Hukum Pernikahan
Hukum pernikahan adalah seperangkat aturan dan ketentuan hukum yang mengatur tentang tata cara, syarat, dan akibat hukum dari suatu pernikahan. Dalam praktiknya, hukum pernikahan memiliki peran penting dalam mengatur hubungan antara suami istri, hubungan antara orang tua dan anak, serta hubungan antara keluarga besar. Contohnya, di Indonesia, hukum pernikahan diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan.
Hukum pernikahan memiliki beberapa tujuan dan manfaat, di antaranya: