Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Arti Arbiter Menurut Kbbi


Pengertian Arbiter

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arbiter memiliki beberapa pengertian, antara lain:

  1. Orang yang dipercaya untuk mengambil keputusan atau menyelesaikan sengketa antara dua pihak yang berselisih.
  2. Orang yang memiliki otoritas atau keahlian dalam sebuah bidang tertentu dan sering dijadikan panutan oleh orang lain.
  3. Hakim yang ditunjuk oleh pihak yang berselisih untuk menyelesaikan sengketa di luar pengadilan.

Contoh Penggunaan Arbiter dalam Kalimat

Berikut adalah beberapa contoh penggunaan kata arbiter dalam kalimat:

  • John adalah arbiter yang adil dan bijaksana dalam menyelesaikan konflik di antara teman-temannya.
  • Profesor Smith dianggap sebagai arbiter di bidang ilmu kimia.
  • Pihak yang berselisih sepakat untuk memilih seorang arbiter yang netral agar sengketa mereka dapat diselesaikan dengan adil.

Antonim Arbiter

Berikut adalah beberapa antonim dari kata arbiter:

  • Peserta
  • Pihak yang berselisih
  • Pelaku

Sinonim Arbiter

Berikut adalah beberapa sinonim dari kata arbiter:

  • Hakim
  • Penengah
  • Panutan

close