Ruang Kolaborasi Topik 2 - Teknologi Baru dalam Pengajaran dan Pembelajaran
Teknologi Baru dalam
Pengajaran dan Pembelajaran Ruang Kolaborasi_Topik 2
1.
Peran teknologi
dan media dalam pembelajaran
Jawab:
Teknologi pendidikan adalah metode bersistem
untuk merencanakan, menggunakan, dan menilai seluruh
kegiatan pengajaran dan pembelajaran dengan memperhatikan, baik sumber teknis maupun manusia
dan interaksi antara keduanya, sehingga
mendapatkan bentuk pendidikan yang lebih efektif (Kamus Besar
Bahasa Indonesia). Teknologi pendidikan adalah
suatu sistem yang dimanfaatkan untuk menunjang suatu pembelajaran
sehingga tercapai hasil yang
diingingkan. Teknologi berperan penting dalam pembelajaran. Peran Teknologi
dalam pembelajarandiantaranya yaitu:
·
Teknologi sebagai alat (tools), dalam hal ini digunakan sebagai
alat bantu bagi peserta didik untuk belajar, misalnya dalam mengolah kata,
mengolah angka, membuat unsur grafis, membuat
basis data (database), membuat
program administratif untuk peserta didik, guru dan staf, data kepegawaian, keuangan
dan sebagainya.
·
Teknologi
berfungsi sebagai ilmu pengetahuan (science).
Dalam hal ini teknologi sebagai bagian dari disiplin ilmu yang harus dikuasai oleh peserta didik.
·
Teknologi
berfungsi sebagai bahan dan alat bantu untuk pembelajaran (literacy). Dalam hal ini teknologi dimaknai
sebagai bahan pembelajaran sekaligus sebagai alat bantu
untuk menguasai sebuah kompetensi berbantuan
komputer.
2. Langkah-langkah apa yang akan dilakukan untuk mewujudkan menjadi
guru profesional dan guru digital
Untuk menjadi guru yang professional, seorang guru harus menguasai 4 kompetensi guru menurut Undang-Undang di atas adalah sebagai
berikut.
a) Kompetensi Pedagogik adalah
kemampuan atau keterampilan seorang guru mengelola
proses pembelajaran atau interaksi belajar mengajar dengan siswa.
b)
Kompetensi Kepribadian berkaitan dengan karakter personal guru yang mencerminkan kepribadian positif yaitu: supel,
sabar, disiplin, jujur, rendah hati, berwibawa, santun,
empati, ikhlas, berakhlak mulia, bertindak sesuai norma sosial & hukum, dan lain sebagainya.
c)
Kompetensi profesional guru adalah
Sejauh mana seorang guru menguasai materi pelajaran yang diampu, berikut struktur, konsep,
dan pola pikir keilmuannya.
d)
Kompetensi sosial berkaitan dengan keterampilan berkomunikasi, bersikap dan berinteraksi secara umum, baik
itu dengan peserta didik, sesama guru, tenaga kependidikan, orang tua siswa, hingga masyarakat secara luas
Hal-hal yang dapat dilakukan
seorang guru untuk menjadi guru profesional dan guru digital, antara lain:
1)
Melaksanakan pendidikan profesi guru
2)
Mengikuti KKG (Kelompok Kerja
Guru)
3)
Mengikuti pelatihan-pelatihan
4)
Pengematan dan evaluasi teman sejawat
5)
Membuat karya tulis
6)
Meningkatkan kemampuan intrapersonal
7) Terbuka akan perubahan teknologi
dan informasi
8) Bergabung dengan
komunitas sesama pendidik
9) Memiliki semangat
berinovasi yang tinggi
10) Penggunaan teknologi dalam pembelajaran
3. Bentuk-bentuk media dan teknologi yang pernah bapak/ibu gunakan di
sekolah masing- masing
Bentuk-bentuk media dan
teknologi yang pernah kami gunakan di sekolah, antara lain: PPT, Youtube, peta konsep, Infografis, Google
Clasroom, canva, internet, google meet, Microsoft word, Microsoft Excel, dsb.
4. Kode etik dan hak cipta
Kode etik dan
hak cipta adalah dua hal yang terkait dalam dunia pendidikan dan teknologi. Kode etik adalah seperangkat aturan dan prinsip
moral yang harus diikuti oleh para profesional, termasuk para guru dan pengajar.
Kode etik yang diikuti oleh guru harus mengandung nilai-nilai moral seperti kejujuran, integritas, tanggung jawab, dan profesionalisme. Kode etik guru juga harus mengakomodasi perkembangan teknologi
informasi dan memberikan pedoman tentang cara berperilaku
dengan etika dalam penggunaan teknologi dalam pembelajaran.
Hak cipta
adalah hak yang diberikan kepada pencipta karya orisinal, baik itu dalam bentuk buku, gambar,
musik, film, atau karya seni lainnya. Hak cipta memberikan pemilik hak untuk mengontrol distribusi, penjualan,
dan penggunaan karya tersebut, serta mendapatkan imbalan atas penggunaan karyanya. Pada saat menggunakan sumber informasi dalam pembelajaran, guru harus memastikan bahwa ia tidak melanggar hak cipta dari sumber informasi tersebut. Oleh karena itu,
penting bagi guru untuk memberikan kredit atau sumber informasi yang
digunakan dalam karya-karya yang mereka buat.
Dalam hal
teknologi dan pembelajaran, penting bagi para guru untuk mematuhi kode etik dan hak cipta dalam penggunaan
teknologi dalam pembelajaran mereka. Mereka harus memastikan bahwa mereka tidak melanggar hak cipta ketika
menggunakan sumber informasi dalam
pembelajaran mereka dan memastikan
bahwa mereka mematuhi kode etik
dalam menggunakan teknologi untuk mengajar siswa.
Teknologi yang digunakan |
Format media |
Bahan ajar yang
digunakan |
LCD Proyektor |
Visual |
PPT, Video pembelajaran, dan Animasi. |
Speaker |
Audio |
Lagu sesuai dengan materidan mendengarkan materi
pembelajaran. |
Papan Tulis |
Visual |
Materi dan mengerjakan soal. |
Youtube |
Audio Visual |
Materi
pembelajaran, video pembelajaran, dan media
yang mencakup materi pembelajaran. |
Laptop |
Audio Visual |
Video pembelajaran, materi pembelajaran, dan google. |
Posting Komentar untuk "Ruang Kolaborasi Topik 2 - Teknologi Baru dalam Pengajaran dan Pembelajaran"