Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Arti Berkundang Menurut Kbbi


Pengertian berkundang

Berkundang adalah kata dalam bahasa Indonesia yang memiliki arti "membuat berkabung". Kata ini berasal dari bahasa Jawa, yaitu "kundang" yang berarti "kabung" atau "berkabung". Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), berkundang diartikan sebagai "membuat berkabung atau berduka".

Contoh Penggunaan berkundang dalam Kalimat

Berikut ini adalah beberapa contoh penggunaan kata berkundang dalam kalimat:

1. Setelah mendengar kabar duka itu, keluarga tersebut langsung berkundang.

Artinya: Setelah mendengar kabar duka itu, keluarga tersebut langsung merasa sedih dan berduka.

2. Ibu berkundang ketika mendengar bahwa anaknya tidak lulus ujian.

Artinya: Ibu merasa sedih dan berduka ketika mendengar bahwa anaknya tidak lulus ujian.

3. Masyarakat desa berkundang setelah mendengar berita kehilangan pemimpin mereka.

Artinya: Masyarakat desa merasa sedih dan berduka setelah mendengar berita kehilangan pemimpin mereka.

Antonim berkundang

Antonim dari berkundang adalah "bersuka cita" atau "bersenang-senang". Antonim adalah kata yang memiliki arti berlawanan dengan kata lainnya. Jadi, jika berkundang berarti sedih atau berduka, maka bersuka cita adalah kebalikannya, yaitu merasa senang atau gembira.

Sinonim berkundang

Sinonim berkundang adalah "berduka" atau "berkabung". Sinonim adalah kata-kata yang memiliki arti yang sama atau mirip dengan kata lainnya. Jadi, jika berkundang berarti membuat berkabung, maka berduka atau berkabung dapat digunakan sebagai sinonimnya.


close