Arti Cekel Menurut Kbbi
Pengertian Cekel
Cekel adalah kata yang berasal dari bahasa Jawa. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), cekel memiliki arti sebagai berikut:
- 1. kayu kecil yang berupa batangan atau pelepah kelapa yang digunakan untuk mengukur atau menghitung sesuatu.
- 2. jumlah yang tercatat dalam cekel.
- 3. uang yang diberikan seseorang kepada pengemis atau orang miskin.
Contoh Penggunaan Kata Cekel dalam Kalimat
Berikut ini adalah beberapa contoh penggunaan kata "cekel" dalam kalimat:
- Saya membutuhkan sebatang cekel untuk mengukur panjang kayu yang akan saya gunakan untuk membangun rak buku.
- Setiap kali saya membeli sayuran di pasar, saya selalu menggunakan cekel untuk menimbangnya.
- Setiap bulan, kami mencatat jumlah pendapatan dan pengeluaran keluarga dalam cekel.
- Setiap tahun, perusahaan kami memberikan cekel kepada lembaga amal setempat untuk membantu mereka yang membutuhkan.
Antonim Cekel
Berikut ini adalah antonim dari kata "cekel":
- besar
- panjang
- lebar
- tinggi
Sinonim Cekel
Berikut ini adalah sinonim dari kata "cekel":
- ukur
- takar
- timbang
- hitung