Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Ruang Kolaborasi Topik 2 - Teknologi Baru dalam Pengajaran dan Pembelajaran

 

Teknologi Baru dalam Pengajaran dan Pembelajaran Ruang Kolaborasi_Topik 2

1.      Peran teknologi dan media dalam pembelajaran

Jawab:

Teknologi pendidikan adalah metode bersistem untuk merencanakan, menggunakan, dan menilai seluruh kegiatan pengajaran dan pembelajaran dengan memperhatikan, baik sumber teknis maupun manusia dan interaksi antara keduanya, sehingga mendapatkan bentuk pendidikan yang lebih efektif (Kamus Besar Bahasa Indonesia). Teknologi pendidikan adalah suatu sistem yang dimanfaatkan untuk menunjang suatu pembelajaran sehingga tercapai hasil yang diingingkan. Teknologi berperan penting dalam pembelajaran. Peran Teknologi dalam pembelajarandiantaranya yaitu:

·         Teknologi sebagai alat (tools), dalam hal ini digunakan sebagai alat bantu bagi peserta didik untuk belajar, misalnya dalam mengolah kata, mengolah angka, membuat unsur grafis, membuat basis data (database), membuat program administratif untuk peserta didik, guru dan staf, data kepegawaian, keuangan dan sebagainya.

·         Teknologi berfungsi sebagai ilmu pengetahuan (science). Dalam hal ini teknologi sebagai bagian dari disiplin ilmu yang harus dikuasai oleh peserta didik.

·         Teknologi berfungsi sebagai bahan dan alat bantu untuk pembelajaran (literacy). Dalam hal ini teknologi dimaknai sebagai bahan pembelajaran sekaligus sebagai alat bantu untuk menguasai sebuah kompetensi berbantuan komputer.

 

2.      Langkah-langkah apa yang akan dilakukan untuk mewujudkan menjadi guru profesional dan guru digital

Untuk menjadi guru yang professional, seorang guru harus menguasai 4 kompetensi guru menurut Undang-Undang di atas adalah sebagai berikut.

a)       Kompetensi Pedagogik adalah kemampuan atau keterampilan seorang guru mengelola proses pembelajaran atau interaksi belajar mengajar dengan siswa.

b)      Kompetensi Kepribadian berkaitan dengan karakter personal guru yang mencerminkan kepribadian positif yaitu: supel, sabar, disiplin, jujur, rendah hati, berwibawa, santun,


empati, ikhlas, berakhlak mulia, bertindak sesuai norma sosial & hukum, dan lain sebagainya.

c)       Kompetensi profesional guru adalah Sejauh mana seorang guru menguasai materi pelajaran yang diampu, berikut struktur, konsep, dan pola pikir keilmuannya.

d)      Kompetensi sosial berkaitan dengan keterampilan berkomunikasi, bersikap dan berinteraksi secara umum, baik itu dengan peserta didik, sesama guru, tenaga kependidikan, orang tua siswa, hingga masyarakat secara luas

Hal-hal yang dapat dilakukan seorang guru untuk menjadi guru profesional dan guru digital, antara lain:

1)      Melaksanakan pendidikan profesi guru

2)      Mengikuti KKG (Kelompok Kerja Guru)

3)      Mengikuti pelatihan-pelatihan

4)      Pengematan dan evaluasi teman sejawat

5)      Membuat karya tulis

6)      Meningkatkan kemampuan intrapersonal

7)      Terbuka akan perubahan teknologi dan informasi

8)      Bergabung dengan komunitas sesama pendidik

9)      Memiliki semangat berinovasi yang tinggi

10)   Penggunaan teknologi dalam pembelajaran

 

 

3.      Bentuk-bentuk media dan teknologi yang pernah bapak/ibu gunakan di sekolah masing- masing

Bentuk-bentuk media dan teknologi yang pernah kami gunakan di sekolah, antara lain: PPT, Youtube, peta konsep, Infografis, Google Clasroom, canva, internet, google meet, Microsoft word, Microsoft Excel, dsb.

 

4.      Kode etik dan hak cipta

 

Kode etik dan hak cipta adalah dua hal yang terkait dalam dunia pendidikan dan teknologi. Kode etik adalah seperangkat aturan dan prinsip moral yang harus diikuti oleh para profesional, termasuk para guru dan pengajar. Kode etik yang diikuti oleh guru harus mengandung nilai-nilai moral seperti kejujuran, integritas, tanggung jawab, dan profesionalisme. Kode etik guru juga harus mengakomodasi perkembangan teknologi


informasi dan memberikan pedoman tentang cara berperilaku dengan etika dalam penggunaan teknologi dalam pembelajaran.

Hak cipta adalah hak yang diberikan kepada pencipta karya orisinal, baik itu dalam bentuk buku, gambar, musik, film, atau karya seni lainnya. Hak cipta memberikan pemilik hak untuk mengontrol distribusi, penjualan, dan penggunaan karya tersebut, serta mendapatkan imbalan atas penggunaan karyanya. Pada saat menggunakan sumber informasi dalam pembelajaran, guru harus memastikan bahwa ia tidak melanggar hak cipta dari sumber informasi tersebut. Oleh karena itu, penting bagi guru untuk memberikan kredit atau sumber informasi yang digunakan dalam karya-karya yang mereka buat.

Dalam hal teknologi dan pembelajaran, penting bagi para guru untuk mematuhi kode etik dan hak cipta dalam penggunaan teknologi dalam pembelajaran mereka. Mereka harus memastikan bahwa mereka tidak melanggar hak cipta ketika menggunakan sumber informasi dalam pembelajaran mereka dan memastikan bahwa mereka mematuhi kode etik dalam menggunakan teknologi untuk mengajar siswa.

 

 

 

Teknologi yang digunakan

Format media

Bahan ajar yang digunakan

LCD Proyektor

Visual

PPT, Video pembelajaran,

dan Animasi.

Speaker

Audio

Lagu sesuai dengan materidan

mendengarkan             materi pembelajaran.

Papan Tulis

Visual

Materi     dan     mengerjakan

soal.

Youtube

Audio Visual

Materi pembelajaran, video pembelajaran, dan media yang mencakup materi

pembelajaran.

Laptop

Audio Visual

Video pembelajaran, materi

pembelajaran, dan google.

close