Peraturan Perundang-Undangan Yang Mengatur Tentang Bela Negara
Peraturan Perundang-Undangan Mengenai Bela Negara Pengertian Bela Negara Bela negara adalah kewajiban setiap warga negara untuk melindungi dan mempertahankan kedaulatan negara, keutuhan wilayah, dan keselamatan bangsa dari ancaman dan gangguan baik dari dalam maupun dari luar negeri. Undang-Undang Dasar 1945 Peraturan perundang-undangan yang pertama mengatur tentang bela negara terdapat dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia … Read more