Jenis Penelitian Hukum Normatif
Penelitian hukum normatif adalah salah satu metode penelitian dalam bidang hukum yang bertujuan untuk menganalisis peraturan perundang-undangan yang ada. Metode ini didasarkan pada analisis terhadap norma hukum yang berlaku dan teori-teori hukum yang relevan. Definisi Penelitian Hukum Normatif Penelitian hukum normatif merupakan suatu metode penelitian yang berfokus pada analisis terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku. Metode … Read more