Logo Hukum: Simbolisasi Keadilan dan Kebenaran
Logo hukum merupakan lambang atau simbol yang digunakan untuk mewakili lembaga peradilan dan hukum di suatu negara. Logo ini biasanya berupa gambar atau desain yang memiliki makna tertentu dan mudah dikenali. Misalnya, logo hukum di Indonesia adalah gambar Dewi Keadilan yang sedang memegang timbangan keadilan. Logo ini melambangkan bahwa hukum harus ditegakkan secara adil dan tidak memihak.