Hukum Publik: Memahami Aturan yang Mengatur Hubungan antara Negara dan Warga Negara
Hukum publik adalah seperangkat aturan dan prinsip yang mengatur hubungan antara negara dan warga negaranya, serta hubungan antar lembaga negara. Hukum publik mencakup berbagai bidang, seperti hukum tata negara, hukum administrasi negara, hukum pidana, dan hukum internasional. Sebagai contoh, hukum pidana mengatur tentang kejahatan dan hukuman, sementara hukum tata negara mengatur tentang struktur dan kekuasaan lembaga negara.