Perbedaan Hukum Pidana dan Perdata: Memahami Konsep Dasar dan Relevansinya
Dalam sistem hukum, terdapat dua cabang utama yang mengatur kehidupan masyarakat, yaitu hukum pidana dan hukum perdata. Perbedaan hukum pidana dan perdata terletak pada objek, tujuan, dan sanksinya. Hukum pidana berfokus pada tindakan yang dianggap sebagai kejahatan, seperti pembunuhan, pencurian, dan penganiayaan, dengan tujuan untuk memberikan hukuman kepada pelaku dan melindungi masyarakat. Sementara itu, hukum perdata mengatur hubungan antar individu dan badan hukum, seperti kontrak, perkawinan, dan warisan, dengan tujuan untuk menyelesaikan sengketa dan menegakkan hak-hak individu.