Hukum Perbandingan Tetap: Prinsip Fundamental dalam Kimia
Hukum perbandingan tetap adalah hukum kimia yang menyatakan bahwa dalam suatu senyawa kimia, perbandingan massa unsur-unsur penyusunnya selalu tetap, tidak peduli bagaimana cara senyawa tersebut dibuat. Contohnya, air selalu terdiri dari hidrogen dan oksigen dalam perbandingan massa 1:8. Hukum ini pertama kali dikemukakan oleh Joseph Proust pada tahun 1799. Hukum perbandingan tetap memiliki peran penting dalam kimia, karena memungkinkan para ilmuwan untuk memprediksi komposisi senyawa kimia dan menentukan rumus kimianya.