Arti Dibubarkan Menurut Kbbi
Pengertian "dibubarkan"
"Dibubarkan" adalah kata kerja yang memiliki arti:
- Menghentikan kegiatan atau aktivitas yang sedang berlangsung secara paksa atau secara resmi.
- Memecah belah atau menyebabkan suatu kelompok atau organisasi berakhir.
Contoh Penggunaan "dibubarkan" dalam Kalimat:
1. Pemerintah memutuskan untuk dibubarkan pertemuan tersebut karena melanggar protokol kesehatan.
2. Organisasi tersebut akhirnya dibubarkan karena terbukti melakukan tindakan ilegal.
3. Polisi berhasil membubarkan kerumunan massa yang terjadi di depan gedung parlemen.
Antonim "dibubarkan":
Dikumpulkan, digabungkan, berkumpul.
Sinonim "dibubarkan":
Dilarang, dihentikan, diselesaikan.