Hukum Mengeluarkan Infak atau Sedekah
Dalam Islam, hukum mengeluarkan infak atau sedekah adalah wajib bagi setiap muslim yang mampu. Infak dan sedekah merupakan salah satu ibadah yang sangat dianjurkan dan memiliki banyak keutamaan. Infak adalah memberikan sebagian harta atau pendapatan kita kepada orang yang membutuhkan, sedangkan sedekah adalah memberikan sebagian harta atau pendapatan kita kepada siapa saja, baik yang membutuhkan maupun tidak.
Infak dan sedekah memiliki banyak manfaat, baik bagi yang memberi maupun yang menerima. Bagi yang memberi, infak dan sedekah dapat membersihkan harta dan jiwa, serta melapangkan rezeki. Bagi yang menerima, infak dan sedekah dapat membantu meringankan beban hidup dan memenuhi kebutuhan sehari-hari.