Hukum Pidana: Melindungi Masyarakat dari Kejahatan
Hukum pidana adalah seperangkat aturan yang mengatur tentang kejahatan dan hukumannya. Kejahatan adalah perbuatan yang dilarang oleh hukum pidana dan diancam dengan pidana, yaitu berupa penjara, denda, atau keduanya. Hukum pidana bertujuan untuk melindungi masyarakat dari kejahatan, serta memberikan keadilan bagi korban kejahatan dan keluarganya.