Arti Coret Menurut Kbbi
Pengertian Coret
Coret merupakan kata dalam bahasa Indonesia yang memiliki beberapa pengertian menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) versi online. Berikut adalah beberapa pengertian kata coret menurut KBBI:
1. Coret
Coret adalah kata benda yang berarti tanda atau goresan yang dibuat dengan menggunakan alat tulis atau alat lainnya.
2. Coret
Coret juga bisa berfungsi sebagai kata kerja yang berarti membuat tanda atau goresan pada suatu permukaan menggunakan alat tulis atau alat lainnya.
3. Coret
Coret dapat digunakan sebagai kata sifat yang berarti ada tanda atau goresan pada suatu permukaan.
4. Coret
Coret juga bisa berfungsi sebagai kata keterangan yang berarti dengan membuat tanda atau goresan.
Contoh Penggunaan Kata Coret dalam Kalimat
Berikut adalah contoh penggunaan kata coret dalam kalimat:
1. Saya menemukan coret di atas meja.
2. Ibu memberi izin saya coret dinding kamarku.
3. Buku ini coret di bagian halaman pertama.
4. Anak itu coret-coret kertas dengan pensil warna.
Antonim Coret
Berikut adalah beberapa antonim kata coret:
1. Utuh
2. Bersih
3. Kosong
4. Tertutup
Sinonim Coret
Berikut adalah beberapa sinonim kata coret:
1. Goresan
2. Tanda
3. Coretan
4. Lukisan
Demikian penjelasan mengenai arti kata coret menurut KBBI. Semoga bermanfaat!