Ketika menghadapi permasalahan hukum, kita dapat meminta bantuan kepada advokat atau pengacara. Advokat adalah profesi yang bertugas memberikan nasihat hukum, menjalankan kuasa, mewakili, mendampingi, membela, dan melakukan tindakan hukum lainnya untuk kepentingan klien.
Advokat memiliki peran penting dalam menegakkan hukum dan keadilan. Mereka membantu klien dalam memahami hak-hak hukum mereka, menyusun dokumen hukum, dan mewakili mereka di pengadilan. Advokat juga dapat membantu klien dalam menyelesaikan sengketa hukum melalui negosiasi atau mediasi.