Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Cara Menulis Daftar Pustaka Dari Undang-Undang

Cara Menulis Daftar Pustaka Dari Undang Undang Homecare24
Cara Menulis Daftar Pustaka dari Undang-Undang

Pendahuluan

Pada artikel ini, kita akan membahas cara menulis daftar pustaka dari undang-undang. Daftar pustaka adalah bagian penting dari sebuah karya tulis, termasuk skripsi, tesis, atau disertasi. Daftar pustaka mencakup sumber-sumber yang digunakan dalam penulisan karya tulis tersebut.

Langkah-langkah Menulis Daftar Pustaka dari Undang-Undang

1. Identifikasi Undang-Undang yang Digunakan

Langkah pertama adalah mengidentifikasi undang-undang yang digunakan sebagai referensi dalam karya tulis. Pastikan untuk mencatat dengan benar judul undang-undang, nomor undang-undang, dan tahun undang-undang tersebut diterbitkan.

2. Format Penulisan

Penulisan daftar pustaka mengikuti format yang telah ditentukan. Untuk undang-undang, format yang umum digunakan adalah:

Nomor Undang-Undang/Tahun Undang-Undang, Judul Undang-Undang (Lokasi Publikasi: Penerbit, Tahun Publikasi).

3. Contoh Penulisan

Berikut adalah contoh penulisan daftar pustaka dari undang-undang:

Undang-Undang Republik Indonesia No. 12 Tahun 2003, Tentang Pendidikan Tinggi (Jakarta: Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, 2003).

4. Penulisan dalam Bahasa Indonesia atau Bahasa Asli

Undang-undang umumnya ditulis dalam bahasa asli negara tersebut. Namun, dalam daftar pustaka, undang-undang dapat ditulis dalam bahasa Indonesia jika terdapat terjemahan resmi yang tersedia.

5. Urutan Penulisan

Daftar pustaka biasanya disusun secara alfabetis berdasarkan nama belakang pengarang atau judul jika tidak ada pengarang yang tercantum.

6. Penulisan Lainnya

Jika ada informasi tambahan yang perlu disertakan dalam daftar pustaka, seperti edisi undang-undang yang digunakan, halaman yang dikutip, atau catatan khusus lainnya, pastikan untuk mencantumkannya dengan jelas.

7. Konsistensi Penulisan

Pastikan untuk konsisten dalam penulisan daftar pustaka. Gunakan format yang sama untuk semua undang-undang yang tercantum.

8. Verifikasi Sumber

Sebelum menambahkan undang-undang ke dalam daftar pustaka, pastikan untuk memverifikasi sumbernya. Gunakan sumber-sumber yang sah dan terpercaya.

9. Menggunakan Referensi yang Lebih Spesifik

Jika memungkinkan, gunakan referensi yang lebih spesifik daripada hanya menyebutkan undang-undang secara umum. Misalnya, sebutkan bab, pasal, atau ayat tertentu yang relevan.

10. Penyusunan Daftar Pustaka

Setelah semua undang-undang yang digunakan telah tercantum dalam format yang benar, susunlah daftar pustaka ini pada akhir karya tulis Anda.

Kesimpulan

Menulis daftar pustaka dari undang-undang membutuhkan perhatian yang teliti dalam format penulisan. Pastikan untuk mengikuti langkah-langkah yang telah dijelaskan di atas untuk menghasilkan daftar pustaka yang akurat dan konsisten.

close