan Tujuan Umum itu bermuara dalam pandangan hidup yang mendukung sebagai pondasi awalnya[31][31].

 

 

C.   Fungsi Ilmu Pendidikan

Hasil ilmu pendidikan adalah konsep-konsep ilmiah tentang aspek-aspek dan dimensi-dimensi pendidikan sebagai salah satu gejala kehidupan manusia. Konsep-konsep tersebut sangat berguna untuk meningkatkan pemahaman kita tentang berbagai aspek dan dimensi pendidikan. Pemahaman tersebut secara potensial dapat dipergunakan untuk lebih mengembangkan konsep-konsep ilmiah pendidikan, baik dalam arti meningkatkan mutu (validitas dan signifikansi) konsep-konsep ilmiah pendidikan yang telah ada, maupun melahirkan atau menciptkan konsep-konsep baru, yang secara langsung atau tidak langsung bersumber pada konsep-kosnep ilmiah pendidikan yang telah ada. Dengan kata lain, pemahaman terhadap konsep-konsep ilmiah pendidikan secara potensial mempunyai nilai kegunaan untuk mengembangkan isi dan metode Ilmu Pendidikan. Di samping itu, secara potensial dapat pula membantu meningkatkan wawasan dan keyakinan diri kita, baik sebagai ahli pendidikan atau teoretikus pendidikan maupun sebagai praktisi pendidikan (pendidik dan pengelola pendidikan). Dengan kata lain, secara potensial dapat turut serta mengembangkan mutu profesional teoritikus dan praktisi pendidikan


BAB III

PENUTUP

 

A.     KESIMPULAN

Dari Makalah Ilmu Pendidikan ini dapat ditarik kesimpulan, yaitu;

1.      Ilmu pendidikan adalah suatu ilmu yang mempersoalkan pendidikan dan kegiatan mendidik.persoalan persoalan pokok yang dibicarakan oleh ilmu pendidikan diantaranya adalah apakah pendidikan , apakah tujuan pendidikan, siapakah anak didik, siapakah pendidik, alat-alat pendidikan, bagaimankah melaksanankan pendidikan, bagaimanakah seharusnya tujuan pendidikan.

2.      Tujuan Ilmu Pendidikan adalah meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) Indonesia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berpengetahuan, terampil, sehat jasmani dan rohani, serta memiliki  pribadi yang mantap, mandiri dan bertanggung jawab, baik secara pribadi maupun sebagai anggota masyarakat.

3.      Fungsi Ilmu Pendidikan adalah meningkatkan wawasan dan keyakinan diri kita, baik sebagai ahli pendidikan atau teoretikus pendidikan maupun sebagai praktisi pendidikan (pendidik dan pengelola pendidikan).

B.     SARAN

Adapun saran yang diharapkan pemakalah agar  pendidikan menjadi pusat pengembangan ilmu, teknologi, dan seni yang unggul ditingkat internasional dengan berlandaskan pada nilai-nilai budaya luhur nasional dengan cara antara lain:

1.      Menciptakan pendidikan dan pengajaran yang menuntut pengembangan guru maupun kemandirian mahasiswa untuk memperoleh pengetahuan dan keterampilan.

2.      Mengembangkan ilmu penelitian yang mengarah pada penemuan baru dibidang ilmu, teknologi dan seni untuk sistem pendidikan yang lebih maju.

 

close