Implementasi Prinsip dan Strategi Pembelajaran Paradigma Baru dalam Pelaksanaan Pembelajaran dan Asesmen
A. Prinsip Pembelajaran
Pembelajaran merupakan proses interaksi peserta didik dengan guru atau pendidik dan sumber belajar pada suatu lingkungan belajar. Adapun prinsip pembelajaran pada kurikulum merdeka/paradigma baru adalah sebagai berikut:
- Pembelajaran dirancang dengan mempertimbangkan tahap perkembangan dan tingkat pencapaian peserta didik saat ini, sesuai dengan kebutuhan belajar, serta mencerminkan karakteristik dan perkembangan peserta didik yang beragam sehingga pembelajaran menjadi bermakna dan menyenangkan;
- Pembelajaran dirancang dan dilaksanakan untuk membangun kapasitas untuk menjadi pembelajar sepanjang hayat;
- Proses pembelajaran mendukung perkembangan kompetensi dan karakter peserta didik secara holistik;
- Pembelajaran yang relevan, yaitu pembelajaran yang dirancang sesuai konteks, lingkungan, dan budaya peserta didik, serta melibatkan orang tua dan komunitas sebagai mitra; dan
- Pembelajaran berorientasi pada masa depan yang berkelanjutan.
Agar lebih jelas dalam memahami prinsip pembelajaran pada paradigma baru dapat dipelajari tabel berikut.
No | Prinsip Pembelajaran | Hal-hal yang perlu Dilakukan | Hal-hal yang Perlu Ditinggalkan |
1. | Pembelajaran dirancang dengan mempertimbangkan tahap perkembangan dan tingkat pencapaian peserta didik saat ini, sesuai kebutuhan belajar, serta mencerminkan karakteristik dan perkembangan yang beragam sehingga pembelajaran menjadi bermakna dan menyenangkan. |
|
|
2. | Pembelajaran dirancang dan dilaksanakan untuk membangun kapasitas peserta didik untuk menjadi pembelajar sepanjang hayat. |
|
|
3. | Proses pembelajaran mendukung perkembangan kompetensi dan karakter peserta didik secara holistik. |
|
|
4. | Pembelajaran yang relevan, yaitu pembelajaran yang dirancang sesuai konteks, lingkungan dan budaya peserta didik, serta melibatkan orang tua dan masyarakat sebagai mitra. |
|
|
5. | Pembelajaran berorientasi pada masa depan yang berkelanjutan. |
|
|
B. Prinsip Asesmen
Asesmen atau penilaian merupakan proses pengumpulan dan pengolahan informasi untuk mengukur pencapaian hasil belajar peserta didik. Prinsip asesmen sebagai berikut:
- Asesmen merupakan bagian terpadu dari proses pembelajaran, fasilitasi pembelajaran, dan penyediaan informasi yang holistik, sebagai umpan balik untuk pendidik, peserta didik, dan orang tua/wali agar dapat memandu mereka dalam menentukan strategi pembelajaran selanjutnya;
- Asesmen dirancang dan dilakukan sesuai dengan fungsi asesmen tersebut, dengan keleluasaan untuk menentukan teknik dan waktu pelaksanaan asesmen agar efektif mencapai tujuan pembelajaran;
- Asesmen dirancang secara adil, proporsional, valid, dan dapat dipercaya (reliable) untuk menjelaskan kemajuan belajar, menentukan keputusan tentang langkah dan sebagai dasar untuk menyusun program pembelajaran yang sesuai selanjutnya;
- Laporan kemajuan belajar dan pencapaian peserta didik bersifat sederhana dan informatif, memberikan informasi yang bermanfaat tentang karakter dan kompetensi yang dicapai, serta strategi tindak lanjut; dan
- Hasil asesmen digunakan oleh peserta didik, pendidik, tenaga kependidikan, dan orang tua/wali sebagai bahan refleksi untuk meningkatkan mutu pembelajaran.
Agar lebih jelas dalam memahami paradigma asesmen dan prinsip asesmen pada pembelajaran paradigma baru dapat dipelajari tabel berikut ini.
C. Pembelajaran Sesuai Tahap Capaian Peserta Didik
Pembelajaran sesuai tahap capaian peserta didik merupakan salah satu semangat dalam merdeka belajar, di mana pengajaran pada peserta didik disesuaikan dengan tingkat capaian dan kemampuan awal mereka.
Guru melakukan asesmen terhadap tingkatan atau level pembelajaran peserta didik. Selanjutnya peserta didik dikelompokkan berdasarkan tingkat capaian dan kemampuan yang serupa. Guru kemudian memberikan intervensi pengajaran dan beragam aktivitas pembelajaran sesuai dengan tingkatan atau level pembelajaran tersebut, dalam hal ini guru bukan hanya melihat dari usia dan kelasnya. Guru mengajarkan kemampuan dasar yang perlu dimiliki peserta didik dan menelusuri kemajuannya.
Sebagai ilustrasi, jika peserta didik berada di kelas IV SD, namun kemampuan dasar yang dimiliki belum sampai ke level yang diharapkan pada level kelas tersebut, maka guru perlu memberikan intervensi yang sesuai dengan kemampuan peserta didik saat itu, menuntaskan kebutuhan belajarnya, dan tidak memaksakan pengajaran yang ada di level kelas IV.
D. Laporan Hasil Belajar (Rapor)
Laporan hasil belajar merupakan laporan keseluruhan dari proses dan akhir pembelajaran yang juga disebut dengan rapor. Laporan hasil belajar merupakan hasil dari analisis guru terhadap perkembangan belajar peserta didik. Laporan hasil belajar biasanya diberikan di akhir semester dan akhir tahun ajaran.
E. Asesmen formatif pada peserta didik SD secara efektif dan efisien dalam PJJ Blended
Masa pandemi yang terjadi sejak tahun 2019 hingga kini tahun 2022, pada kenyataannya menimbulkan dampak atau pengaruh yang besar terhadap perkembangan belajar peserta didik, khususnya di sekolah dasar. Ada banyak peserta didik yang perkembangan belajarnya cepat, ada yang sedang, namun didominasi oleh yang lambat. Hal ini terjadi karena fasilitas dalam setiap keluarga berbeda antara satu dengan yang lainnya. Selain itu, pola asuh orang tua, pekerjaan orang tua, orang tua yang bekerja, sampai ketidakmampuan orang tua membimbing anak-anaknya juga turut menjadi penyebab beragamnya tingkat pencapaian belajar di masa pandemi.
Oleh sebab itu, di masa New normal ini, dimana pemerintah mulai menggeser kebijakan pembelajaran menjadi blended, maka guru sudah selayaknya melakukan strategi tertentu. Sebelum berbicara jauh mengenai asesmen formatif, maka guru harus mengawali semuanya dengan perencanaan pembelajaran. Perencanaan pembelajaran dalam PJJ Blended tentunya akan berbeda dengan perencanaan pembelajaran yang dilakukan secara daring (dalam jaringan) saja atau luring (luar jaringan) saja. Beberapa hal yang harus dilakukan pada saat merencanakan pembelajaran PJJ Blended adalah sebagai berikut:
- Asesmen awal. Pada asesmen awal guru harus mengukur bagaimana kondisi peserta didik, bagaimana kondisi ekonomi dan bagaimana sarana dan prasarana yang dimiliki oleh peserta didik.
- Analisis Kompetensi Dasar. Dalam masa pandemi ini, tidak ada tuntutan menyelesaikan seluruh capaian pembelajaran. Pilih materi prioritas/esensial dan kaitkan dengan kecakapan hidup atau life skill.
- Merancang strategi. Dalam hal ini guru menyusun RPP, memilih asesmen sesuai dengan karakteristik peserta didik, dan menyusun Lembar Kerja Peserta Didik (LKPD).
- Sosialisasi. Guru harus mensosialisasikan perencanaan pembelajaran kepada orang tua. Hal ini berfungsi untuk koordinasi dengan orang tua, usaha guru menjadi fasilitator selama di sekolah dan fungsi monitoring orang tua selama di rumah.
Setelah melaksanakan tahap di atas, selanjutnya guru dapat melakukan analisis mengenai jenis asesmen formatif yang akan dipakai dalam pembelajaran Blended. Berikut adalah contoh analisis yang dapat dilakukan.
Tabel 7 Contoh Analisis Asesmen Formatif
Muatan Pelajaran | Kompetensi Dasar | Materi | Kecakapan Hidup | Asesmen Formatif |
IPA | 3.9/4.9 | Zat murni dan campuran |
Kreativitas Komunikasi Kerja sama:
Membuat minuman tradisional untuk meningkatkan imun tubuh | Bentuk:
Bukti:
Masa Pengumpulan: Misalnya: Jumat-Sabtu |
Bahasa Indonesia | 3.4/4.4 | Iklan media cetak/elektronik | ||
PPKn | 3.4/4.4 | Kerukunan dalam keluarga | ||
SBdP | 3.1/4.1 | Pewarnaan gambar dengan teknik kering/basah | ||
Matematika | 3.6/4.6 | Bangun ruang kubus dan balok | ||
IPS | 3.3/4.3 | Kegiatan ekonomi |
Asesmen pada pembelajaran blended learning harus dibedakan antara luring dan daring. Maka guru harus mencari asesmen yang efektif untuk keduanya. Untuk daring guru bisa menggunakan mind map, penilaian projek atau penilaian portofolio, diskusi atau tanya jawab. Asesmen dapat berbentuk Lembar Kerja Peserta Didik (LKPD). LKPD ini memiliki fungsi sebagai panduan orang tua, panduan aktivitas peserta didik, diferensiasi cara dan hasil.
Pada saat pembelajaran dilakukan secara luring guru harus mengubah asesmen formatif mereka. Asesmen dapat menggunakan diskusi di Whatsapp Group (WAG), menggunakan aplikasi penilaian daring, memanfaatkan portal pembelajaran dan sumber belajar online.
F. Penilaian Berbasis Kinerja (Performance Assessment)
Asesmen kinerja merupakan asesmen yang bertujuan untuk mengetahui seberapa baik peserta didik belajar dan telah mampu mengaplikasikan pengetahuan serta keterampilannya sesuai dengan sasaran pembelajaran yang telah ditentukan. Fokusnya pada penilaian secara langsung, dalam arti langsung apa yang ditampilkan oleh peserta didik dengan mengaitkannya melalui berbagai permasalahan nyata yang dihadapi oleh peserta didik.
Dalam rangka melaksanakan penilaian nyata yang baik, guru harus memahami secara jelas tujuan yang ingin dicapai. Oleh sebab itu, guru harus melakukan refleksi, khususnya berkaitan dengan: (1) sikap keterampilan, dan pengetahuan apa yang akan dinilai (2) fokus penilaian yang akan dilakukan, misalnya, berkaitan dengan sikap keterampilan, dan pengetahuan, dan (3) tingkat pengetahuan apa yang akan dilakukan seperti penalaran, memori/pemahaman, atau proses.
Penilaian kinerja asesmen performance, diartikan sebagai penilaian yang menuntut peserta didik melakukan tugas dalam bentuk perbuatan yang dapat diamati oleh guru, misalnya praktikum. Penskoran pada tes kinerja menggunakan skala rating dan data cek. Menurut Indayati (2011), asesmen kinerja adalah asesmen yang mengharuskan peserta didik mempertunjukkan kinerja, bukan menjawab atau memilih jawaban dari sederetan kemungkinan jawaban yang sudah tersedia. Asesmen kinerja ini merupakan suatu penilaian yang dilakukan Munandar dalam Hodiyanto (2014) menegaskan bahwa asesmen kinerja merupakan asesmen alternatif yang dapat digunakan untuk mengukur kemampuan peserta didik dalam praktikum yang tidak dapat diukur dengan cara tertulis. Asesmen kinerja memberikan peluang lebih banyak bagi guru untuk menganalisis kemampuan peserta didik secara menyeluruh. Performance assessment (kinerja) ini dilakukan melalui pengukuran langsung terhadap prestasi yang ditunjukkan peserta didik dalam proses pembelajaran. Asesmen in terutama didasarkan pada kegiatan observasi dan evaluasi terhadap proses di mana suatu keterampilan, sikap, dan produk ditunjukkan oleh peserta didik.
G. Penilaian Projek (Project Assessment)
Penilaian projek (project assessment) merupakan kegiatan penilaian terhadap suatu tugas yang harus diselesaikan dalam periode/waktu tertentu. Tugas tersebut dapat berupa suatu investigasi diawali dari perencanaan, pengumpulan data, pengorganisasian, pengolahan, dan penyajian data. Penilaian projek dapat digunakan untuk mengetahui pemahaman, kemampuan mengaplikasikan, kemampuan penyelidikan, dan kemampuan menginformasikan peserta didik pada mata pelajaran atau muatan pelajaran tertentu secara jelas.
Selama mengerjakan sebuah projek pembelajaran, peserta didik memperoleh kesempatan untuk mengaplikasikan sikap, keterampilan, dan pengetahuannya. Oleh sebab itu, pada setiap penilaian projek, guru sebaiknya memperhatikan aspek-aspek khusus seperti berikut.
- Keterampilan peserta didik dalam memilih topik, mencari dan mengumpulkan data, mengolah dan menganalisis, memberi makna atas informasi yang diperoleh, dan menulis laporan.
- Kesesuaian atau relevansi materi pembelajaran dengan pengembangan sikap, keterampilan, dan pengetahuan yang dibutuhkan oleh peserta didik.
- Orisinalitas atau keaslian sebuah projek pembelajaran yang dikerjakan atau dihasilkan oleh peserta didik.
H. Penilaian Portofolio (Portofolio Assessment)
Penilaian portofolio merupakan penilaian atas kumpulan artefak yang menunjukkan kemajuan dan dihargai sebagai hasil kerja dari dunia nyata. Penilaian portofolio bisa terangkat dari hasil kerja peserta didik secara perorangan atau diproduksi secara berkelompok, memerlukan refleksi peserta didik, dan dievaluasi berdasarkan beberapa dimensi.
Portofolio adalah koleksi/kumpulan dari berbagai keterampilan ide, minat dan kebersihan atau prestasi peserta didik selama jangka waktu tertentu. Koleksi tersebut memberikan gambaran perkembangan peserta didik setiap saat. Portofolio merupakan suatu asesmen alternatif berdasarkan pada sampel karya peserta didik yang dipilih secara saksama yang mendokumentasikan pertumbuhan dan kemajuan peserta didik dari waktu ke waktu. Portofolio dapat membantu guru mengakses perkembangan peserta didik, memetakan evolusi pemahaman peserta didik terhadap suatu mata pelajaran, dan mendokumentasikan prestasi dan keterampilan mengakses tujuan-tujuan kurikuler, dan berkomunikasi dengan peserta didik dan orang tua. Portofolio menyediakan alternatif autentik pada asesmen tradisional yang menghubungkan membaca, menulis, dan keterampilan-keterampilan berpikir.
Portofolio memungkin peserta didik memiliki rekaman teratur tentang pembelajaran dan hasil belajar akademik, terlibat dalam asesmen-diri, dan melakukan refleksi atas kemajuan mereka. Portofolio menumbuhkan pada diri peserta didik suatu rasa menanamkan investasi dalam pembelajaran mereka dan rasa memiliki karya mereka. Pada saat peserta didik secara sungguh-sungguh merenungkan karya mereka sendiri. Portofolio dapat membantu tumbuhnya suatu perasaan bangga dan berprestasi. Dengan mengevaluasi suatu kumulasi karya mereka, peserta didik dapat mengidentifikasi pembelajaran yang berhasil, kesulitan-kesulitan yang masih dirasakan dan arah untuk karya di masa depan.
Penilaian portofolio merupakan penilaian berkelanjutan yang didasarkan pada kumpulan informasi yang menunjukkan perkembangan kemampuan peserta didik dalam satu periode tertentu. Informasi tersebut dapat berupa karya peserta didik dari proses pembelajaran yang dianggap terbaik oleh peserta didik, hasil tes (bukan nilai) atau informasi lain yang relevan dengan sikap, keterampilan, dan pengetahuan yang dituntut oleh topik atau mata pelajaran tertentu. Fokus penilaian portofolio adalah kumpulan karya peserta didik secara individu atau kelompok pada satu periode pembelajaran tertentu. Penilaian terutama dilakukan oleh guru, meskipun dapat juga oleh peserta didik sendiri.
I. Penilaian Tertulis
Tes tertulis merupakan tes di mana soal dan jawaban yang diberikan kepada peserta didik dalam bentuk tulisan. Dalam menjawab soal, peserta didik tidak selalu merespons dalam bentuk menulis jawaban, tetapi dapat juga dalam bentuk yang lain, seperti memberi tanda, mewarnai, menggambar, dan lain sebagainya.
Konsep asesmen/penilaian autentik muncul dari ketidakpuasan terhadap tes tertulis yang biasa dilaksanakan pada tahun-tahun sebelumnya, penilaian tertulis atas hasil pembelajaran biasa dilakukan. Tes tertulis terdiri atas memilih atau menuliskan atau memindahkan jawaban dan uraian. Memilih jawaban terdiri atas pilihan ganda, benar-salah, ya-tidak, menjodohkan, dan sebab-akibat. Memindahkan jawaban terdiri isian atau melengkapi, jawaban singkat atau pendek, dan uraian.
Tes tertulis berbentuk uraian atau esai menuntut peserta didik mampu mengingat, memahami, mengorganisasikan, menerapkan, menganalisis, mensintesis, mengevaluasi, dan sebagainya atas materi yang sudah dipelajari. Tes tertulis berbentuk uraian sebaiknya bersifat komprehensif, sehingga mampu menggambarkan ranah sikap keterampilan, dan pengetahuan peserta didik. Pada tes tertulis berbentuk esai, peserta didik berkesempatan memberikan jawabannya.
Pada tes tertulis berbentuk esai, peserta didik berkesempatan memberikan jawabannya sendiri yang berbeda dengan teman-temannya, namun tetap terbuka memperoleh nilai yang sama. Misalnya, peserta didik tertentu dapat melihat fenomena kemiskinan dari sisi pandang kebiasaan malas bekerja atau rendahnya keterampilan atau kelangkaan sumber daya alam. Masing-masing sisi pandang ini akan melahirkan jawaban berbeda, tetapi terbuka memiliki kebenaran yang sama, asalkan analisisnya benar. Tes tertulis berbentuk esai biasanya menuntut dua jenis pola jawaban, yaitu jawaban terbuka (extended answer) atau jawaban terbatas (restricted-raport). Hal ini sangat tergantung pada bobot soal yang diberikan oleh guru. Tes semacam ini memberi kesempatan pada guru untuk dapat mengukur hasil belajar peserta didik pada tingkatan yang lebih tinggi atau kompleks.
Dalam pelaksanaan tes tertulis ada dua bentuk soalnya, yaitu seperti berikut.
- Soal dengan memilih jawaban (selected response), mencakup: pilihan ganda, benar salah, dan menjodohkan.
- Soal dengan memindahkan jawaban (supply response), mencakup: isian atau melengkapi, uraian objektif, dan uraian non-objektif.
Penyusunan instrumen penilaian tertulis perlu mempertimbangkan hal-hal berikut.
- Materi, misalnya kesesuaian soal dengan KD dan indikator pencapaian pada kurikulum tingkat satuan pendidikan.
- Konstruksi, misalnya rumusan soal atau pertanyaan harus jelas dan tegas.
- Bahasa, misalnya rumusan soal tidak menggunakan kata/kalimat yang menimbulkan penafsiran ganda.
- Kaidah penulisan, harus berpedoman pada kaidah penulisan soal yang baku dari berbagai bentuk soal penilaian.
J. Penilaian Diri Sendiri
Salah satu jenis penilaian yang sangat berguna dalam kegiatan proses belajar mengajar adalah penilaian diri sendiri. Namun, penilaian ini sangat jarang sekali dipergunakan di sekolah atau paling sedikit digunakan di kelas. Penilaian diri sendiri menjadi kritis, karena penilaian ini diperlukan bagi peserta didik pada saat ini dan digunakan sepanjang waktu dalam kehidupan mereka sebagai upaya memantau tindakan peserta didik. Sementara di masa depan, peserta didik mungkin akan mendapatkan beberapa penilaian setiap tahun di tempat kerja; sebagian besar dari apa yang harus mereka perlukan di masa mendatang, seperti “Ini adalah bidang pengetahuan yang harus dimiliki, namun saya masih belum menguasainya dalam arti masih kurang. Bagaimana saya dapat memperbaikinya?” Guru perlu membantu peserta didik dalam memahami kapan dan bagaimana melakukan penilaian atas diri sendiri secara mandiri, yang akan berdampak pada semakin baik diri mereka nantinya. Jika mereka hanya mengandalkan guru sebagai penilai luar atas kemajuan mereka, mereka akan bingung dengan bagaimana menilai diri sendiri di sepanjang kehidupannya. Penilaian diri merupakan salah satu teknik penilaian dengan cara meminta peserta didik untuk mengemukakan kelebihan dan kekurangan dirinya dalam konteks pencapaian kompetensi, sedangkan instrumen atau alat yang digunakan dapat berupa lembar penilaian diri.
Penilaian diri merupakan suatu teknik penilaian dimana peserta didik diminta untuk menilai dirinya sendiri berkaitan dengan status, proses dan tingkat pencapaian kompetensi yang dipelajarinya atau berbagai hal. Teknik penilaian diri dapat digunakan untuk mengukur kompetensi kognitif, afektif, dan psikomotor. Penilaian kompetensi kognitif di kelas, misalnya: peserta didik diminta untuk menilai penguasaan pengetahuan dan keterampilan berpikirnya sebagai hasil belajar dari suatu mata pelajaran tertentu. Selanjutnya, peserta didik diminta untuk melakukan penilaian berdasarkan kriteria atau acuan yang telah disiapkan. Berkaitan dengan penilaian kompetensi psikomotorik, peserta didik dapat diminta untuk menilai kecakapan atau keterampilan yang telah dikuasainya berdasarkan kriteria atau acuan yang telah disiapkan.
K. Penilaian Antarteman
Jenis penilaian berguna untuk lainnya adalah penilaian antarteman, di mana pekerjaan peserta didik dimiliki oleh sebuah kelompok dari teman sekelasnya dan teman-teman yang berada di tempat berbeda. Nilai dari penilaian teman menjadi dua kali lipat. Pada satu sisi, jika dikerjakan dengan benar penilaian ini dapat memberikan suatu perasaan kepada peserta didik, bahwa pekerjaan mereka benar-benar memiliki audiens; dan bahwa audiens itu yakni, temannya peduli terhadap pekerjaan mereka, dan penilaian ini juga dapat memberikan beberapa apresiasi terhadap pekerjaan dari teman-teman sekelas, dan di mana pekerjaan mereka berada.
Penilaian antarteman mudah difasilitasi oleh teknologi digital. Bagi peserta didik jaman sekarang, penilaian antarteman bekerja dengan baik khususnya dengan pekerjaan yang dikirimkan melalui online dan portofolio online. Peserta didik dapat melihat pekerjaan teman sekelas (atau teman dalam tempat berlainan) dan memberikan umpan balik. Dengan mengirim pekerjaan mereka melalui online seperti blogs, youtube, atau situs berbagai lainnya mempermudah peserta didik memberikan komentar yang dapat dibuat secara umum.
Penilaian antar teman merupakan salah satu teknik dalam penilaian yang dilaksanakan dengan cara meminta peserta didik untuk menilai terkait dengan sikap dan perilaku keseharian peserta didik yang lain. Instrumen yang digunakan dalam penilaian antarteman berupa lembar penilaian antar peserta didik.
L. Penilaian Ipsative dan Jurnal (Catatan Guru)
Salah satu jenis penilaian lainya yang sangat berguna dalam kegiatan pembelajaran adalah penilaian ipsative (mendukung peserta didik untuk semakin lebih baik), yang mengacu pada kompetensi untuk mengalahkan sesuatu pada diri peserta didik yang terbaik. Hal ini dimaksudkan untuk memberikan motivasi kepada peserta didik untuk selalu bangkit dan berkembang pesat ke arah yang lebih baik. Ipsative merupakan jenis penilaian yang sering dipakai, misalnya pada mata pelajaran olahraga. Tidak ada yang memberikan sebuah angka atau nilai huruf kepada peserta didik, kecuali dalam beberapa jenis kompetisi tertentu. Peningkatan hanya dilakukan dengan lebih baik, bekerja lebih cepat, meningkatkan skor. Statistik yang rapi dan catatan disimpan pada performa individu seperti rata-rata pukulan bola bisbol, atau nilai rata-rata yang diperoleh seorang pelempar. Beberapa penilaian ipsative di sekolah seperti; penilaian dengan frasa “tingkatkan nilaimu” dan “bekerja keras di tes berikutnya”. Namun, guru memecahkan performa menjadi keterampilan individu, walaupun ada beberapa guru, dan sekolah telah menerapkan atau menuliskan dalam buku rapor.
Jurnal merupakan catatan yang dibuat guru selama proses pembelajaran berisi informasi kekuatan dan kelemahan peserta didik yang terkait dengan kinerja ataupun sikap peserta didik yang dipaparkan secara deskriptif. Jurnal dapat dikatakan juga sebagai catatan yang berkesinambungan dari hasil observasi.
M. Penilaian Proses dan Hasil Pembelajaran
Penilaian hasil belajar peserta didik mencakup kompetensi sikap, pengetahuan, dan keterampilan yang dilakukan secara berimbang sehingga dapat digunakan untuk menentukan posisi relatif setiap peserta didik terhadap standar yang telah diterapkan. Cakupan penilaian merujuk pada ruang lingkup materi, kompetensi mata pelajaran/kompetensi muatan/kompetensi program, dan proses.
Penilaian proses pembelajaran menggunakan pendekatan penilaian autentik (authentic assement) yang menilai kesiapan peserta didik, proses, dan hasil belajar secara utuh. Keterpaduan penilaian ketiga komponen tersebut akan menggambarkan kapasitas, gaya, dan perolehan belajar peserta didik atau bahkan mampu menghasilkan dampak instruksional (instructional effect) dan dampak pengiring (nurturant effect) dari pembelajaran.
Silakan pelajari Penilaian Proses dan Hasil Pembelajaran berikut ini.
N. Skala Penilaian Hasil Belajar
Evaluasi proses pembelajaran dilakukan apabila pendidik ingin mengetahui efektivitas proses pembelajaran yang telah dilaksanakan. Evaluasi proses pembelajaran dilaksanakan pada saat pembelajaran berlangsung, setiap akhir proses pembelajaran, tengah semester atau akhir semester. Selama proses pembelajaran, minimal ada beberapa komponen yang terlibat, antara lain pendidik, peserta didik, materi/bahan ajar, strategi penyampaian materi, dan media/perangkat pembelajaran lainnya. Proses pembelajaran dinyatakan efektif apabila telah mampu memberdayakan semua komponen pembelajaran dalam mencapai tujuan/hasil yang diinginkan.
Penilaian hasil belajar merupakan proses terakhir dalam proses pembelajaran. Tujuan evaluasi hasil belajar, yaitu untuk mengetahui tingkat pencapaian kompetensi oleh setiap peserta didik. Tujuan pembelajaran dan indikator pencapaian kompetensi telah dirumuskan pendidik (guru/dosen) pada saat menyusun rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP) atau modul ajar. Setiap kompetensi dicapai dari tiga ranah pembelajaran, yaitu ranah kognitif, keterampilan (psikomotor), dan afektif. Ketiga aspek tersebut sering diberi istilah 3H (Head, Hand, Heart). Untuk memperoleh data yang diperlukan dalam evaluasi hasil belajar, diperlukan instrumen atau alat pengukuran. Alat yang digunakan sangat tergantung pada tujuan pengukuran. Alat yang digunakan mengukur aspek kognitif berbeda dengan alat pengukur aspek afektif dan psikomotor. Guru dapat menggunakan berbagai alat pengukuran secara komplementer (saling melengkapi) sesuai dengan kompetensi yang dinilai (kognitif, afektif, dan psikomotor)
Silakan pelajari Skala Penilaian Hasil Belajar berikut ini.
Materi Implementasi Prinsip dan Strategi Pembelajaran Paradigma Baru dalam Pelaksanaan Pembelajaran dan Asesmen yang Efektif di SD
Materi ini dapat Anda unduh dan gunakan secara offline. Silahkan gunakan tombol navigasi yang ada di bahan pembelajaran untuk memudahkan Anda dalam mempelajari materi.